Published Desember 29, 2007 by with 0 comment

MUSTAFA KEMAL ATTATURK ( Negara Republik Sekuler )

Biografi
Mustafa Kemal dilahirkan pada tanggal 12 maret 1881 di Salonika (sekarang Greece), yang menjadi kota pelabuhan Masedonia di Turki, ia dilahirkan dari keluarga terhormat dan meninggal dunia pada tahun 1938 di Istambul. Ayahnya bernama Ali Rosa, seorang pegawai pemerintah. Ibunya bernama Zubaeda khahir, seorang yang wanita yang halus persaannya dan tekun beribadah. Perasaan keagamaanya yang mendalam mendorongnya untuk memasukkan Mustafa Kemal ke sebuah sekolah madrasah, tetapi karena ia tidak senang blajar di madrasah itu, akhirnya ia pindah kesekolah meliter menengah di Salonika. Pada tahun 1899, ia melanjutkan pendidikannya ke Akademi Militer di Stambul Turki, dan selesai pada tahun 1905 dengan pangkat kapten.
Ketika di Istambul, Mustafa Kemal dan teman-temannya membentuk perkumpulan rahasia yang menerbitkan surat kabar, tulisan-tulisan yang mendukung kritik terhadap pemerintah Sultan. Sejak itulah Mustafa Kemal mulai terlibat dalam politik praktis. Karena garakan dan perkumpulan rahasia itu yang selalu mengeritik pemerintah Sultan, akhirnya dan teman-temannya ditangkap lalu dimasukkan ke dalam penjara selama beberapa bulan. Setelah dibebaskan ia diasingkan bersama salah seorang temannya yang bernama Ali Fuad ke Suria.

Mustafa Kemal memulai karirnya di bidang militer dan politik, setelah mendapat tugas untuk bergabung dengan pasukan Damaskus untuk menumpas para pemberontak Druz pada tahun 1906. pada tahun itu juga Mustafa Kemal membentuk perkumpulan Vatan (tanah air). Perkumpulan ini cepat berkembang setelah dibukanya cabang di Yoffa, Baerut dan Yerissalem. Mustafa melihat bahwa, revolusi Turki tidak akan bisa muncul di daerah itu, karena letaknya yang kurang strategis, sedangkan tempat yang sagat strtegis ialah Salonika. Ia membentuk cabang di Salonika.
Setahun setelah membentuk cabang baru, ia pun dipindahkan ke Salonika sebagai staf umum. Kemudian ia merubah perkumpulan itu menjadi Vatan Ve Hurryet (tanah air dan kemerdekaan) . dalam komfrensi yang dilaksanakan di Salonika, Mustafa Kemal mengeluarkan pendapatnya tentang partai dan tentara, yang keduanya telah bergabung menjadi satu dalam perkumpulan tersebut. Mustafa mengatakan agar nagara konstitusi dapat dipertahankan, dan diperlukan tentara yang kuat di satu pihak dan partai di sisi lain, tetapi tidak boleh digabungkan. Seharusnya perwira sisuruh memelih tinggal dalam partai atau tinggal dalam atau keluar dari tentarra atau tinggal dalam tentara dan keluar dari partai.
Karena Mustafa Kemal semakin gencar mengkritik pemerintah, ia diasingkan ke Sofia bersama Ali Fethi. Ali Fethi sebagai duta dan Mustafa sebagai atase meliter. Disinilah Mustafa Kemal berkenalan langsung dengan peradaban barat, yang menarik perhatiannya adalah pemerintahan perlementer. Tidak lama setelah Mustafa Kemal di buang kesofia terjadi perang dunia I. Dan iapun dipanggil untuk menjadi panglima Devisi di Gallipoli, untuk menahan serangan Inggris terthadap Turki pada tahun 1915. di dalam medan pertempuran itulah, ia menunjukkkan keberaniannya dan kecakapannya dalam memimpin pertempuran. Dan karena sukses yang dicapainya dalam menyelamatkan stambul dari invasi musuh. Ia menjadi terkenal dan disanjung sebagai pahlawan nasional. Dan sebagai penghargaan kepadanya, pangkatnya pun dinaikkan dari kolonel menjadi jenderal ditambah gelar pasya.
Setelah perang dunia I, kemal mempunyai kewajiban membebaskan daerah-daerah lain dari kekuasaan asing. Dan untuk menyokong tugasnya dari rakyat Turki. Ia pun membentuk gerakan-gerakan tanah air, dan bekerja sama dengan pemberontak membentuk kader-kader militer yang tangguh untuk suatu kesatuan tentara nasinal. Sejak saat itulah, mereka mencanangkan membentuk suatu negara nasional Turki yang merdeka.
Mustafa Kemal dan kawan-kawannya dari kaum pemberontak, kemudian mengeluarkan maklumat dengan pernyataan sebagi berikut:
1. Kemerdekaan tanah air dalam keadaan berbahaya
2. Pemerintahan di Ibu kota di bawah kekuasaan sekutu dan oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas
3. Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4. Gerakan-gerakan pembebasan tanah air yang telah ada harus dikoordinasikan oleh satu panitia nasional pusat.
5. Untuk itu perlu diadakan kongres.
Setelah maklumat tersebut ke luar dan sampai ke Ibu kota, Mustafa Kemal dipanggil namun Kemal menolak, iapun secara resmi dipecat dari dinas militer. Mustafa Kemal keluar dari dinas itu dan diangkat oleh perkumpulan pembela rakyat cabang Erzurna sebagai ketua. Akhirnya perkumpulan tersebut, juga menjadi alat perjuangan politik masa depan Mustafa Kemal.
Pada tahun 1920, ia mendirikan nasional assembly (dewan nasional) di Angkara. Pada saat pendiriannya ia mengatakan bahwa kenyataan yang paling mendasar dalam praktek kenegaraan adalah kecendrungan profesinalisme, yaitu pemerintah rakyat. Dikatakan yang menjadi penguasa adalah mereka yang menjadi perwakilan rakyat.
Mustafa Kemal dan kawan-kawannya dari golongan dari nasionalis bergerak terus dan berlahan-lahan dapat menguasai situasi sehingga akhirnya mereka diakui sebagai penguasa defakto and dejure di Turki pada tahun 1923.

Ide-ide Pembaharuan (sekuler) Mustafa Kemal
1. Politik
Hal yang paling menonjol pada revolusi Musatafa Kemal adalah bagaimana bentuk negara yang diinginkan. Bagi Kemal, kedaulatan harus berada ditangan rakyat. Hal ini tidak sejalan dengan fatwa politik kaum tradisional Turki yang memandang bahwa kedaulatan itu terletak di tangan Tuhan yang dijalankan Sultan atau khalifah. Ide Mustafa Kemal tersebut diterima oleh Majelis Agung Nasinal pada tahun 1920. satu tahun kemudian, ide tersebut diundangkan.
Selanjutnya dengan alasan fakta sejarah umat Islam, Mustafa Kemal mengusulkan agar dua fungsi yang dipegang Sultan Turki, yaitu fungsi spritual dan fungsi temporal dipisahkan.
Pada zaman Abbasyiah misalnya, menurut Mustafa Kemal, Khalifah memerintah di Bagdad sementara Sultan memerintah di daerah-daerah. Kemudian Mustafa Kemal mengusulkan agar jabatan Sultan dengan kekuasaan temporal yang ada padanya di hapuskan saja, untuk menghindari dualisme kekuasaan eksekutif. Yang dipertahankan adalah jabatan khalifah dengan memegang kekuasaan spritual.
Ini berarti Mustafa Kemal menghendaki agar kekuasaan Sultan Turki, dalam hal ini, khalifah benar-benar berkaitan dengan keagamaan saja, dan tidak perlu mencampuri urusan-urusan ketatanegaraan. Sudah barang tentu bentuk kekuasaan seperti ini sangat jauh lebih terbatas dari pada kekuasan yang dimiliki oleh sultan-sultan Turki sebelumnya. Bahkan kekuasaannya lebih kecil dan lebih terbatas dari pada kekuasaan biro syekh al-islam pada masa jayanya.
Pembaruan dalam bentuk negara seperti ini, ditentang oleh mayoritas Islam dengan mempertahankan bentuk khilafah, sedangkan golongan nasionalis menghendaki republik. Dalam konstitusi 1921 ditegaskan bahwa kedaulatan terletak di tangan rakyat, jadi bentuk negara harus republik. Dan pada tahun 1923, Majelis Nasional Agung (MNA) mengambil keputusan bahwa Turki adalah negara republik dan Mustafa Kemal adalah presiden pertama yang terpilih, sedangkan jabatan khalifah dipegang oleh Abd Majid.
Pembaruan berikutnya adalah penghapusan jabatan khalifah, dengan demikian, bahwa gambaran republik Turki ada dualime yang terhapus, tetapi sungguh demikian ‘kedaulatan rakyat” belum punya gambaran yang jelas karena dalam konstitusi adalah agama, sedangkan agama yang dimaksud adalah agama Islam. Itu berarti kedaulatan bukan ditangan rakyat tetapi ada pada syari’at.
Usaha Mustafa Kemal selanjutnya memasukkan prinsip sekularisme dalam konstitusi pada tahun 1928. Negara tidak lagi berhubungan dengan agama. Pada tahun 1937, barulah republik Turki resmi menjadi negara sekuler. Namun sebelum resmi menjadi negara sekuler, Kemal telah menghilangkan konstitusi keagamaan yang ada dalam pemerintahan.
2. Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang pendidikan dan kebudayaan merupakan bidang yang cukup esensial dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, upaya-upaya pembaharuan yang dilancarkan oleh para pembaharu, tidak terkecuali Mustafa Kemal dan para pendukungnya tidak melepaskan bidang pendidikan dalam pembaharuannya.
Pada tahun 1923 Mustafa Kemal atas nama pemerintah, memerintahkan untuk mendirikan suatu lembaga suatu studi Islam yang diberi tugas khusus mengkaji filsafat Islam dalam hubungannya dengan filsafat barat, kondisi praktis, ritual ekonomi, dan penduduk muslim. Tujuan lain dari lembaga tersebut adalah mendidik dan mencetak serta membentuk mujtahid modern yang mampu menafsirkan al-Qur’an agar umat Islam Tuki memperluas wawasannya lewat pemahaman agama secara agak lebih terbuka dan lebih rasional
Pembaruan selanjutnya, adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan agama ke dalam kementerian pendidikan pada tahun 1924. hal ini sesuai dengan undang-undang pendidikan dan konstitusinya di bawah kontrol kementerian pendidikan.
Bersamaan dengan dihapusnya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agama, pada tahun 1924, Mustafa Kemal membuka fakultas agama pada Universitas Istambul. Pada saat yang sama membuka sekolah-sekolah yang membina dan mempersiapkan tenaga-tenaga khatib dan imam. Jadi pendidikan yang dinginkan Mustafa Kemal dan para pendukungnya adalah pendidikan yang bebas dari pengaruh-pengaruh tradisional.
Sekularisasi yang dilaksanakan Mustafa Kemal bukan hanya dalam bidang institusi saja, tetapi juga dalam bidang kebudayaan dan adat istiadat. Pakaian keagamaan hanya dibolehkan bagi mereka yang menjalankan tugas keagamaan. Dan seluruh pegawai negeri diwajibkan memakai topi dan pakaian model barat. Di tahun 1923 di keluarkan undang-undang tentang mewajibkan warga negara Turki agar hari libur resmi jum’at diganti hari minggu.
Republik Turki adalah negara sekuler, akan tetapi walaupun demikian, apa yang diciptakan Mustafa Kemal belum menjadi negara yang betul-betul sekuler. Betul syariat Islam telah dihapus pemakainnya dan pendidikan agama di keluarkan dari kurikulum sekolah. Namun republik Turki masih mengurus agama melalui Departemen Urusan Agama.

3. Kehidupan Kemasyarakatan
Para penulis sejarah tidak bisa menyangkal bahwa islam punya pengaruh besar dalam sejarah, dalam hal ini pengaruh syaria’at Islam pada segala segi kehidupan masyarakat Turki. Ini dibuktikan bahwa Turki Usmani sepanjang sejarahnya merupakan lembaga bagi kekuasaan Islam dunia dan agama Islam sebagai agama negara sampai dihapuskannya oleh Mustafa Kemal, pemakaian huruf Arab diganti menjadi huruf latin.
Di mata para pembaharu, Islam adalah agama yang rasional, agama yang tidak bertentangan dengan kemajuan. Yang menjadi penyebab mundurnya Turki terutama karena terlalu kuatnya masyarakat Turki yang berpegang pada syari’at Islam, padahal syari’at yang dipeganginya, tidak lebih dari syari’at yang sudah ternoda oleh budaya Arab yang telah usang yang tidak cocok dengan masyarakat Turki dan zaman yang sudah cukup maju.
Mustaga Kemal cukup responsip terhadap hal tersebut, karena dasar keyakinannya bahwa islam itu agama rasional, cocok untuk kemajuan, ia pun berusaha agar masyarakat Turki memperluas wawasannya dengan cara mengetahui dasar-dasar ajaran agamanya yang asli. Oleh sebab itu, pada tahun 1924 ia membentuk departemen untuk urusan keagamaan dengan tegas mengurus administrasi keagamaan dan mempersiapkan buku teks pelajaran agama.
Kemuddian Mustafa Kemal memerintahkan agar bahasa Turki dipakai pada mimbar-mimbar masjid, khotbah jum’at, pada azan untuk shalat dan al-Qur’an diterjemahkan dalam bahasa Turki.
Dari beberapa gerakan di atas membuktikan keseriusannya dan pemdukungnya untuk mencerdaskan bangasa, termasuk membuat masyarakat mengerti dan memahami ajaran dasar-dasar agamanya yaitu Islam. Yang disayangkan karena hal seperti itu, merupakan hal yang baru terjadi dikalangan masyarakat Turki, sehingga mereka sulit menerimanya.
Selamjutnya Mustafa Kemal berusaha menghilangkan semua simbol-simbol dan upacara-upacara adat dan keagamaan yang mencerminkan ketradisionalan. Hal ini ia lakukan untuk menunjukkan kepada dunia barat bahwa Turki adalah negara yang beradab dan berbudaya tinggi sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia. Seperti dikeluarkannya peraturan larangan topi (torbus), para kaum tarekat, praktek jampi-jampi dan teknik pengobatan tradisional terhadap suatu penyakit.
Mustafa Kemal juga melihat bahwa ulama-ulama selama ini hanya menggiring masyarakat kepada masyarakat ritual dan ketaatan pada sistem ibadah dan etika yang mereka ciptakan sendiri tanpa boleh digugat sedikut pun. Mereka tidak merasa perlu menggambarkan umatnya kepada kegairahan hidup di dunia dalam artian kegairahan hidup berprofesi di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, kesenian dan kemasyarakatan. Akibatnya di bidang kehidupan dunia, umat Islam Turki Miskin, terkebelakang bahkan di bidang spritual mereka juga miskin karena mengamalkan sesuatu yang pada hakekatnya kurang benar.
Adanya kemajuan-kamajuan tersebut di atas, jelas bahwa perubahan dalam kehidupan kemasyarakatan akan nampak dengan jelas bagi masyarakat yang menggunakan kesempatan untuk memanfaatkan peluang-peluang baru tersebut. Hal ini dipahami sebagai mobilisasi pada masyarakat yang baru mulai berkembang. Masyarakat yang memperoleh kesempatan dalam pembaruan Mustafa Kemal kemudian memanfaatkannya dengan baik, maka akan mendapat kemajuan yang sangat berarti, baik dari segi sosial, budaya maupun spritual. Danbagi mereka yang tidak menggunakan dan memanfaatkan kesempatan tersebut, maka akan tetap pada keadaan yang semula.

Catatan:
Makalah diatas belum lengkap, maka silahkan download lengkapnya...
Read More
Published Desember 26, 2007 by with 0 comment

MUNAWIR SJADZALI Reaktualisasi Hukum Islam (Waris, budak, bunga bank)

Munawir Sjadzali lahir di desa Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, pada 7 Nopember 1925. Munawir adalah anak tertua dari delapan bersaudara dari pasangan Abu Aswad Hasan Sjadzali (putra Tohari) dan Tas’iyah (putri Badruddin).
Dari segi ekonomi, keluarga Munawir tergolong jauh dari sejahtera. Tapi dari segi agama, keluarga ini adalah santri.
Kondisi ekonomi yang serba kekurangan dan penghargaan yang tinggi terhadap ilmu-ilmu keagamaan menghadapkan Munawir pada satu pilihan pendidikan: madrasah. Bukan saja karena biaya pendidikan di lembaga pendidikan Islam ini relatif murah, tapi juga karena lembaga pendidikan ini mengutamakan ilmu-ilmu tradisional Islam. Karena alasan ini pula, setelah menamatkan Madrasah Ibtidaiyah di kampungnya, Munawir melanjutkan ke Mambaul Ulum, Solo, yang berjarak lebih kurang 30 kilometer dari desanya. Dorongan untuk melanjutkan pendidikan di Mambaul Ulum datang dari sang ayah, figur pecinta ilmu.
Pada tahun 1943, di usia 17 tahun, Munawir menamatkan Mambaul Ulum. Sebagai santri, ciri yang paling menonjol dari Munawir adalah kemampuannya untuk memahami kitab-kitab klasik Islam. Pada gilirannya hal ini membawa implikasi kepada luasnya wawasan keagamaan Munawir.
Setelah tamat dari Mambaul Ulum, Munawir diterima sebagai guru SR Muhammadiyah di Salatiga. Tidak lama kemudian, ia pindah mengajar di Gunungpati, Semarang.
Di Gunungpati inilah Munawir bertemu dengan Bung Karno, yang waktu itu sebagai Ketua Umum Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Setelah itu, Munawir banyak terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan
Setelah Proklamasi kemerdekaan 1945, Munawir menjadi Ketua Angkatan Muda Gunungpati. Selanjutnya ia menggabungkan diri dalam kelompok pejuang Islam, Hizbullah, dan terlibat dalam perang melawan tentara sekutu di Ambarawa.
Download lengkapnya...
Read More
Published Desember 25, 2007 by with 0 comment

MUKTI ALI (Ijtihad dan Pembaharuannya)

Pergumulan antara Islam dan modernitas yang membawa ide-ide pembaharuan merupakan salah satu agenda permasalahan yang dihadapi oleh kaum Muslim di berbagai belahan dunia Islam setelah berabad-abad lamanya mengalami stagnasi, taqdis al-fikr dalam berbagai sendi kehidupan manusia. Kondisi ini telah mengundang pemikir-pemikir Islam diberbagai belahan dunia untuk memberikan diagnosa sekaligus merumuskan solusinya masing-masing.

Dalam konteks keindonesiaan, gaung pemikiran para tokoh-tokoh modernitas tersebut memberikan warna tersendiri bagi perkembangan pemikiran keagamaan di Indonesia. Salah seorang intelektual Muslim terkemuka yang menaruh minat besar terhadap wacana pemikiran keagamaan ini adalah Mukti Ali, mantan Menteri Agama Republik Indonesia yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Yogyakarta.
Mukti Ali, dalam pandangan banyak orang dikenal sebagai tokoh Muslim yang memiliki pemikiran yang beragam. Ia, berlatar belakang santri tradisional, menjadi tokoh organisasi revivalis; Muhammadiah, pelopor Ilmu Perbandingan Agama dan yang tak kalah pentingnya, beliau adalah mantan Menteri Agama yang melakukan re-orientasi penting dalam kebijakan politik-keagamaan di masa Orde Baru.
Perjalanan pemikiran keislaman dan politik beliau dianggap menampilkan dua kutub pemikiran yang berbeda. Beliau disebut sebagai tokoh Muslim terpenting yang telah memperjuangkan pluralisme keberagamaan di Indonesia. Pada sisi lain, ia dituduh sebagai agen politik Orde Baru dalam membangun basis legitimasi politik dan sekularisasi dalam masyarakat.

Berdasar pada gambaran di atas, pertanyaan yang patut dijawab adalah bagaimana konsep ijtihad yang dipahaminya hingga melahirkan pembaharuan pemikiran, aspek-aspek pembaharuan apa yang telah beliau cetuskan? benarkah beliau menjadi agen Orde Baru?

Mukti Ali: Personalitas dan Latar Belakang Kehidupannya.
Penulis teringat dengan sebuah pemikiran yang dilontarkan oleh seorang tokoh filsafat Perancis abad XX M. Michel Foulcault tentang pentingnya sejarah kehidupan seseorang dalam membentuk struktur berpikirnya. Dalam sebuah karyanya, The Order of Things: An Archeology of The Human Science, Foulcault yang dikutip oleh Wahyudi menyebutkan bahwa manusia disetiap zaman memandang, memahami, dan membicarakan kenyataan dengan cara tertentu. Setiap abad atau zaman memiliki ciri dan corak epistimologi sendiri dengan peranan bahasa yang juga berlainan sama sekali.
Kaitan antara pemikiran Michel Foulcault dengan Mukti Ali adalah upaya untuk memahami kondisi objektif yang melingkupi kehidupannya (baca : Mukti Ali) sehingga dengan demikian tergambar jelas konteks setiap pemikiran yang beliau lahirkan.
Mukti Ali yang dimasa kecilnya dikenal dengan nama Bedjono lahir di sebuah kota kecil bernama Cepu, pada tanggal 23 Agustus 1923. Orang tuanya adalah sosok yang sangat menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Ia mulai dari mendatangkan guru ngaji dan ibadah ke rumah mereka, memasukkan Mukti di sekolah milik Belanda HIS hingga mengirimnya ke pondok Pesantren Termas, Kediri, sebuah pesantren yang menggunakan metode madrasi; sistem sekolah dengan menggunakan kelas. Bedjono tidak hanya belajar di pesantren itu , tetapi juga diwajibkan mengikuti kegiatan ngaji kitab dengan sistem sorongan (bacaan) atau bedongan (diskusi) dengan materi terdiri dari ilmu fikih, hadis, tasawuf dan akhlak. Lewat pendidikan di pondok inilah, dikemudian hari ia dapat mengapresiasi khazanah intelektual Islam klasik.
Di tengah-tengah pergumulannya dengan dengan pengalaman keagamaan, selama di Termas juga, Mukti Ali juga dikenal sebagai seorang pemuda yang cakap dalam hal mengorganisasikan kegiatan politik. Tidak mengherankan pada tahun kelima sepanjang hidupnya di Termas, yakni pada tahun 1945, ia dan bersama teman-temannya ikut terlibat dalam “pergerakan” ;
Perhatiannya terhadap dunia politik pada masa pergerakan membuat karir politiknya terus berkembang. Pada tahun 1946, ia terpilih sebagai Dewan Wakil Rakyat untuk kabupaten Blora, mewakili Masyumi. Selama keanggotaannya, beliau banyak mendapatkan wawasan tentang masalah sosial-politik umat Islam.
Keterlibatannya dalam dunia politik memotivasi beliau untuk mengambil keputusan untuk mendaftar menjadi mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) DI Yogyakarta –Universitas Islam Indonesia(UII) sekarang ini- pada tahun 1947. Beliau diterima sebagai mahasiswa tingkat persiapan pada Fakultas Studi Agama.
Pada masa kuliah inilah beliau bertemu dan akhirnya tertarik pada K. H. Mas Mansur, seorang tokoh Muhammadiyah dan dosen yang paling dikaguminya di STI. Mukti Ali kagum dengan cara mengajar Kiyai Mas Mansur yang lebih banyak memberikan pemahaman dan penafsiran baru mengenai wawasan keagamaan.
Keasyikannya belajar di STI terhenti akibat kedatangan Belanda ke Yogyakarta yang dalam perkembangan selanjutnya berujung pada terjadinya pertempuran antara pada tahun 1949. Jiwa patriotismenya terpanggil untuk ikut terjun dalam medan pertempuran sebagai anggota pasukan tentara Angkatan Perang Sabil (APS) di bawah pimpinan K. H. Abdurrahman dari Kedungbanteng.
Setelah kedaulatan negara Republik Indonesia kembali diakui, Mukti Ali menerimana tawaran orang tuanya untuk naik haji dengan syarat beliau diizinkan untuk tinggal belajar di Mekkah dan Madinah.
Tiba di Mekkah tahun 1950, namun karena kondisi masyarakat Mekkah pada saat itu dari segi pendidikan tidak lebih baik dari umumnya masyarakat Indonesia. Beliau memutuskan untuk hijrah ke negara lain. Atas saran H. Imron Rosyadi, SH. Konsul Haji Indonesia waktu itu. Beliau mengatakan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari belajar di Mekkah karena situasi politik yang ditimbulkan oleh kerasnya gerakan Wahabi di Arab. Mukti Ali lantas mempertimbangkan untuk ke Mesir. Tetapi akhirnya, ia memutuskan untuk pergi ke Karachi, Pakistan.
Mukti Ali dengan kemampuan yang baik dalam bahasa Arab, Belanda, dan Inggris menyebabkan beliau diterima pada program sarjana muda di Fakultas Sastra Arab,Universitas Karachi. Ia mengambil program sejarah Islam sebagai spesialisasinya.
Setelah menamatkan program tingkat sarjana muda, beliau melanjutkannya pada program Ph.D. di Universitas yang sama.Beberapa saat setelah itu, beliau diminta oleh Anwar Harjono; mantan sekjen Masyumi untuk meneruskan studinya ke McGill Universitas Montreal, Kanada tahun 1955.
Di Universitas McGill, beliau mengambil spesialisasi ilmu perbandingan agama. Pemahaman beliau tentang Islam berubah secara fundamental. Perkenalannya dengan metode studi agama-agama dan professor- professor studi Islam, khususnya Wilfred Cantwell Smith adalah awal dari semua itu.
Beberapa tahun setelah kembalinya ke Indonesia, beliau bergumul dalam wilayah pendidikan dengan merintis dan memperkenalkan disipilin ilmu perbandingan agama hingga berhasil menjadikannya sebagai jurusan baru dikalangan mahasiswa IAIN; Jakarta dan Yogyakarta pada tahun 1960. Dan pada tahun 1971 beliau ditunjuk menjadi Menteri Agama menggantikan K. H. Muhammad Dachlan; tokoh NU, yang belum habis masa jabatannya.
Ide-ide Pembaharuan Mukti Ali
1. Ijtihad
Dalam menghadapi keadaan dunia yang serba berubah dengan cepat, ada orang-orang yang berusaha untuk mempertahankan prinsip-prinsip lama dengan berdalih bahwa al-Qur’an menyatakan seperti itu, begitu juga dengan sunnah Nabi. Mereka menyatakan bahwa itu adalah cara untuk mempertahankan kemurnian ajaran Islam. Ajakan ini kadang-kadang menarik karena diletakkan dalam bingkai “pemurnian”, “keaslian” dan sebagainya. Tetapi sikap seperti itu adalah “reaksi” yang tidak didasarkan pada sebuah pemikiran yang dalam dan komprehensif tentang teks-teks agama dan realitas sosial-kemasyarakatan. Kelompok seperti ini (baca: fundamentalisme) tidak menyelesaikan masalah.
Kelompok pemikiran seperti di atas, tidak menyadari betapa cepat dan kuatnya gelombang serbuan peradaban modernisasi yang tak terbendung telah mempengaruhi seluruh sendi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia.
Bagi Mukti Ali sendiri, perubahan itu bukanlah sesuatu yang harus ditakuti ataupun dihindari karena itu adalah sesuatu yang mustahil. Sebagaimana ungkapan beliau :
Abad kita adalah abad baru dalam sejarah dengan benturan-benturan yang kritis dan cepat merata keseluruh ujung dan pojok dunia. Benturan-benturan itu adalah produk akal manusia dan aktivitasnya yang kreatif, yang dengannya itu terjadi transformasi sosial dan kultural yang akibatnya juga terasa dalam kehidupan agama. Transformasi yang sedemikian itu membawa masalah-masalah yang sulit, disertai krisis pertumbuhan.

Melihat kenyataan seperti di atas, menurutnya, disinilah peran ijtihad untuk melakukan upaya pembacaan secara cermat terhadap teks-teks agama dan mengaitkannya dengan konteksnya. Karena setiap teks-teks agama memiliki konteksnya sendiri-sendiri. Hal ini dapat dipahami dalam pernyataan beliau :
“Teks” (nash) Al-Quran dan As-Sunnah dipahami dengan mengingat keadaan yang berhunbungan disekitarnya, “konteks” dan dengan itu merupakan usaha untuk memahami agama secara “kontekstual”. Memahami agama secara kontekstual adalah sebuah keharusan. Artinya, agama hanya dapat berfungsi apabila ia benar-benar konstektual. Apabila tidak, maka agama hanya merupakan ajaran yang kosong saja. Dalam memahami ajaran Islam, umpamanya, kita harus berusaha mempertemukan secara dialektis, kreatif dan eksistensial antara “teks” dengan “konteks” : antara “din” yang universal dengan kenyataan hidup yang kontekstual. Artinya kita harus berusaha untuk merumuskan ajaran Islam pada konteks ruang dan waktu tertentu.
Persoalan kita adalah bukan perlu tidaknya atau sah tidaknya pemahaman agama secara kontekstual. Setiap pemahaman agama harus kontekstual, karena dalam pemahaman itu harus ada “teks” dan “konteks”. Keduanya harus diperhitungkan. Persoalan kita adalah bagaimana mempertemukan keduanya “teks” dan “konteks”, dalam pemahaman kita. Ini merupakan persoalan, oleh karena amat tergantung pada pemahaman kita tentang hakikat “teks” dan “konteks” dan tempatnya dalam pemahaman kita.
Dalam upaya memahami “teks” dan “konteks” al-Qur’an dan sunnah Nabi. Beliau menawarkan pendekatan hermeneutika. Hermeneutika adalah sebuah disiplin filsafat yang memusatkan kajiannya pada persoalan interpretasi; understanding of understanding terhadap teks, terutama teks kitab suci, yang datang dalam kurun waktu, tempat, serta situasi tertentu. Secara garis besar dibagi pada tiga pokok kajian, yaitu : the world the Author (dunia pengarang), the world of theTex (dunia teks) dan the world of the Reader (dunia pembaca).
Mukti Ali menegaskan, wahyu itu bersifat kekal dan universal untuk sepanjang zaman. Wahyu Allah (baca: al-Qur’an) atau dalam istilah Syafi’i, al-Wahyu al-Mathlu’ diturunkan kepada Nabi Muhammad dan beliau memiliki otoritas untuk menjelaskannya (baca; hadis, al-Wahyu ghair al-Mathlu’) keduanya adalah juga kontekstual dari kehendak Allah swt.Oleh karena itu masalah kita adalah bagaimana memahami kehendak Allah yang telah sampai kepada kita melalui konteks yang lain itu, sehingga merupakan kehendak Allah yang benar-benar mengenai kita dalam konteks kita, disini dan sekarang ini. Masalah hermeneutik kita, bukanlah bagaimana mengangkat kita agar bisa berada dalam konteks yang “lain” itu dan mencari kehendak Allah di “sana” tetapi justru bagaimana mengangkat “wahyu Allah” itu dari konteksnya yang “lain” untuk hadir dalam konteks kita disini dan sekarang ini. Tiada wahyu tanpa konteks.
Kerumitan pertama di dalam pemahaman kontekstual adalah bagaimana menghubungkan antara yang universal dan partikuler. Mencangkokkan sesuatu yang universal secara semena-mena pada yang partikuler adalah tidak benar. Karena pada hakikatnya yang universal itu selalu ada dalam bentuk yang partikuler. Mengutamakan yang partikuler dan mengabaikan dimensi yang universal juga adalah tidak benar. Karena Allah yang berfirman pada zaman ini tidak lain dan tidak bukan adalah Allah yang sama yang telah berfirman sepanjang zaman.
Persoalan kemudian adalah apakah seluruh ajaran Islam bisa dikontekstualkan tanpa ada pemisahan antara yang qath’iy ataupun yang dzanniy; antara aqidah, akhlak ataupun mu’amalah ? Untuk menjawab peratanyaan di atas, Mukti Ali menyatakan bahwa: Kontekstualisasi bukanlah subjektivisme dan relativisme kultural. Islam yang dipahami secara kontekstual adalah Islam itu, dalam artian pasti ada “masalah pokok” atau entitas “qur’anis” yang berlaku secara universal, yang dapat dikatakan bahwa bila ia diubah, maka seluruh identitas pun berubah pula. Ia tidak “qur’anis” lagi. Pemahaman Islam secara kontekstual lalu hanya merupakan kontekstualisasi, bukan Islam lagi.
Dari pernyataan di atas, menurut hemat penulis tergambar pemahaman beliau bahwa hal yang pertama harus mendapatkan perhatian serius dalam upaya kontekstualisasi adalah membedakan secara jelas antara aspek ajaran Islam yang pokok dan berlaku universal serta abadi. Ketika ajaran Islam dikontekstualisasikan; apakah yang bersifat qath’i ataupun dzanniy maka nilai-nilai keislaman tidak boleh kemudian terkaburkan ataupun terileminasikan oleh dominasi aspek konteks. Karena ketika itu terjadi, maka hilanglah nilai Islamnya. Pemahaman yang harus dimunculkan adalah disamping ia kontekstual ia juga qur’anis.
Penerapan metode ini menurut beliau adalah sesuatu yang tidak mudah. Pernyataan ini memgambarkan bahwa kontekstualisasi pada aspek-aspek ajaran Islam yang “qath’iy” masih membutuhkan perdebatan serius, termasuk menetapkan dalil-dalil mana dari teks-teks agama yang qath’iy.
Secara umum pandangan Mukti Ali tentang ijtihad sejalan dengan apa yang dimaksudkan oleh Muhammad Iqbal, seperti yang dikutipnya sendiri tentang the Principle of Movement atau dalam istilah Fazlur Rahman dalam menggambarkan makna sunnah adalah “Living Tradition”. Kedua istilah mengandung makna kontekstualisasi tanpa menghilangkan “ruh” atau “spirit” ajaran agama.
2. Sosio-Politik Keagamaan: Relasi Agama dan Negara
Pergumulan antara agama (baca: Islam) dan negara telah muncul dari sejak awal hingga saat ini telah melahirkan dua kutub pemikiran -untuk tidak mengatakan gerakan- yang saling berlawanan mewarnai percaturan politik di Indonesia. Pertama, Faksi politik Islam yang berjuang bagi berdirinya negara Islam, dan yang lain, konsep negara sekuler dari faksi non-politik Islam atau dalam istilah Endang Syaifuddin Anshari yang dikutip oleh Din Syamsuddin “nasionalis-Islamisis” versus “nasionalis-sekularis”.
Pergumulan kedua kubu tersebut terus berlansung, termasuk pada masa munculnya dominasi ABRI dan Golkar akhir tahun 1960-an. Pemerintah Orde Baru yang diwakili oleh ABRI dan Golkar berupaya untuk memperkuat basis politiknya dengan mengeleminir kekuatan-kekuatan politik lain, khususnya yang ada dalam pemerintahan. Salah satu hasil dari sikap itu adalah pemberhentian K.H. Mohammad Dachlan sebagai Menteri Agama karena afialiasi politiknya yang menguntungkan kelompok NU. Maka pada saat itu ditunjuklah Mukti Ali sebagai penggantinya.
Sebagai Menteri Agama yang baru, Mukti Ali dihadapkan pada agenda modernisasi politik Orde Baru yang memcoba memisahkan antara otoritas politik dan otoritas keagamaan yang terkesan mengarah pada pembentukan negara sekuler. Hal itu dalam pandangan umat Islam akan semakin meminimalisir dan menghilangkan peran dan hak dalam penentuan kebijakan di pemerintahan.
Ketika kerisauan dan kekhatiran itu muncul dari kalangan umat Islam, dalam konteks inilah, Mukti Ali memberi perhatian yang besar terhadap upaya untuk mendekatkan hubungan umat Islam dengan pemerintahan Orde Baru. Kepada para ulama dan politisi Muslim, ia menyakinkan iktikad baik pemerintah Orde Baru untuk membina kehidupan beragama. Pemerintah, dalam hal ini Departeman Agama, akan memberikan keluasan, bahkan membantu, umat Islam mengerjakan semua kewajiban agama.
Usaha itu terlihat jelas, ketika beliau mencanangkan berbagai program kegiatan keagamaan, seperti disekolah, penjara, rumah sakit, kantor-kantor pemerintah, dan sebagainya. Begitu pula kebijakan untuk mengembangkan seni baca al-Qur’an (MTQ Tingkat Nasional) dan LPTQ di tingkat propensi, kodya, kabupaten dan kecamatan. Pembentukan MUI sebagai lembaga aspirasi umat Islam. Penyusunan UUD Perkawianan 1974, walaupun dalam proses dialog yang cukup panjang dan menegangkan adalah sederet usaha yang tidak sedikit.
3. Dialog Antar Umat Beragama
Latar belakang pendidikan ilmu Perbandingan Agama yang ditempuhnya selama di Kanada telah begitu mempengaruhi pola dan paradigma beliau dalam melihat agama. Begitu juga kondisi sosial-keagamaan masyarakat Indonesia yang heterogen, plural; sering melahirkan perseteruan dan ketegangang. Bahkan pada saat beliau menjabat sebagai Menteri Agama ketegangan antara Islam dan Kristen memcapai puncaknya.
Melihat kondisi di atas, beliau secara maksimal melakukan upaya-upaya yang memungkingkan terjadinya pertemuan dan dialog antara pemeluk umat beragama.Walaupun beliau juga yakin bahwa kebijakan dialog antar-umat beragama semacam itu belum tentu akan membuahkan hasil perdamaian yang total antara komunitas-agama di negara seperti Indonesia.Tetapi, ia percaya bahwa pasti ada sekelompok sosial-keagamaan tertentu yang bisa diharapkan memberi sumbangan terhadap berjalannya dialog antar-umat beragama. Maka beliau menghidupkan kembali forum musyawarah umat-beragama yang ada pada masa K. H. Muhammad Dachlan, yang mandeg karena tidak adanya kesepakatan.
Disamping melakukan usaha-usaha dialog melalui forum-forum umat-beragama beliau juga memperkenalkan ilmu Perbandingan Agama -sesuatu yang belum populer- dikalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa IAIN, yang dewasa ini telah menjadi salah satu mata kuliah yang banyak diminati oleh mahasiswa.
4. Pendidikan
Pengalaman pendidikan yang dirasakan dalam hidupnya telah memberikan pengalaman tersendiri bagi beliau untuk kembali merumuskan dan memformulasikan satu sistem pendidikan yang relevan dan sesuai dengan perubahan zaman.
Ketika beliau menjabat sebagai Menteri Agama beliau merencanakan pembenahan lembaga pendidikan Islam dengan berinisiatif berembuk dengan Departemen P dan K. Setelah melalui proses yang panjang dan hati-hati, maka lahirlah Surat Keputusan Tiga Menteri, yaitu : Menteri Agama, Menteri P & K dan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1975, yang menetapkan tiga keputusan, yaitu : (1) Agar semua madrasah -dalam semua jenjang- dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat, (2) agar lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat dan lebih atas, dan (3) agar siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat, maka kurikulum yang diselenggarakan madrasah harus terdiri dari 70 % pelajaran umum dan 30% pelajaran agama.
Melihat garis besar keputusan ini, setidaknya ada dua sasaran politik masa depan pendidikan Islam yang diinginkan Mukti Ali, yaitu : (1) integrasi sistem pendidikan nasional, (2) masuknya kurikulum umum akan memberikan pembenahan yang transformatif kepada lembaga yang beriorientasi pada pengembangan sumber daya manusia.
Keputusan ini, pada awalnya ternyata melahirkan respon negatif bagi para pelaku lembaga pendidikan Islam. Dengan sikap apriori mereka menuduh bahwa upaya ini adalah upaya untuk menghilangkan misi pendidikan Islam yang beriorientasi pada pendidikan ilmu agama, walaupun bagi Mukti Ali sendiri dimaksudkan agar persepsi mereka tentang dualisme pendidikan dapat berakhir
Reformasi pendidikan yang dilakukan oleh Mukti Ali tidak hanya terbatas pada pendidikan dasar hingga atas, tetapi beliau juga melakukan restrukturalisasi pada pendidikan tinggi. Termasuk pemberdayaan tenaga pengajar melalui pengiriman mereka ke luar negeri untuk pendidikan, seperti : Timur Tengah, Kanada, Belanda hingga ke Amerika Serikat.
Download selengkapnya...
Read More
Published Desember 23, 2007 by with 0 comment

USMANI MUDA (Gerakan Pembaharuan di Turki)

Asal-usul Usmani Muda dan Gerakannya
Usmani Muda adalah sebuah perkumpulan golongan cendekiawan kerajaan Usmani. Mereka banyak menentang kekuasaan absolut Sultan. Pada awalnya perkumpulan ini merupakan sebuah gerakan bawah tanah yang didirikan pada tahun 1865, yang bertujuan untuk mengubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan yang berkonstitusi.
Setelah gerakan ini tercium dan diketahui aktivitasnya oleh pemerintah, maka sebahagian dari pemukanya berusaha melarikan diri dari Turki menuju Eropa. Disanalah gerakan ini mendapat gelar Usmani Muda. Sementara Niyazi Berjez salah seorang guru besar di Islamic Studies di Mc. Gill University (Canada) menyatakan bahwa gerakan ini menpunyai beberapa nama antara lain Muhafa-I Seriat (pembawa syariat) dan fedais atau pejuang.
Sikap otoriter yang digunakan Sultan dan para menterinya dalam melaksanakan pembaharuan yang dicetuskan oleh kaum pemikir Tanzimat mendapat kritikan-kritikan yang tajam. Apalagi Sultan Mahmud II sangat keras dalam tidakannya setelah kelompok Janissary dapat dipatahkan. Sebelumnya kelompok Janissary ini merupakan suatu kekuatan kontrol bagi kegiatan Sultan. Demikian pula penghancuran terekat Bektasyi yang didirikan oleh seorang suci Islam “Bektasyi Veli”.dan pengambilalihan dana dari tangan ulama membuat Sultan lebih berkuasa dalam bertindak dan berbuat.
Pemikiran yang dikemukakan oleh Usmani Muda mempunyai dampak positif bagi pembaruan setelah Tanzimat di Turki. Dalam usaha pemgembangan ide pembaruan dan kritikan-kritikan terhadap pemerintahan absolut, saluran media massa banyak dipergunakan. Tahun 1861, Ibrahim Sinasi Effendi mendirikan sebuah surat yang bernama “Tasrir-I Efkar” (gambaran pemikiran). Sebagai akibat penilaian pemerintah yang sangat tajam, ia terpaksa meninggalkan Turki pada tahun 1864. selanjutnya surat kabar tersebut dipimpin oleh Namik Kemal Pasya, namun beliau harus meninggalkan juga Turki.
Pada tahun 1867, Namik Kemal dan Ali Sunvi yang juga melarikan diri dari Turki juga menerbitkan sebuah surat kabar lain yang bernama Mukhbir (korespondensi) di Prancis. Akan tetapi, karena tekanan dari pihak pemerintah prancis atas desakan Turki, penerbitan surat kabar tersebut harus dihentikan. Selanjutnya surat kabar itu terbit di Inggris untuk jangka waktu beberapa bulan saja. Dalam waktu itu, Namik Kemal menerbitkan sebuah surat kabar yang bernama Hurriet (kemerdekaan) pada tahun 1868, surat kabar ini juga tidak bertahan lama.
Pada tahun 1871 Namik Kemal diizinkan kembali pulang ke Turki setelah penguasa yang ditentangnya (perdana menteri Ali Pasya) wafat. Kemudian beliau menerbitkan lagi sebuah harian yang berjudul Ibret (pelajaran), akan tetapi karena harian senantiasa berisikan kritikan-kritikan yang tajam terhadap penguasa hingga akibatnya juga bernasib sama dengan yang lalu yakni hanya berusia sekitar tiga tahun.
Para tokoh-tokoh Usmani Muda yang berangkat ke Eropa, di Inggris atau Prancis mereka sempat bergaul dengan tokoh-tokoh intelektual Eropa yang memiliki perhatian yang serius terhadap perkembangan Turki Usmani. Tokoh-tokoh intelektual Eropa seperti Leon Cahun dan Armenius bukan hanya bergaul dengan tokoh-tokoh Usmani Muda, akan tetapi mereka mampu mewarnai corak berfikirnya. Hingga tak mengherankan kalau mereka itu mengembangkan pemikiran-pemikiran yang cenderung bersifat liberal.

Tokoh-tokoh Usmani Muda Beserta Gagasan dan Corak Pemikirannya

Sebenarnya gagasan dan corak pemikiran para tokoh Usmani Muda itu sama yakni berupaya untuk merobah tatanan pemerintahan dari sistem absolutisme atau otokrasi menjadi suatu pemerintahan yang menerapkan sistem demokrasi yang berkonstitusi. Sebab hanya dengan langkah itulah yang dapat mengangkat posisi kerajaan Turki Usmani dari belenggu keterbelakangan menuju ke arah kemajuan sejajar dengan negara-negara Eropa. Untuk lebih jelasnya marilah kita melirik penjelasan tiga tokoh Usmani Muda berikut ini:
a. Zia Pasya (1825-1880)
Sebagai seorang tokoh Usmani Muda beliau memiliki gagasan untuk membangun kemaslahatan ummat Islam khususnya dan seluruh warga Turki pada umumnya. Demi untuk menata prospek perjalanan negerinya ke depan menuju ke arah yang lebih cemerlang. Diantara gagasan dan buah-buah pikiran beliau dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Kemajuan Eropa hanya dicapai dengan sistem pemerintahan konstitusional
2. Agar Turki bisa sejajar dengan negara-negara maju di Eropa, maka turki harus meninggalkan sistem absolutisme dan segera menganut sistem konstitusional.
3. Negara konstitusional tidaklah bertentangan Islam.
4. Islam tidak menyetujui pemerintah absolutisme sebab Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam menentukan suatu kebijakan terutama perkara yang terkait dengan kemaslahatan ummat yang aman.
5. Meskipun beliau mengaku kemajuan dan kecemerlangan prestasi duniawi yang dicapai oleh Eropa dalam berbagai bidang. Sebagai sosok yang agamis beliau tidak serta merta menerima barat dan menirunya dalam segala hal, melainkan beliau tetap mengedepankan sikap selektif demi untuk menfilter budaya-budaya yang sama sekali tidak punya nilai-nilai relevansi dengan ajaran Islam.
6. Apa yang dimiliki oleh Barat yang membawa kemajuan dan ketinggian peradaban sebenarnya sudah mendapat legitimasi dari Islam.
Kesemuanya ini merupakan buah-buah pikiran Zia Pasya untuk disosialisasikan ke seluruh lapisan warga dan kalangan pemerintah Turki.
b. Namik Kemal (1840-1888)
Beliau dalam pemikiran banyak diwarnai oleh pemikiran Ibrahim Sinasi yang berpendidikan barat dan banyak mempunyai pandangan modernisme. Meskipun beliau banyak bersentuhan dengan pemikiran-pemikiran barat, akan tetapi karena beliau seorang yang berjiwa Islam tinggi, sehingga aspek agama selalu saja beliau kedepankan dalam menyikapi setiap permasalahan. Diantara gagasan berikut yang dikemukakan dalam berbagai literatur adalah sebagai berikut:
1. Ide-ide Barat tak dapat diterima tanpa melalui seleksi agar pemerintahan dengan nilai-nilai Islam.
2. Syariat Islam mampu membenahi bentuk-bentuk pemerintahan dan mampu menghadapi masuknya pengaruh barat dalam Islam.
3. Cinta tanah air adalah perkara yang mesti tertanam dalam sanubari setiap ummat. Tanah air yang dimaksudkan mencakup seluruh wilayah kerajaan Usmani. Ini memberi indikasi bahwa ummat Islam harus bernaung dalam satu daulat dibawah kepemimpinan kerajaan Usmani.
4. Sistem pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bidang dalam Islam. Yang menghendaki kekuasaan eksekutif dipegang oleh Sultan dan para menteri-menterinya, sedang kekuasaan kontrol dipegang oleh Yeniseri (rakyat yang bersenjata).
5. Nilai musyawarah sama dengan demokrasi dalam Islam. Karena itu, negara yang berlandaskan konstitusi sejalan dengan Islam
c. Midhat Pasya (1822-1883)
Pada dasarnya gagasanyang dikemukakan oleh Zia Pasya dan Namik Kemal adalah senada dengan Midhat Pasya sebagai tokoh dari gerakan Usmani Muda yang memperjuangkan pembaharuan di Kerajaan Usmani. Namun beliau dalam menerjemahkan konstitusi yang dimaksud tampak jelas dengan bercirikan antara lain:
1. Menentukan bahwa pemerintahan harus bertanggung jawab kepada parlemen.
2. Komposisi parlemen harus atas dasar nasionalisme Turki, bukan atas dasar agama atau etnis
3. Otonomi harus diberikan kepada daerah-daerah yang mayoritas penduduknya non muslim atau non Turki.

Kendala-kendala yang Dialami oleh Usmani Muda
Diantara kendala yang dialami oleh tokoh-tokoh Usmani Muda yang sangat berarti dalam memperjuangkan konsep pembaharuan yang mereka tawarkan adalah:
1. Dukungan dari kaum terpelajar barat dan kalangan yang ekonomi tinggi relatif belum mapan.
2. Ide pembaharuan yang mereka canangkan masih relatif terlalu tinggi yang belum bisa dipahami oleh kalangan masyarakat Turki pada umumnya.
3. Ide pembaharuan yang mereka canangkan belum tersosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat bawah.
4. Ide konstitusi merupakan desakan kaum intelejensia semata, bukan desakan masyarakat.
5. Para tokoh-tokoh Usmani Muda berhasil diamankan oleh pihak pemerintah dengan dalil negara dalam kondisi darurat.
6. Setelah tokoh-tokoh tersebut diamankan, kalangan masyarakat tidak memunculkan suatu reaksi atau tindakan sebagai tuntunan kepada pemerintah agar tokoh-tokoh Usmani Muda ini segera dibebaskan. Melainkan mereka hanya bersifat passif.
7. Deklarasi Gulhane dan deklarasi Humayyun yang keduanya merupakan inspirasi program “Tanzimat” mengisyaratkan bahwa Sultan masih memiliki kewenangan yang besar, sehingga konstitusi 1876 masih dianggap sebagai anugrah Sultan.

Note: Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Desember 18, 2007 by with 0 comment

MUHAMMAD IQBAL (TEORI GERAK DAN KEDINAMISAN ISLAM)

Biografi Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal adalah seorang penyair, filsuf dan pembaharu pemikiran dalam Islam yang dilahirkan pada 22 Pebruari 18732 di Sialkot, sebuah kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir. Seperti sebagian besar tokoh India dan Pakistan lainnya, Iqbal berasal dari keluarga sederhana, namun berkat bantuan beasiswa yang diperolehnya di sekolah menengah dan perguruan tinggi ia dapat memperoleh pendidikan yang bagus. Ayahnya, Nur Muhammad adalah seorang Muslim yang saleh dan seorang sufi yang telah mendorong Iqbal untuk menghafal al-Qur’an secara teratur. Keadaan orang tuanya yang memiliki jiwa keagamaan yang teguh dan kecenderungan-kecenderungan spiritual berpengaruh terhadap perilaku Iqbal secara menyeluruh.
Muhammad Iqbal memperoleh pendidikan pertama di Murray College, Sialkot. Di sini, oleh ayahnya ia diperkenalkan dengan seorang ulama besar, Sayyid Mir Hasan, guru dan sahabat karib orang tuanya. Setelah me-ngetahui kecerdasan Iqbal, guru yang bijaksana itu segera menyarangkannya agar ia terus menuntut ilmu. Pendidikan dari ayah dan gurunya tersebutlah yang sangat berkesan di hati Iqbal dan kemudian mengantarkannya menjadi seorang tokoh yang memiliki komitmen terhadap Islam secara utuh.
Pada 1895, setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di sialkot, Iqbal pergi ke Lahore, pusat intelektual di barat laut India untuk melanjutkan studi di Government College (sekolah tinggi pemerintah) hingga memperoleh gelar kesarjanaan MA. dalam ilmu Filsafat pada 1898. Di kota inilah ia ber-kenalan dengan Sir Thomas Arnold, seorang orientalis yang mendorongnya untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905 ia pergi ke negara tersebut dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mendalami studi Filsafat. Di samping itu, ia juga mengikuti kuliah hukum di Lincoln’s Inn, London. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munchen, Jerman, untuk lebih memper-dalam studi filsafatnya di Universitas Munchen. Di sinilah ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy (Ph. D.) setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “The Development of Metaphysics in Persia” (Perkembangan Metafisika di Persia).7 Pada 1922, ia dianugerahi gelar kehormatan “Sir” (Sir Muhammad Iqbal – pen.) oleh pemerintah Inggris karena jasanya dalam me-ngembangkan ilmu pengetahuan, terutama sastra Inggis dan Filsafat.

Selama 3 tahun menetap di Eropa, Iqbal berkesempatan mempelajari dari dekat pengetahuan dan peradaban Barat. Ia banyak mengkaji buku-buku ilmiah di perpustakaan Cambridge, London dan Berlin. Di samping itu, ia juga mempelajari watak dan karakteristik orang-orang Eropa. Dari hasil peng-kajiannya itu, Iqbal berkesimpulan bahwa terjadinya berbagai macam kesulitan dan pertentangan disebabkan oleh sifat-sifat individualistis dan egoistis yang berlebihan serta pandangan nasionalisme yang sempit. Menurutnya, agar tidak sempit dan memiliki dasar universal, paham nasionalisme mesti diintegrasikan dengan hasil-hasil yang dicapai oleh gerakan pembaharuan agama dan gerakan kebudayaan baru.10 Pada sisi lain, Iqbal mengagumi sifat dinamika bangsa-bangsa Eropa yang tidak mengenal puas dan putus asa. Sifat inilah yang kelak membentuk Iqbal menjadi seorang pembaharu yang mengembangkan dinamika Islam.

Demikianlah Iqbal mengenal, menyaksikan dan mempelajari per-adaban Barat secara intens dari dekat, namun berbeda dengan sekelompok pemikir lain yang tergiur oleh penampilan peradaban Barat, lalu dengan cara yang sangat sumier menerima dan berambisi untuk menerapkan konsep asing itu, maka Iqbal dengan pandangannya yang tajam, memisahkan mana yang bisa dibawanya kembali ke masyarakatnya.11
Iqbal menghembuskan nafas terakhirnya pada 21 April 1938 dalam usia 65 tahun, setelah menderita penyakit yang berlarut-larut sejak 1934.12


Pemikiran Muhammad Iqbal Tentang Gerak dan Kedinamisan Islam
Setelah mempelajari watak bangsa-bangsa Eropa, ada tiga hal yang memberi kesan yang mendalam pada diri Iqbal, yaitu vitalitas dan dinamisme kehidupan orang-orang Eropa, kemungkinan-kemungkinan yang terbentang amat luas bagi manusia serta pengaruh yang mengancam harkat manusia yang dimiliki masyarakat kapitalis atas jiwa orang-orang Eropa.13 Kenyataan terakhir menguatkan keyakinannya atas keunggulan Islam sebagai cita-cita moral dan spiritual dan olehnya itu ia berusaha keras untuk mempertahankan dan mengembangkan cita-cita tersebut.
Untuk memajukan umat Islam India, Muhammad Iqbal menge-tengahkan beberapa pemikiran, di antaranya bahwa umat Islam India perlu mengembangkan konsep ijtihad dan paham dinamisme Islam.

1. Teori Gerak
Seperti halnya beberapa tokoh pembaharu Islam lainnya, Iqbal berpendapat bahwa kemunduran umat Islam lima ratus tahun terakhir disebab-kan karena merosotnya jumlah dan kualitas pengetahuan yang dimiliki, yang bersamaan dengan itu merosot juga cintanya kepada Allah swt. dan rasul-Nya kepada potensi terpendamnya ajaran agama dan khazanah kebudayaan yang kaya.14 Hal tersebut sebagai akibat dari kebekuan dalam pemikiran yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: pertama, hancurnya Baghdad yang pernah menjadi pusat politik, kebudayaan dan pusat kemajuan pemikiran Islam pada pertengahan abad ke-13. Akibatnya, pemikiran ulama pada masa itu hanya bertumpu pada keseragaman kehidupan sosial dengan melarang segala jenis pembaharuan yang substansial dalam hukum Islam. Hal ini menyebaban hilangnya dinamika berfikir umat Islam. Kedua, timbulnya paham fatalisme yang menyebabkan umat Islam pasrah pada nasib dan enggan bekerja keras. Pengaruh zuhud yang terdapat dalam ajaran tasawuf yang dipahami secara berlebihan menyebabkan umat Islam tidak mementingkan masalah kemasya-rakatan. Ketiga, sikap jumud dalam pemikiran umat Islam, dimana hukum dalam Islam telah sampai pada keadaan statis. Kaum konservatif menganggap bahwa kaum rasional (Mu’tazilah) telah menyebabkan timbulnya disintegrasi yang mengancam kestabilan umat. Oleh karena itu, kaum konservatif hanya memilih tempat yang aman dengan bertaklid kepada imam-imam mazhab.
Beberapa faktor penyebab kebekuan berfikir di kalangan umat Islam tersebut membuat Iqbal tersentak dan mengatakan bahwa hukum Islam tidak bersifat statis tetapi dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, pintu ijtihad harus selalu terbuka pada setiap zaman karena ijtihad adalah kekuatan penggerak bagi Islam. Menurut Iqbal, ijtihad berarti upaya mencurahkan segenap kemampuan intelektual17 Hal ini berarti akal ditempatkan pada kedudukan yang tinggi.
Bagi Iqbal, dunia merupakan sesuatu yang ditundukkan melalui tindakan yang bertujuan. Dalam ceramahnya, ia mempertegas posisinya – sebagaimana yang dikutip oleh A. Syafi’i Maarif:
“….Bahwa dunia bukanlah sesuatu yang semata-mata dipandangi atau dikenali melalui konsep-konsep, tetapi merupakan sesuatu untuk di-ciptakan kembali dengan tindakan yang berkelanjutan.”

Dalam pandangan Iqbal, untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik di atas bumi ini bukan saja dianjurkan, tetapi lebih dari itu, merupakan kewajiban setiap muslim. Oleh sebab itu, perkembangan individualitas adalah suatu proses kreatif yang di dalamnya manusia harus memainkan peranan aktif, terus-menerus beraksi dan bereaksi dengan penuh tujuan terhadap lingkungan. Iqbal percaya bahwa gagasan semata-mata tidaklah memberikan momentum pada gerak maju manusia, kecuali perbuatan yang membentuk esensi dan bobot kehidupan manusia.
Demikianlah teori gerak yang dikemukakan Iqbal yang salah satu cara perwujudannya ialah dengan berijtihad. Di samping itu, ia juga juga mengemukakan bahwa oleh karena ijtihad sangat urgen dan penting artinya, maka dalam setiap zaman hendaknya ada orang-orang spesial yang benar-benar tahu bagaimana menerapkan dasar-dasar Islam pada berbagai masalah zaman yang senantiasa berubah. Mereka juga harus mengetahui kategori suatu masalah dalam kerangka dasar-dasar Islam.

2. Teori Kedinamisan Islam
Dalam konsep ijtihad terdapat aspek perubahan yang dengannya akan terjadi dinamika kehidupan umat manusia, sebab berbagai kebutuhan zaman secara keseluruhan selalu berubah. Zaman tidak akan mempertahan-kan sesuatu diam di tempatnya dan tidak membiarkan sesuatu bersifat kekal. Dengan demikian, hukum Islam mempunyai kemungkinan untuk bersifat elastis.
Menurut Iqbal, hidup yang baik ialah hidup yang bersifat kreatif orisinal dan bersemangat perjuangan, bukan justru hidup yang memandang serba santai, apalagi memencilkan diri dalam hiasan kemalasan. Konsep dinamis tentang alam semesta membawa Iqbal pada kesimpulan tentang takdir dimana ia menjelaskan – sebagaimana yang dikutip oleh Thawil Akhyar Dasoeki:
“Seandainya benar bahwa takdir manusia itu sudah dipastikan lebih dahulu, maka ia merupakan sejenis materialisme yang terselubung, di mana segala-galanya terjadi dengan determinisme yang kaku tegar.”20

Menurut Iqbal, seluruh masalah berputar sekeliling kondisi per-ubahan. Keberhentian baginya adalah kematian, baik jasmani maupun rohani, sedangkan perubahan tidak datang dengan sendirinya. Ia menuntut desakan dari dalam dan keinginan positif untuk menciptakan takdir-takdir baru. Karena itu, prakarsa untuk mengembangkan diri datang dari individu sendiri.21
“Sudah menjadi suratan nasib”, demikian kata Iqbal, “manusia ikut ambil bagian dengan cita-cita yang lebih tinggi dari alam sekitarnya dan turut menentukan nasibnya sendiri seperti juga terhadap alam, sekali menyiapkan diri untuk menghadapi kekuatan-kekuatan alam, lain kali mengerahkan segenap kekuatannya untuk dapat mempergunakan kekuatan-kekuatan itu demi keperluannya sendiri. Dan dalam perubahan yang begitu cepat Tuhan pun bertindak sebagai kawan bekerja dengannya, asalkan manusialah yang meng-ambil prakarsa. Allah berfirman dalam QS. Al-Ra’d (13): 11:
إِنَّ الله َلاَ يُغَيِّرُمَا بِقَوْمٍ حَتىَّ يُغَيِّرُوْا مَا ِبأَ ْنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”22

Kalau manusia tidak mengambil prakarsa, kalau manusia tidak bersedia mengembangkan kekayaan batinnya, kalau manusia berhenti merasakan gejolak batin hidup yang lebih tingi, roh yang ada di dalam dirinya akan mengeras menjadi batu dan dia merosot turun ke tingkat benda mati.23 Dengan demikian tidak akan tercipta suatu kedinamisan di dalam kehidupan, terutama di dunia Islam..
Paham dinamisme sebagaimana yang dikemukakan di atas itulah yang ditonjolkan Iqbal sehingga ia mempunyai kedudukan penting dalam proses pembaharuan di India. Dalam syair-syairnya ia mendorong umat Islam supaya bergerak, menciptakan dunia baru dan jangan tinggal diam, karena menurutnya, itulah intisari hidup.
Meskipun Iqbal banyak memperoleh pendidikan di negara Barat, namun Barat baginya bukanlah model dalam melaksanakan pembaharuannya. Kapitalisme dan imperialisme Barat tidak diterimanya karena menurutnya, Barat banyak dipengaruhi oleh materialisme dan telah meninggalkan agama. Hanya ilmu pengetahuan dari Barat yang harus diambil oleh Umat Islam.

Pemikiran-pemikiran Iqbal mempengaruhi dunia Islam secara umum, terutama pada pembaharuan di India. Ia telah menimbulkan paham dinamisme di kalangan umat Islam India dan menunjukkan jalan yang harus mereka tempuh untuk masa depan agar umat Islam yang minoritas dapat hidup bebas dari tekanan-tekanan luar.
Demikianlah Iqbal telah tampil memperingatkan kepada kita untuk selalu harus membuka diri pada pemikiran yang lebih maju. Kalau demikian, maka pemikiran Iqbal yang sedang diperbincangkan ini haruslah difungsikan untuk merangsang kita berfikir, merenung dan berijtihad lebih baik lagi.
Satu hal yang pantas mendapat perhatian bahwa ia mempunyai semangat yang tinggi dalam membela Islam, sembari menganggap bahwa hanya Islamlah satu-satunya jalan yang bisa menyelamatkan dunia ini. Padahal, pada waktu yang sama ia adalah seorang reformis dan tahu banyak tentang pemikiran-pemikiran modern. Oleh sebab itu, integrasi filosofisnya antara Islam sufi dengan pemikiran Barat dan pemahamannya mengenai Islam sebagai agama universal serta komitmennya untuk menafsirkan kembali prinsip-prinsip Islam dalam kondisi kontemporer menjadikannya sebagai pimpinan spiritual bagi modernisme India. Demikian pula gairah keagamaan-nya serta syair-syair moralnya.

Note: Download makalah MUHAMMAD IQBAL lengkapnya...
Read More
Published Desember 15, 2007 by with 0 comment

Dinasti Mughal di India (Asal-Usul, Kemajuan dan Kehancuran)

Asal Usul Kerajaan Mughal
Berdasarkan informasi sejarah, serangan pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu membawa dampak jatuhnya kota Bagdad (1258) ditandai dengaan berakhirnya kekhalifahan Abbasiyah. Di samping itu, telah terbukti memporak-porandakan integritas kaum muslimin dan memprovokasikan timbulnya pertikaian dan permusuhan. Lebih dari sekedar itu, beberapa warisan budaya dan peradaban yang merupakan warisan umat Islam menjadi hancur dan lenyap.
Kerajaan Mughal merupakan kerajaan yang menarik untuk dikaji karena kerajaan ini berdiri di tengah-tengah penduduk yang mayoritas umut Hindu. Di samping itu, sampai saat ini masih dapat disaksikan berbagai peninggalan berupa warisan budaya dan peradaban yang sangat besar.
Terjadinya ekspansi Islam ke India yang menurut sejarahwan telah dimulai sejak Umar bin Khatab. Seterusnya pada masa pemerintahan Islam seperti khalifah Walid Ibn Abd al-Malik dari Bani Umayyah di India.
Yang mendirikan kerajaan Mughal di India adalah Zahir al-Din Babur (1428-1530 M). Ia adalah salah seorang keturunan Timur Lenk. Ayahnya Umar Mirza adalah seorang penguasa di Asia Tengah. Sementara ibunya merupakan keturunan Jengis Khan. Sepeninggal ayahnya, Babur yang berusia 11 tahun mewarisi tahta kekuasaan wilayah Farghana. Ia bercita-cita menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah pada saat itu. Pertama kali ia gagal mewujudkan cita-citanya. Berkat bantuan dari Ismail I, raja Safawi, ia meraih keberhasilan menaklukkan kota Samarkand pada tahun 1494. kemudian pada tahun 1504 ia berhasil menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan. Dari Kabul inilah mengadakan ekspansi ke India yang diperintah oleh Ibrahim Lodi. Dinasti Lodi ketika itu sedang mengalami krisis dan mulai melemah pertahannya sehingga inilah kesempatan yang dimanfaatkan oleh Babur untuk menumbangkannya. Dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk menguasai India, pada tahun 1525, Babur berhasil menaklukkan Punjab. Perjalanan Babur kemudian berhasil memperoleh kemenangan sehingga pasukannya memasuki kota Delhi maka berdirilah kerajaan Mughal di India pada tahun 1526 M.

Kemajuan Kerajaan Mughal
Pihak-pihak musuh, yang tidak menyukai berdirinya kerajaan Mughal, utamanya dari kalangan Hindu, segera menyusun strategi kekuatan gabungan. Hal tersebut ditanggapi serius oleh Babur dan akhirnya dalam suatu pertempuran ia berhasil mengalahkan dinasti Lodi. Dinasti Lodi berusaha untuk bangkit kembali di bawah pimpinan Muhammad Lodi dan menentang pemerintah Babur. Babur kemudian dalam suatu pertempuran di dekat Gogra berhasil melumpuhkan Lodi pada tahun 1529. Setahun kemudian, yaitu pada tahun 1530, Babur meninggal dunia. Ketika itu ia berusia 48 tahun dan telah memerintah selama 30 tahun.
Sepeninggal Babur, tahta kerajaan Mughal diteruskan oleh Humayun, Humayun tetap mendapat tantangan. Ia berhasil mengalahkan pemberontakan Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang bermaksud melepaskan diri dari Delhi. Humayun mengalami kekalahan dalam peperangan yang dilancarrkan oleh Sher Khan dari Afganistan pada tahun 1450. ia melarikan diri atau mengadakan pengasingan ke Persia. Dalam pengasingannya, ia menyusun kekuatan, ketika itu Persia dipimpin oleh penguasa Syafawiyah yang beernama Tahmasp. Dalam tempo 15 tahun menyusun dan memantapkan kekuatannya, maka pada tahun 1555, ia berhasil menegakkan kembali kekuasaan Mughal di Delhi dengan mengalahkan kekuatan Khan Syah. Selang waktu satu tahun, kemudian ia meninggal.
Sepeninggal Humayun, tahta kerajaan Mughal dijabat oleh putranya yang bernama Akbar (1556-1603 M). Ketika itu, Akbar berusia 14 tahun. Dengan usia muda seperti itu, secara mental-psikologis Akbar belum matang. Oleh karena itu, yang menjalankan roda pemerintahan adalah Bairam Khan, seorang penganut syi’ah. Awal periode ini ditandai dengan munculnya berbagai pemberontakan. Khan Syah yang menggalang sisa kekuatannya di Punjab melancarkan pemberontakan. Kompleksitas masalah yang dihadapi Akbar, menjadi ancaman bagi kekuasaannya. Di Agra timbul kekuatan Hindu yang dipimpin oleh Hemu. Ia berhasil merebut Agra dan Delhi dari kekuasaan Mughal. Sementara di wilayah Barat Laut timbul gerakan yang dipimpin oleh Mirza Muhammad Hakim saudara seayah Akbar. Kasmir juga berusaha memerdekakan diri di bawah pimpinan muslim setempat. Kota-kota besar seperti Multan, Sind, Bengala, Gujarat, Bijapur, dan kota-kota lainnya hampir melepaskan diri dari kekuasaan imperium Mughal yang berpusat di Delhi.
Pada tahun 1556, pecah pertempuran antara Hemu dan Bairan Khan. Pasukan Bairan Khan berhasil memenangkan peperangan sehingga ia menguasai secara penuh wilayah Agra dan Gwalior. Dengan demikian, supremasi Mughal di berbagai daerah yang pernah hilang pada masa Humayun kembali pulih. Akbar juga telah berhasil memperluas wilayah kekuasaannya sampai ke Gwaliar, Ajmer, daan Jaunpur.
Ada berbagai keberhasilan yang diraih Akbar setelah dewasa, yakni berhasil memadamkan pertempuran di Jullanddur tahun 1561 M. Selanjutnya ia berhasil memerdekakan beberapa daerah. Keberhasilan lain yang pernah diraih Akbar dengan sistem militeristik yang ditandai dengan berdirinya Mughal sebagai kerajaan besar. Dengan sistem pemerintahan militeristik ia membangun kekuatan dengan mewajibkan pejabat sipil mengikuti latihan militer.
Dalam menghadapi heterogenitas agama dan paham, Akbar selanjutnya menempuh kebijakan politik Sulakhul (toleransi universal). Politik ini mengandung makna tersendiri, yakni upaya mempersamakan semua rakyat India dalam kedudukannya. Lebih dari itu, Akbar mempunyai ide liberal menciptakan satu agama baru yang disebut Din Ilahi. Secara umum ide politik ini berhasil. Kemajuan-kemajuan ini, diwarisi kepada tiga sultan setelahnya, yaitu Jahangir (1605-1627 M), Syah Jehan (1628-1658 M), dan Auranzeb (1659-1707 M). Ketiga raja ini merupakan raja yang kuat bersama kekuatan militer.
Pada era pemerintahan Syah Jehan, kaum Portugis yang bermukim di Hugli Bengala menarik pajak besar dari para pedagang lokal. Selain itu, ada dugaan mereka mengadakan Kristenisasi di kalangan anak-anak. Pada tahun 1632, Syah Jihan mengeluarkan instruksi pengepungan wilayah ini dan mengusir orang-orang Portugis keluar dari Bengala.
Setelah Syah Jihan pada tahun 1658, maka terjadi perebutan tahta kerajaan di kalangan istana. Murad menobatkan diri sebagai raja di Ahmamad. Sementara di Bengala Shuja yang mengklaim sebagai raja. Shuja memasuki pusat pemerintahan di Delhi. Pasukan kerajaan yang dipimpin oleh Auranzeb berhasil mengalahkannya dalam peperangan di Bahadurpur,dekat Benares pada tahun 1658.
Setelah terjadi peperangan antara pasukan Auranzeb dan pasukan Murad dan Auranzeb mengalahkan saingannya, maka secara resmi Auranzeb dinobatkan sebagai raja Mughal pada bulan Mei 1959 dengan gelar Abu Muzaffar Muhyiddin Muhammad Auranzeb Alamgir Padshah Ghazi. Setelah itu, maka Auranzeb memberantas tindak korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Berikut, ia menerbitkan buku risalah hukum Islam Fattawa Alamgiri, ia meninggal pada tahun 1707 di Ahmadnagar.
Dengan stabilitas politik yang diciptakan Akbar, maka kondisi ini sangat kondusif bagi pencapaian kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan dan peradaban. Hanya saja ada satu catatan, bahwa ilmu pengetahuan ketika itu tidak sebanding dengan zaman sebelumnya. Yang lebih menonjol adalah kemajuan dalam bidang seni syair dan seni arsitektur. Sejumlah bangunan yang merupakan peninggalan Mughal yang sangat indah dan mengagumkan hingga sekarang masih nampak antara lain : Istana Fatpur Sikri di Sikri, Villa dan sejumlah mesjid indah yang merupakan bangunan Akbar, mesjid berlapiskan mutiara dan Tajmahal di Agra yang dibangun oleh Syah Jehan, mesjid Agung Delhi dan Istana di Lahore.

Kehancuran Kerajaan Mughal
Masa-masa kemajuan Mughal dicapai pada masa Akbar dan tiga raja sesudahnya. Fase sesudahnya lambat laun mengalami kemunduran yang ditandai dengan terjadinya suksesi kerajaan, terjadinya sejumlah pemberontakan kelompok saparitis Hindu.
Secara singkat proses dan sebab-sebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Mughal dapat digambarkan. Ketika Bahadur Syah menggantikan kedudukan ayahnya, Auranzeb, lima tahun kemudian terjadi perebutan kekuasaan antar putra-putri Bahadur Syah. Jehandar dimenangkan dalam persaingan tersebut dan sekaligur dinobatkan sebagai raja Mughal oleh jenderal Zulfikar Khan, sementara Jehandar adalah putra Bahadur Syah yang paling lemah. Penobatan ini kemudian ditentang oleh Muhammad Fakhrukhsyiar keponakannya sendiri. Dalam suatu pertempuran, Muhammad Fakhrukhsyiar keluar sebagai pemenang. Pada tahun 1713, selanjutnya ia menduduki tahta kerajaan sampai 1719 M. Sang raja mati terbunuh oleh komplotan Husein Ali dan Sayyid Hasan Ali. Keduanya kemudian mengangkat Muhammad Syah (1719-1748). Ia kemudian dipecat dan diusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadzir Syah.
Terjadinya perebutan kekuasaan juga mengakibatkan munculnya kecendrungan pemerintah daerah untul melepaskan loyalitas dan integritasnya dengan pemerintah pusat. Pada waktu Mughal dilanda krisis perebutan kekuasaan istana yakni antara tahun 1719-1748, orang-orang Hindu kembali melancarkan serangan. Kelompok Sikh di bawah pimpinan Banda, berhasil merebut kota Sadhaura di sebelah utara Delhi, dan merebut kota Sirhind. Golongan Maratha di bawah pimpinan Baji Rao berhasil merebut sebagai wilayah Gujarat 1723.

Download lengkapnya...
Read More
Published Desember 10, 2007 by with 0 comment

MU’AWIYAH IBN ABI SUFYAN (Pembentukan Dinasti dan Perkembangan Politik)

Pembentukan Dinasti
Mu’awiyah mendirikan dinasti Umayyah pada tahun 41 H / 661 M. Proses pengangkatannya sebagai penguasa telah melalui proses panjang yang dapat dikatakan sebagai bagian integral dari akar rumput lahirnya Fitnah al-Kubra dalam dunia Islam masa itu. Berawal dari masa kematian Utsman bin Affan, Mu’awiyah memang telah berambisi untuk menduduki jabatan kekhalifahan, namun telah didahului oleh Ali bin Abi Thalib yang di bai’at oleh masyarakat Madinah serta didukung oleh sebagian besar sahabat kecuali Thalhah, Zubair, dan Aisyah, ra.

Penolakannya atas kebijakan dan kekhalifahan Ali, ra. kemudian berkembang dalam bentuk tuntutan atas kematian Utsman bin Affan yang berakhir dengan timbulnya perang Shiffin (37 H / 657 M) dan melahirkan the Siffin Arbitration Agreement (Perjanjian Shiffin / Tahkim) meskipun dari pihak Ali, ra. menolak mentah-mentah hasil keputusan itu karena dinilai sebagai penipuan dan kecurangan.
Kecerdikan dan keberhasilan Amr bin Ash sebagai duta Mu’awiyah dalam mengalahkan Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi duta dari pihak Ali dalam proses tahkim diakui telah mengangkat Muawiyah sebagai pemimpin kaum muslimin pada masa itu. Hasil tahkim saat itu merupakan awal kemenangan Mu’awiyah atas Ali bin Abi Thalib meskipun tidak diakui oleh kelompok Ali maupun dari kalangan Khawarij. Pada kasus ini, Konfrontasi antara Ali dan Muawiyah dalam perspektif Ibn Khaldun adalah konfrontasi antara kubu “idealistis” dan kubu “realistis”. Kubu orang-orang saleh untuk sementara memperoleh kemenangan dengan terpilihnya Ali sebagai pengganti Usman menjadi khalifah. Pemerintahan Ali yang idealistis ditakdirkan berakhir dalam waktu sangat singkat. Kelas bawah yang mendukung Ali dalam pemilihannya sebagai khalifah terlalu lemah untuk dapat menghadapi arus pemikiran “realistik”. Muawiyah memimpin kelompok oposisi melawan Ali, yang akhirnya mengalahkannya.
Pengukuhan Mu’awiyah sebagai khalifah baru dipertegas kemudian setelah Hasan ibn Ali bin Abi Thalib bersedia mundur dari kekhalifahan dengan beberapa syarat. Pembai’atan Mu’awiyah oleh Hasan dan rakyat Kufah kemudian dikenal dalam sejarah Islam sebagai “am or sanat al-Djama’a”, “the year of (unification of) the community” atau “tahun persatuan”.

Pada dasarnya Mu’awiyah dapat saja mengalahkan dan menghancurkan Hasan dengan kekuasaan dan kekuatannya, terlebih setelah penduduk Kufah plin-plan dalam dukungannya terhadap Hasan. Namun Mu’awiyah tidak menghendaki pengakuan kekhalifahannya diperoleh melalui jalan perang dengan Hasan, melainkan harus dilegitimasi oleh Hasan sendiri. Segera setelah wafatnya Hasan, Mu’awiyah mulai aktif menjalankan rencana untuk memenuhi hasratnya melanggengkan pemerintahan keluarganya (Sufyanid rule). Hal ini tidak dapat dilakukan selama Hasan masih hidup karena merupakan bagian dari perjanjian. Hal ini juga bukanlah tugas yang mudah dan Mu’awiyah harus dengan sangat teliti dan hati-hati untuk menggunakan seluruh muslihat yang merupakan ciri kepemimpinannya; diplomasi, hadiah-hadiah mewah, penyogokan serta ancaman dan penindasan.
Bai’at Hasan dan penduduk Kufah terhadap Mu’awiyah merupakan bagian dari tahapan kemenangannya. Namun, masih ada satu kelompok lagi yang perlu diatasi, yaitu kelompok Khawarij yang juga hampir membunuhnya. Kelompok ini tergolong sangat fundamental dalam bersikap karena sebagian besar mereka adalah masyarakat nomad yang hidup di pedalaman-pedalaman jazirah Arab.
Di sisi lain, sifat-sifat yang dimiliki Mu’awiyah mendatarkan jalan baginya untuk meraih kesuksesan dalam mengendalikan jabatan maha penting yang telah dicapainya. Kedudukannya sebagai pemerintah sewaktu-waktu memerlukan sifat tegas dan keras, dan kadang-kadang memerlukan sifat toleransi dan lapang hati. Ibnu Thabathabai berkata tentang Mu’awiyah sebagaimana dikutip oleh A. Syalabi:

“Mu’awiyah bagus siasatnya, pandai mengatur urusan duniawi, cerdas, bijaksana, fasih, baligh, di mana ia perlu dapat berlapang hati dan dapat pula bersikap tegas atau keras, tetapi lebih sering berlapang dada. Lagipula ia dermawan, rela mengorbankan harta, amat suka memegang pimpinan, kedermawanannya melebihi para bangsawan dalam kalangan rakyatnya”.

Bagi Ibn Khaldun, pemerintah khalifah telah berakhir pada masa Mu’awiyah, saat pendiri dinasti Umayyah itu naik tahta. Ibn Khaldun mengakui bahwa Muawiyah lebih merupakan seorang raja daripada khalifah, dan tidak ada salahnya yang demikian itu. Menurut istilahnya, “kerajaan adalah sesuatu yang relatif” dan karena itu tidak bisa disebut jelek. Seperti semua sifat manusia, jelek manakala digunakan untuk tujuan yang jelek, dan baik manakala digunakan untuk tujuan yang baik. Nabi tidak melarang atau mengutuk kerajaan semacam itu, beliau lebih melarang kebiasaan membiarkan ketidakadilan, kemewahan, dan semacamnya. Dengan kata lain, apabila kerajaan dipergunakan untuk menegakkan keadilan, melindungi agama, dan membantu pelaksanaan upacara agama, kerajaan justru menguntungkan. Mengutuk kerajaan sama saja dengan mengutuk rasa marah atau keinginan seksual. Dorongan-dorongan ini pada dasarnya tidaklah jelek, dan dimaksud untuk memelihara ras manusia dan melindunginya dari serangan agresor. Dorongan-dorongan jelek manakala digunakan secara tidak baik dan dengan tujuan yang tidak benar.
Konfrontasi antara Ali dan Muawiyah dalam perspektif Ibn Khaldun adalah konfrontasi antara kubu “idealistis” dan kubu “realistis”. Kubu orang-orang saleh untuk sementara memperoleh kemenangan dengan terpilihnya Ali sebagai pengganti Usman menjadi khalifah. Pemerintahan Ali yang idealistis ditakdirkan berakhir dalam waktu sangat singkat. Kelas bawah yang mendukung Ali dalam pemilihannya sebagai khalifah terlalu lemah untuk dapat menghadapi arus pemikiran “realistik”. Muawiyah dalam memimpin kelompok oposisi melawan Ali, yang akhirnya mengalahkannya. Muawiyah sendiri pernah memproklamirkan dari mimbar mesjid, bahwa kemenangannya atas Ali merupakan suatu bukti dari “kebenarannya” di hadapan Tuhan.
Dalam upaya perluasan wilayah kekuasaannya, Mu’awiyah membangun kekuatan armada yang tak terkalahkan pada waktu itu dengan kekuatan 855 buah kapal untuk menyerang daerah Laut Tengah, yaitu Cyprus, Rhodes, Sisilia dan Kreta. Daerah-daerah penting yang ditaklukkan oleh Mu’awiyah antara lain Turki dan Armenia, kedua daerah ini berada di bawah kekuasaan Byzantium. Sebelumnya operasi-operasi yang sama dilancarkan terhadap Ghazna, Balkh, dan Kandahar. Pada tahun 676 M Bukhara direbut dan dua tahun kemudian tentara muslim lainnya terus melaju hingga ke tepi sungai Indus.
Tidak puas dengan penyerbuan ke wilayah Timur, pasukan Mu’awiyah mengalihkan penaklukkannya ke arah barat dan berhasil menguasai Afrika Utara, Andalusia, dan bahkan sampai ke Perancis pada masa-masa berikutnya. Peristiwa paling menyolok pada masa kekuasaannya adalah pengepungan Konstantinopel melalui kesatuan ekspedisi di bawah kepemimpinan Yazid selama enam tahun meskipun pada akhirnya pengepungan itu dihentikan dan Mu’awiyah memerintahkan penarikan pasukan dari pengepungan itu.

Perkembangan Politik
Mu’awiyah mendirikan suatu pemerintahan yang terorganisir dengan baik. Kesulitan awal kepemimpinannya banyak disebabkan oleh munculnya anarkisme dan ketidakdisiplinan kaum nomad yang tidak lagi dikendalikan oleh ikatan agama dan moral yang berimbas pada ketidakstabilan di mana-mana dan kehilangan kesatuan. ikatan teokrasi yang telah mempersatukan kekhalifahan sebelumnya tanpa dapat dihindari telah dihancurkan oleh pembunuhan Utsman, oleh perang saudara serta pemindahan ibu kota dari Madinah ke Kufah di masa Ali, oleh karena itu pula Mu’awiyah memindahkan pusat kekuasaan ke Damaskus melalui proses yang panjang.
Oleh Ibn Khaldun, Muawiyah adalah seorang muslim yang saleh dan raja yang baik. Dia hidup pada masa kehidupan sangat berbeda dari masa nabi dan masa khalifah penggantinya. Karena itu kemewahan dan kemegahan diperlukan untuk menjadi seorang raja yang terhormat. Mengenai pemberontakan Muawiyah melawan khalifah Ali yang sah dan pengambilalihan kekuasaan khalifah dengan paksaan, Ibn Khaldun menganggap hal ini sebagai tekanan sosial, yaitu karena ashabiyah (solidaritas) Muawiyah lebih kuat ketimbang Ali yang ashabiyah-nya sangat lemah, lambat atau cepat Ali pasti segera diganti oleh pimpinan yang lebih kuat. Pimpinan ini kebetulan Muawiyah. Apabila Muawiyah menolak untuk memimpin revolusi melawan Ali, pemimpin lain dari kelompoknya pasti akan melakukannya. Karena itu Muawiyah melakukan sesuatu yang tidak bisa ditolaknya.
Ketika Mu’awiyah mengambil alih Kufah setelah wafatnya Ali, para pemimpin suku dan klan yang kuat dipaksa mengabdi sebagai perantara dalam struktur kekuasaan propinsi itu. Wewenang pusat di Damaskus tetap mengawasi penggunaan kekuasaan, baik atas mereka maupun melalui mereka. Desentralisasi atau pemberian otonomi ini merupakan upaya dan kebijakan dalam membangkitkan gaya lama sukuisme dan memompa kembali peran pemimpin suku berdasarkan organisasi kesukuan yang pada gilirannya diharapkan dapat mendukung pemerintahannya.
Kebijakan politik dalam upaya hegemoni kekuasaannnya adalah dengan memberikan otonomi khusus kepada tiap-tiap suku ini disebut oleh M.A. Shaban sebagai finesse politique, atau politik farriq tasud, yaitu dengan menimbulkan ashabiyah yang kuat dimana masing-masing kabilah merasa megah dan bangga dengan unsur kesukuannya (fanatisme Arab), selain itu adalah politik “penghamburan uang”.
Semenjak berkuasa, Mu’awiyah memulai langkah-langkah rekonstruksi otoritas khilafah, dan menerapkan paham golongan bersama dengan elite pemerintah. Mu’awiyah mulai mengubah koalisi kesukuan Arab menjadi sebuah sentralisasi monarkis. Hal yang menjadi masalah bagi Mu’awiyah adalah mencari suatu dasar baru bagi kepaduan imperium yang ia bangun. Oleh karena itulah ia mengubah kedaulatan agama menjadi negara sekular, akan tetapi tidak menghilangkan unsur agama dalam pemerintah dan pemerintahannya. Ia mematuhi formalitas agama dan kadang-kadang menunjukkan dirinya sebagai pejuang Islam.
Letak Damaskus yang berdekatan dengan ibu kota Byzantin, Konstantinopel, Istambul sekarang, ikut mempengaruhi pola pemerintahan Mu’awiyah. Ia banyak meminjam pola-pola pemerintahan dari kerajaan Byzantin, termasuk atribut-atribut dan pola hidup raja tetangga itu. Berbagai formalitas, peraturan protokuler mulai diberlakukan. Khalifah mulai mengambil jarak dengan rakyatnya. Jabatan Hajib (Urusan pengawalan keselamatan Khalifah) diadakan dengan tugas mengatur pertemuan atau audiensi dengan khalifah, baik bagi para pejabat tinggi negara maupun untuk anggota masyarakat biasa. Jabatan ini kemudian berkembang menjadi perangkat kerajaan yang besar pengaruhnya, oleh karena pada prakteknya Hajib-lah yang menentukan apakah seseorang dapat menghadap khalifah dan menentukan tanggalnya.
Kebijakan-kebijakan lain di bidang politik pemerintahan yaitu pembentukan Dewan Sekretariat Negara (Diwan al-Kitabah) untuk mengatur berbagai urusan pemerintahan dengan lima orang sekretaris;
1.Katib al-Rasail / Kahatam (Sekretaris Urusan Persuratan)
2.Katib al-Kharraj (Sekretaris Urusan Pajak/Keuangan)
3.Katib al-Jund (Sekretaris Urusan Ketentaraan)
4.Katib al-Syurthah (Sekretaris Urusan Kepolisian)
5.Katib al-Qadhi Sekretaris Urusan Kehakiman)
Di samping itu Mu’awiyah juga membentuk lembaga Barid (Organisasi Pos) dalam tata usaha negara. Al-Imarah ala al-Buldan, yaitu pembagian provinsi dan perluasan otonomi daerah. Organisasi tentara di masa Mu’awiyah banyak meniru organisasi tentara Persia serta pembentukan dinas intelijen/dinas rahasia. Mu’awiyah juga merupakan orang pertama yang memerintahkan supaya prajurit-prajurit mengangkat senjata bila merka berhadapan dengannya. Ia juga yang mula-mula memerintahkan agar dibuatkan “anjung” dalam mesjid untuk menjaga keamanan diri dari musuh-musuhnya ketika ia sedang shalat, mengingat khalifah sebelumnya ada yang dibunuh ketika sedang shalat.
Berbeda dengan khalifah sebelumnya, Mu’awiyah menggunakan pakaian dan aksesoris kebesaran Persia, menggunakan pakaian kebesaran, pemakaian mahkota, pengawalan khusus, gelar-gelar khalifah, dan menjaga jarak yang ketat terhadap rakyat biasa sehingga terkesan kurang merakyat.
Pada sisi lain, Perebutan kekuasaan oleh Mu’awiyah telah mengakibatkan terjadinya prubahan dalam peraturan syura yang menjadi dasar pemilihan Khulafa al-Rasyidin. Dengan demikian, jabatan khalifah beralih ke tangan raja dengan satu keluarga yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik dan tipu daya/diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Mu’awiyah mengangkat anaknya (Yazid) menjadi putra mahkota (waliy al-Ahdi) yang dengan demikian berarti beralihnya organisasi khilafah yang berdiri atas dasar syura dan bersendikan agama kepada organisasi al-Mulk (kerajaan) yang tegak atas dasar keturunan serta bersandar kepada politik daripada agama.
Mu’awiyah meninggal dunia pada usia 58 tahun di Damsyik, tepatnya dalam bulan april 680 M / 60 H dengan masa pemerintahan selama 16 tahun, 3 bulan, 14 hari. Pada versi lain dikatakan selama 16 tahun, 3 bulan sejak hasil arbitrase / tahkim ketika ia diangkat oleh Amr bin Ash.

Catatan: Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Desember 08, 2007 by with 0 comment

Dinasti Mamluk (Pembentukan, Kemajuan dan Kemundurannya)

Sejarah Pembentukan Dinasti Mamluk
Kalau ada negara Islam yang selamat dari kehancuran akibat dari serangan bangsa Mongol, baik serangan Hulagu Khan maupun Timur Lenk, maka negeri itu adalah Mesir yang ketika itu di bawah kekuasaan dinasti Mamalik. Karena negeri ini terhindar dari kehancuran, maka persambungan perkembangan peradaban dengan masa klasik relatif terlihat dan beberapa diantara prestasi yang pernah dicapai pada masa klasik bertahan di Mesir.
Proses berdirinya Mamalik dimulai dengan terbunuhnya Sultan Maliq al-Shaleh dari dinasti Ayyubiyah pada 14 Sya’ban 647 H/22 November 1249 M. ketika mempertahankan Kairo dari serangan tentara Salib dibawa pimpinan Lois IX (raja Prancis). Kata Mamalik adalah jamak dari Mamluk yang artinya yang dimiliki, yaitu budak atau hamba sahaya. Kaum Mamalik yang menguasai Mesir sebahagian besar berasal dari Circassia, Torkoman atau Mongol.
Dinasti ini mulai berkuasa pada tahun 1250-1517 M, yang terbagi dalam dua Mamalik yakni Mamalik Bahri yang berkuasa sampai dengan tahun 1382 M dan Mamalik Burji, sejak tahun 1382 sampai dengan tahun1517 M. Dinamakan dengan Mamalik Bahri karena semua budak-budak menjadi pengawal menempati al-Ramdat di sungai Mil (al-Bahr) dan dinamakan Mamalik Burji karena Sultan Qalamun menempatkan para budak di benteng (al-Burj) Kairo.
Ketika sultan al-Malik al-Shalih meninggal dunia pada tahun 1249 M, budak-budak asal Turki memperkuat dirinya dalam satu kesatuan yang terorganisasi. Hal ini dilakukan karena mereka menyadari bahwa pergantian sultan akan menggoyahkan kedudukan mereka. Sepeninggal sultan al-Malik al-Shalih, anaknya yang tertua, Turonsyah datang dari Mesopotania pada bulan pebruari 1250 M di Mesir, kedatangan Turonsyah di Mesir ini menimbulkan rasa takut dan iri dikalangan Mamalik dan Syajarah ad-Durr. Sehingga mereka berusaha untuk membunuh Turansyah. Pada bulan Mei 1250 M, Syajar ad-Durr dengan dibantu oleh Mamalik berhasil membunuh Turansyah. Mereka selanjutnya memproklamirkan Syajar ad-Durr sebagai penguasa baru menggantikan al-Malik al-Shalih.
Pemproklamiran Syajar al-Dur sebagai Sultanah bagi dinasti Baru Mamalik mendapat kecaman dari para bangsawan Ayyubiyah di Syiriah dan khalifah Mu’tazim di Bagdagh. Kepemimpinan Syajar al-Durr berlangsung selama tiga bulan. Ia kemudian kawin dengan seorang tokoh Mamalik bernama Aybak dan menyerahkan tampuk pimpinan kepadanya sambil berharap dapat berkuasa terus di belakang tabir. Akan tetapi, segera setelah itu Aybak membunuh Syajar al-Dur dan mengambil sepenuhnya kendali pemerintahan. Pada mulanya Aybak mengangkat seorang keturunan penguasa Ayyubiyah bernama Musa sebagai sultan “syar’i” (formal) di samping dirinya yang bertindak sebagai penguasa yang sebenarnya. Namun, musa akhirnya dibunuh oleh Aybak. Ini merupakan akhir dari dinasti Ayyubiyah di Mesir dan awal dari kekuasaan Mesir dan awal dari kekuasaan dinasti Mamalik.
Sepeninggal Aybek, ia diganti oleh putranya, Ali (1257-1259) sebelum ditetapkan Qutuz –yang pada waktu itu sebagai wakilnya- menjadi penggantinya pada tanggal 12 Zulqaiddah 657 H/12 November 1259 M. setelah Qutuz naik tahta, Baybars yang mengasingkan diri ke Syiriah karena tidak senang dengan kepemimpinan Aybak kembali ke Mesir. Di awal tahun 1260 M, Mesir terancam serangan bangsa Mongol yang sudah berhasil menduduki hampir seluruh dunia Islam. kedua tentara bertemu di ‘Ayn Jalut dan pada tanggal 13 November 1260 M, tentara Mamalik di bawah pimpinan Qutuz dan Baybar berhasil menghancurkan pasukan Mongol tersebut. Kemenangan atas tentara Mongol ini membuat kekuasaan Mamalik di Mesir menjadi tumpuan harapan umat Islam disekitarnya. Penguasa-penguasa di Syiriah segera menyatakan setia pada penguasa Mamalik.
Dengan kemenangan pasukan Islam yang dipimpin oleh Baybar tersebut, maka ia mengharapkan Aleppo sebagai hadiah baginya tapi ditolak oleh Qutuz, karena itulah Baybars membunuh Qutuz dan kemudian mengangkat dirinya sebagai Sultan dengan gelar al-Malik al-Zahir. Sebelum wafat, Baybar berwasiat agar putranya pangeran Said, dinobatkan menjadi penggantinya.
Pangeran Sa’id dikawinkan dengan putri Saifuddin Qalawun. Sementara Said dinobatkan menjadi sultan, tetapi mertuanya memaksa turun tahta kemudian menggantikannya. Ketika Saifuddin Qalawun berkuasa (1279-1290 M) Mamalik Bahri tidak lagi memiliki figur yang dapat menandinginya bakan jumlah mereka di kalangan militer semakin berkurang, karena Qalawun mengambil tenaga militer untuk memperkuat kedudukannya dari Sarasia. Budak-budak Sirkasia dibelinya dalam jumlah besar untuk dididik menjadi militer yang ditempatkan di menara-menara (Burj) atau benteng. Tempat pendidikan mereka ini akhirnya menjadi identitas dari kelompok mereka, Mamalik Burji.
Tersisihnya Mamalik bahri dan masuknya Mamalik Burji menyebabkan Qalawun berhasil mewariskan kekuasaaan kepada keturunannya empat generasi.
Pemerintahan dinasti Mamluk yang juga disebut daulah al-Atrak (Negra-negara orang Turki)adalah oligarki militer dan tidak menerapkan sistem turun-tenurun. Tokoh militer yang menonjol dan berprestasi dapat dipilih sebagai sultan. Hal tersebut bergeser ketika Qalawun berkuasa. Ia menerapkan sistem turun-temurun dengan mewariskan kekuasaan kepada keturunannya sebanyak empat generasi.
Dari keterangan di atas, dapat dipahami bahwa dalam proses berdirinya Dinasti Mamalik sebagaimana dinasti-dinasti lainnya, juga mengalami hambatan dan rintangan yang tidak ringan. Namun demikian kaum Mamalik dengan keberanian dan keuletannya dapat tampil dalam panggung sejarah, bahkan dinasti ini dapat eksis selama dua setengah abad lebih.

Kemajuan-kemajuan yang dicapai dinasti Mamluk.
Dinasti Mamalik membawa warna baru dalam sejarah politik Islam. Pemerintahan dinasti ini bersifat oligarki militer, utamanya pada masa pemerintahan Mamluk Bahri. Sistem oligarki ini banyak mendatangkan kemajuan di Mesir. Para amir berkompetisi dalam prestasi, karena merupakan kandidat sultan. Adanya kompetisi semacam ini, memotivasi setiap amir untuk melakukan perubahan demi terjadinya suatu kemajuan di Mesir.

Adapun kemajuan-kemajuan yang dicapai dinasti Mamluk adalah sebagai berikut:
1. Bidang Militer.
Untuk menopang kalangan elit meliter, digabungkanlah antara transisi birokrasi Mesir dengan tradisi Iqta’. Pendapatan sektor-sektor pajak Mesir dan Syiria, ditetapkan untuk membiayai gaji sultan dan pejabat-pejabat meliter. Di Mesir para amir ditunjuk untuk menangani pendapatan sektor Iqta’, tetapi birokrasi pusat tetap berkuasa penuh menangani sektor pajak. Kalangan birokrasi mengadakan pengamatan untuk menetapkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia dan untuk mencegah para Mamluk (militer budak) meraup pendapatan yang sangat besar atau meraih hak-hak lainnya di wilayah pedesaan. Paket Iqta’ harus terus diberikan secara bergiliran dan ditempuhlah setiap upaya menghalangi seorang Mamluk dari pencapaian otoritas pemerintahan atas wilayah Iqta’ mereka
Aspek kosmopolitan dan keagamaan serta kultur istana Mamluk diwarnai oleh sebuah etnis perochial dan penonjolan unsur militer. Kalangan istana Mamluk mendendangkan syair-syair Turki dan Ciraccassia, rezim Mamluk juga sangat suka terhadap pertunjukan kemiliteran, berbagai turnamen dan mementaskan seni peperangan. Demikianlah mereka berusaha meligitimasi diri mereka sendiri melalui penekanan hak mereka untuk memerintah dengan keunggulan penakluklan militer, dengan afiliasi kosmopolitan terhadap penguasa-penguasa timur tengah dan penguasa-penguasa masa silam, dan dengan pengabdian terhadap Islam.
Dinasti Mamalik membawa warna baru dalam sejarah politik Islam. Pemerintahan dinasti ini bersifat oligarki militer.
2. Bidang Pemerintahan.
Kemenangan dinasti Mamluk atas tentara Mongol di Ayn Jalut menjadi modal besar untuk menguasai daerah-daerah sekitarnya. Banyak penguasa dinasti kecil menyatakan setia pada kerajaan ini. untuk menjalankan roda pemerintahan dalam negeri Baybars mengangkat kelompok militer sebagai elit politik. Di samping itu, untuk memperoleh simpati dari kerajaan-kerajaan Islam lainnya, Baybars membaiat keturunan bani Abbas yang berhasil meloloskan diri dari serangan bangsa Mongol, al-Muntansir sebagai khalifah. Dengan demikian, khalifah Abbasiyah, setelah dihancurkan oleh tentara Khulagu di Baghdad, berhasil dipertahankan oleh dinasti ini, dan Kairo sebagai pusat. Sementara itu, kekuatan-kekuatan yang dapat mengancam kekuasaan Baybars dapat dilumpuhkan. Seperti tentara Salib disepanjang laut tengah, Assasin di pegunungan Syiria, Chernia (tempat kekuasaan orang-orang Armenia) dan kapal-kapal Mongol di Anatolia.


3. Bidang Ekonomi.
Pembangunan di bidang ekonomi dan perdagangan membawa kemakmuran. Jalur perdagangan yang dibangun sejak kekhalifaan fatimiyah diperluas dengan membuka hubungan dagang dengan Italia dan Perancis. Dalam pada itu, kedudukan Mesir menjadi penting bagi jalur perdagangan antara Asia dan Eropa melalui laut merah dan laut tengah.
Bidang perhubungan darat dan laut yang menjadi pilar utama dan penopang ekonomi negara menjadi lancar dengan menggali terusan-terusan, membuat pelabuhan-pelabuhan, dan menghubungkan Kairo dengan Damaskus. Disamping itu hasil pertanian juga meningkat. Keberhasilan ekonomi Mesir pada periode ini, didukung oleh pembangunan jaringan transportasi dan komunikasi antar kota melalui laut dan darat. Oleh karena itu ketangguhan angkatan laut menjadi bagian penting dalam pengembangan perekonomiannya.
4. Bidang ilmu pengetahuan.
Dasar untuk mengukur kemajuan peradaban suatu bangsa atau dinasti biasanya diukur dari tingkat perhatian dan penghargaannya terhadap ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan merupakan pertanda bagi kebangkitan peradaban suatu bangsa. Banyak dinasti Islam yang sangat berprestasi dalam dunia ilmu pengetahuan sehingga menambah khazanah keintelektualan yang mewarnai corak rasionalistik masa klasik Islam. di antara dinasti Islam yang sangat mengutamakan ilmu pengetahuan adalah dinasti Mamluk.
Kemajuan ilmu pengetahuan pada masa dinasti Mamluk disebabkan oleh jatuhnya Baghdad yang mengakibatkan sebagian ahli ilmu pengetahuan melarikan diri ke Mesir. Dengan demikian Mesir berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, melanjutkan kedudukan kota-kota Islam lainnya setelah dihancurkan oleh bangsa Mongol.
Di Mesir, para ilmuan tersebut memperoleh perlindungan dan kehidupan yang terjamin sehingga ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan pesat, seperti dalam bidang ilmu sejarah, kedokteran, astronomi, matematika, dan ilmu agama. Telah tercatat sederetan nama-nama ilmuan yang terkenal ketika itu yakni: Ibn Khalikan, Ibn Taghribadri dan Ibn Khaldun dalam bidang sejarah, Nasir al-Din al-Tusi dalam bidang Astronomi, Abu al-Faraj al-‘Ibry dalam bidang matematika, Abu Hasan Abu Nafis dibidang kedokteran yang terkenal sebagai penemu susunan dan peredaran darah dalam paru-paru manusia, Abd al-Mun’im al-Dimyathi dalam bidang kedokteran hewan dan al-Razi sebagai perintis psycoterapi.
Ketika para ulama Baghdad kehilangan semangat pintu ijtihad dan lari ke dunia tasawuf dan tarekat dan umat hidup dalam taqlid, maka di wilayah Mesir yang dikuasai dinasti Mamluk bermunculan ulama-ulama besar. Ulama-ulama tersebut antara lain Ibnu Taimiyah (1263-1328), penganjur kemurnian ajaran Islam untuk kembali pada al-Qur’an dan Hadis dan membuka pintu ijtihad; Jalaluddin al-Suyuti, seorang ulama yang produktif menulis, baik di bidang tafsir maupun sejarah.
5. Bidang Seni dan Budaya.
Pergantian Sultan yang dialami oleh dinasti Mamluk, khususnya pada masa dinasti Mamluk Bahri memberikan corak tersendiri bagi perkembangan arsitektur setiap sultan. Kondisi persaingan di bidang arsitektur ini memberikan gambaran tersendiri bagi kewibawaan dan kemajuan bagi diri sultan. Olehnya itu perhatian terhadap kondisi arsitektur melambangkan kejayaan kerajaan. Hal tersebut dapat dilihat dari setiap sultan berusaha lebih berhasil dari pendahulunya meskipun semuanya tidak terpenuhi, sehingga ada keinginan mengabadikan sesuatu yang bersifat monumental dari kepemimpinannya sebagai warisan sejarah.
Pengembangan arsitektur yang sangat tinggi tersebut ditopang oleh datangnya beberapa insinyur tehnik yang melarikan diri ke Mesir untuk mencari perlindungan kepada sultan akibat kejaran tentara Mongol. Kedatangan arsitek tersebut membawa Mesir mengalami perkembangan seni dan budaya secara cepat, dengan prestasi-prestasi tersendiri seperti arsitektur, keramik, dan karya arsitek dalam logam.
Desain arsitektural yang khas muncul sebagai seni arsitektur keagamaan pada periode ini. beberapa mesjid dan madrasah biasanya dibangun dengan sebuah ruang tengah yang terbuka yang dikelilingi empat serambi pada setiap sisi utama dari ruang tengah tersebut, dengan beberapa ruang yang berhubungan dilengkapi dengan kamar-kamar untuk para pelajar. Bangunan makam biasanya diberi atap dengan sebuah kubah. Bangunan-bangunan yang lain yang didirikan pada masa ini adalah rumah sakit umum, perpustakaan, vila-vila, kubah dan menara mesjid.
Kondisi kejayaan arsitektur Mamluk masa klasik digambarkan oleh beberapa ahli sejarah sebagai kota yang kaya akan pertunjukan visual ala kota klasik yang sangat luas, membentuk tatanan fisik kota dan melambangkan hubungan integral antara negara-negara Islam dan masyarakat urban.

Kemunduran dan Kehancuran dinasti Mamalik.
Dinasti Mamluk telah menorehkan tinta sejarah keemasan Islam dan memberikan sumbangsih terhadap peradaban Islam dengan berbagai kejayaan yang pernah diraihnya. Namun demikian, sejarah mencatat pula bahwa banyak kerajaan-kerajaan yang telah mencapai puncaknya akhirnya mengalami kemunduran. Hal itulah yang dialami oleh dinasti Mamluk, kejayaan yang diraihnya tertoreh sebagai warisan sejarah kejayaan Islam. sekaligus pengalaman pahit yang pernah terjadi dalam sejarah dinasti Islam akibat kehancuran yang dialami oleh dinasti ini.
Sejarah telah mencatat bahwa pada masa dinasti Mamluk Bahri, Mamluk mengalami berbagai puncak kejayaan utamanya pada masa Baybar memegang tampuk kepemerintahan. Setelah pemerintahan Mamluk beralih kepada kelompok Mamluk Burji, dinasti Mamluk mengalami banyak kemunduran. Kemunduran itu disebabkan berbagai faktor internal dan eksternal.
Para Sultan dari Mamluk Burji tidak memiliki pengetahuan cara mengatur roda pemerintahan kecuali latihan militer. Kenyataan menunjukkan situasi kelemahan yang dialami oleh dinasti ini. Barbesi misalnya melarang megimpor rempah-rempah dari India. Akibatnya, harga rempah-rempah menjadi mahal, apalagi komoditi ini dimonopoli oleh Sultan. Ia juga memonopoli pabrik gula dan melarang kaum wanita keluar rumah, memecat orang-orang non Muslim dari pegawi pemerintah. Dalam suasana stabilitas dalam negeri yang begitu rapuh, masyarakat juga dijangkiti berbagai macam penyakit epidemi yang meminta korban banyak.
Banyak penguasa Mamluk Burji yang bermoral rendah dan tidak menyukai pengetahuan. Kebiasaan hidup berpoya-poya dan hidup mewah menyebabkan harga pajak melambung tinggi, sehingga menyengsarakan rakyat dan membuat mereka putus asa dan hilang kepercayaan terhadap sultan. Pajaklah satu-satunya jalan untuk mendapatkan uang yang banyak untuk membiayai pemerintahan, membayar pegawai, melengkapi istana-istana dengan berbagai kemewahan. Sultan yang memerintah dari tahun 1412-1421 M adalah seorang pemabuk, yang dibeli dari seorang pedagang Circassia. Sultan inilah yang melakukan berbagi perbuatan yang melampaui batas. Kondisi yang melanda dinasti Mamalik ini, meluas dari tingkat amir ke bentuk gangguan dalam masyarakat. Keadaan itu diperparah dengan adanya musim kemarau panjang yang mengakibatkan pertanian tidak berproduksi.
Disamping kondisi internal tersebut di atas, kondisi yang tak kalah pentingnya yang mewarnai kemunduran dan kehancuran dinasti Mamluk adalah faktor eksternal. Pada tahun 1498 Vasco Da Gama, seorang navigator yang berkebangsaan Portugis, mendapat jalan ke Timur melalui Tanjung Pengharapan di Afrika Selatan. Dengan penemuan ini, orang Portugis dan Eropa lainnya bersatu untuk mendatangi daerah-daerah penghasil rempah-rempah di Timur. Akibatnya adalah kapal-kapal yang biasanya melintas di daerah Mesir dan Syiria kini baralih ke Tanjung Pengharapan, sehingga penghasilan Mamluk menjadi berkurang. Dengan ditemukannya Tanjung Harapan sistem perdagangan dinasti Mamalik mulai runtuh secara berangsur-angsur.
Di pihak lain suatu kekuatan politik baru yang besar muncul sebagai tantangan bagi dinasti Mamalik, yakni kerajaan Usmani. Kerajaan inilah yang mengakhiri riwayat Mamalik di Mesir. Datangnya kekuatan baru tersebut diperparah dengan bergolaknya daerah kekuasaan Mamluk di Syiria. Selain karena penyerbuan tentara Mongol, juga karena ulah penguasa-penguasa setempat yang ingin melepaskan diri dari pemerintahan pusat. Kekuatan Turki Usmani yang masuk Syiria itu berasal dari Anatolia yang memberikan perlawanan yang berarti terhadap pasukan Mamluk.
Dari Syiria, tentara Usmaniyah melaju ke Mesir. Pada waktu itu yang menjadi sultan di Mesir adalah Tumam Bey, bekas budak Qunshawh. Kedua belah pihak berhadapan di kota Kairo pada tanggal 28 Zulhijjah923 H/ 22 Januari 1417M,. kondisi pasukan Mamalik tidak dapat mengimbangi pasukan Turki Usmaniyah. Sehari setelah itu, sultan Salim dengan mudah memasuki Kairo. Orang-orang Mamalik menyerah kalah. Tumam Bey, sultan terakhir Mamalik akhirnya terbunuh pada bulan rabiul Awal 923 H/April 1517M.
Dengan demikian, berakhirlah masa pemerintahan dinasti Mamalik, Kairo yang sebelumnya menjadi ibu kota kerajaan, sekarang tidak lebih dari sebuah kota propinsi dari kesultanan Turki Usmaniyah.

None: Download selengkapnya...
Read More
Published Desember 05, 2007 by with 0 comment

TANZIMAT (Piagam Gulhane dan Humayun)

Pengertian dan Latar Belakang Timbulnya Tanzimat
1. Pengertian Tanzimat
Kata Tanzimat adalah berasal dari bahasa Arab, yakni bentuk masdar dari kata nazzama yang mengandung arti mengatur, menyusun, dan memperbaiki. Dalam bahasa Turki, kata Tanzimat tersebut dikenal dengan nama Tanzimat-i Khairiyah yang dipahami oleh Dr. Syafiq A Mugni sebagai gerakan pembaharuan di Turki yang diperkenalkan kedalam sistim birokrasi dan pemerintahan Turki Usmani semenjak pemerintahan Sultan Abdul al-Majid pada tahun 1839 –1861, putrah sultan Mahmud II, dan Sultan Adul al-Aziz (1861-1876). Gerakan ini langsung ditandai dengan munculnya sejumlah tokoh pembaharu dalam bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan, dan sebagainya.

2. Latar Belakang Timbulnya Tanzimat.
Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaruan yang memiliki keunikan dan riwayat tersendiri dalam sejarah Turki Usmani. Sebenarnya, terdapat beberapa faktor yang merupakan latar belakang munculnya Tanzimat: Pertama: desakan Eropa kepada kerajaan Usmani untuk mengayomi warga Eropa yang ada di bawa kekuasaan Turki Usmani, Kedua, Di berlakukannya hukum fiqih yang menetapkan hukuman mati bagi orang Eropa yang berada dalam kekuasaan Turki Usmani yang murtad setelah masuk Islam, Ketiga, Para Tokoh Tanzimat ingin membatasi kekuasaan Sultan yang absolut karena mereka telah dipengaruhi oleh revolusi Prancis ketika belajar di Barat.

Tokoh-Tokoh Tanzimat dan Pemikiran Mereka
1. Mustafa Rasyd Pasya (1800-1858 M)
Mustafa Rasyid Pasya adalah pemuka utama pembaruan di zaman Tanzimat. Dalam banyak hal, ia sering disebut sebagai arsitek pembaruan abad ke 19 di Turki. Tokoh ini lahir di Istambul pada tahun 1800 M. Ia berpendidikan madrasah dan berhasil menjadi pegawai pemerintah. Karirnya sebagai pegawai pemerintah, dapat dikatkan sangat baik dan meningkat terus. Buktinya, pada tahun 1834 M, ia telah diangkat sebagai duta besar Turki Usmani di Paris (Parancis) dan juga dibeberapa negara lain, lima tahun kemudian pada tahun 1839, dia diangkat menjadi menteri luar negeri dan selanjutnya menjadi perdana menteri. Diantara pokok-pokok pikiran yang dilontarkan adalah yang menyatakan bahwa kemajuan Eropa sebenarnya disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan di junjung tingginya toleransi umat beragama, terlepasnya sekat-sekat agama dalam kehidupan, dan adanya pendidikan yang universal antara pria dan wanita.

2. Mahmed Sadiq Rifat Pasya. (1807-1856M)

Mahmed Sadiq Rifat Pasya telah menyelesaikan pendidikan tradisionalnya, stadinya dilanjutkan dengan memasuki sekolah sastra yang dihususkan bagi para calon birokrat istana. Pada tahun 1834, ia telah ditunjuk menjadi asisten mentri luar negeri, tiga tahun berikutnya ia telah diangkat menjadi duta besar di Wina. Harun Nasution telah mengatakan, bahwa Mahmed Sadiq Rifat Pasya merupakan pemikir pembaruan yang banyak berpengaruh pada golongan pemerintah, ide-ide pembaharuannya banyak dipengaruhi oleh Egalite (persamaan), fraternite (persaudaraan), dan Liberte (kebebasan) yang ditimbulkan oleh revolusi Prancis. Ide pembaruan yang dimilikinya diperoleh ketika ia berada di Wina sebagai duta besar. Dan menurutnya kekuasaan absolut Sultan perlu dibatasi agar ia tidak sekehendak hatinya saja mengadakan perang, memaksa rakyat untuk masuk dinas militer, dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh rakyat.

3. Mustafa Sami.
Tokoh Tanzimat yang satu ini, meskipun tidak diketahui secara jelas tentang riwayat hidupnya, namun menurut Harun Nasution, bahwa sebagaimana halnya Mustafa Rasyid Pasya, ia juga berkunjung ke Eropa dan mempunyai pengaruh pada pembaruan di zaman Tanzimat.
Menurut Mustafa Sami, Eropa dapat maju disebabkan perhatiannya yang cukup besar terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai toleransi beragama, tidak terputusnya kebudayaan baru dengan kebudayaan lama, dan adanya pendidikan bagi pria dan wanita.dan tanpaknya beliau sangat yakin, bahwa apabila Turki ingin maju, maka ia harus meniru sebagaimana apa yang terjadi di Eropa. Dan kelihatannya Mustafa Sami juga mempunyai ide pembaharuan yang dipengaruhi oleh Barat seperti tokoh-tokoh Tanzimat lainnya.

4. Muhammad Ali Pasya (1815-1817 M) dan Fuad Pasya (1815-1869M).
Muhammad Ali Pasya dan Fuad Pasya, keduanya adalah murid dari Mustafa Rasyd Pasya. Mereka berdua dikenal sebagai tokoh pembaruan dizaman Tanzimat pasca piagam Humayun. Menurut Ira M Lapidus, Ali Pasya adalah anak dari seorang penjaga tokoh di Istambul, sedangkan Fuad Pasya adalah seorang mahasiswa kedokteran. Tokoh Tanzimat yang disebut pertama, rupanya cepat menjadi pegawai istana dan karena kecakapannya, maka acap kali ia menjadi staf perwakilan kerajaan Turki Usmani diberbagai negara di Eropa. Seperti halnya Ali Pasya, Fuad Pasya sebagai tokoh Tanzimat, sebelum ia diangkat menjadi menteri luar negeri pada tahun 1852 ia juga selalu dikirim ke Eropa untuk bekerja pada perwakilan kerajan Turkim Usmani yang ada disana. Karena itu bersama temannya Ali Pasya dalam upaya pembaruan yang dilakukan, terutama dibidang hukum yang meliputi hukum pidana, hukum dagang, dan hukum Maritim, mereka memakai hukum Prancis sebagai rujukan. Pada tahun 1867 mereka mengeluarkan undang-undang yang memberikan hak kepada orang asing untuk memiliki tanah di kerajaan Turki Usmani dan mendirikan mahkamah Agung. Kemudian pada tahun berikutnya 1868, mereka membuka sekolah Galatasaray yang di dalamnya diajarkan bahasa Prancis dan ilmu pengetahuan umum.

Piagam Gulhane dan Humayun
1. Piagam Gulhane
Ide pembaruan yang dilontarkan oleh kalangan tokoh Tanzimat, seperti dari Mustafa Rasyid Pasya dan Mehmed Sadiq Rifad Pasya, rupanya mendapat tanggapan positif dari penguasa. Hal ini dapat ditandai dengan dikeluarkannya sebuah dekrit oleh Sultan Abd al-Majid yang dikenal dengan nama Hatt-i Syerif Gulhane atau piagam Gulhane.
Piagam Gulhane ini dihubungkan dengan nama sebuah pavelium khusus dalam sebuah istana yang terletak di atas laut Marmarah dipinggir kota Istambul, karena ditempat inilah dekrit tersebut diumumkan. Piagam Gulhane diumumkan oleh sultan Abd al-majid pada tanggal 3 Nopember 1839 M. bertepatan dengan tanggal 26 Sya’ban 1255 H . Sultan Abdul al-Majid mengumumkan piagam Gulhane ini dalam satu pertemuan yang dihadirii oleh para pejabat tinggi kerajaan Turki Usmani, sejumlah duta besar asing, sejumlah perwakilan Turki Usmani, dan sejumlah perwakilan warga penduduk yang terlibat.
Piagam Gulhane tersebut berisi, antara lain:
1. Orang tertuduh akan diadili secara terbuka dan seblum ada keputusan pengadilan, pelaksanaan hukuman mati dengan racun atau jalan lain tidak dibolehkan.
2. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang tidak diperkenangkan dan hak milik terhadap harta dijamin, serta setiap orang mempunyai kebebesan terhadap harta yang dimilikinya.
3. Ahli waris dari yang kena hukum pidana tidak boleh dicabut haknya untuk mewarisi dan demikian pula harta yang kena hukum pidana tidak boleh disita.
4. Semua pegawai kerajaan akan menerima gaji sepadan dengan tugasnya dan oleh karena itu akan dikeluarkan undang-undang keras terhadap korupsi.
5. Semua pungutan di luar pajak (iltizam) akan segera dihapus, dan sistem rekrutmen dalam tubuh angkatan bersenjata akan diperbaharui.
6. Seluruh umat beragama, baik Muslim maupun non Muslim akan berada dalam kedudukan yang sama dihadapan hukum dan segala bentuk pelanggaran hukum harus diumumkan secara transparan.
7. Keanggotaan majelis Ahkam-i Adliye yang bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum akan ditambah.
2. Piagam Humayun
Selain piagam Gulhane yang berhasil diumumkan pada masa Tanzimat sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, ada pula yang disebut piagam Humayun. Piagam yang disebut terakhir ini diumumkan pada tanggal 18 Pebrari 1856 M bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1272 H. Menurut Harun Nasution, piagam Humayun ini lebih banyak mengandung pembaruan terhadap kedudukan orang Eropa yang berada dibawa kekuasaan kerajaan Turki Usmani. Tanpaknya piagam Humayun ini diadakan adalah atas desakan negara-negara Eropa pada kerajaan Turki Usmani yang saat itu dalam posisi lemah. Negara-negara Eropa nampaknya menghendaki Turki Usmani agar rakyatnya mempunyai kedudukan dan hak yang sama, tanpa membedakan antara mereka yang beragama Islam dan yang bukan beragama Islam, terutama yang berasal dari bangsa Eropa.
Tujuan piagam Humayun adalah untuk memperkuat jaminan-jaminan yang tercantum dalam Gulhane. Isi piagam Humayun tersebut, antara lain :
1. Masyarakat kristen dan non Islam lainnya dibolehkan mengadakan pembaruan-pembaruan yang mereka perlukan, misalnya mendirikan rumah peribadatan masing-masing, sekolah-sekolah, rumah sakit dan memiliki tanah pemakaman.
2. Semua pewrbedaan yang timbul karena berlainan agama, bahasa, dan bangsa harus dihapuskan dan seluruh rakyat dapat menjadi pegawai kerajaan Turki Usmani, tanpa pilih bulu.
3. Kebebasan beragama dijamin dan paksaan untuk merubah agama dilarang.
4. Perkara yang timbul antara rakyat yang berbeda agama akan diselesaikan oleh mahkamah campuran dan undang-undang yang akan dipakai dalam mahkamah ini segera akan dibahas.
5. Rakyat yang beragama kristen dan non Islam lainnya diperbolehkan masuk dinas militer.
6. Orang asing diberi hak untuk memiliki tanah dalam wilayah kerajaan Turki Usmani.
7. Perbedaan besarnya pajak yang dipungut dari rakyat dihapuskan, karena itu pajak bagi rakyat Islam dan bukan Islam akan sama besarnya.
8. Bagi kerajaan Turki Usmani akan diadakan anggaran belanja tahunan, pembukaan bank-bank asing, pemasukan kapital Eropa, pengadaan undang-undang perdagangan, penghapusan hukum bunuh terhadap orang-orang yang keluar dari Islam, dan pemasukan anggota-anggota bukan Islam kedalam Dewan Hukum.
D. Pembaruan di Zaman Tanzimat
Adapun pembaruan pada zaman Tanzimat meliputi, antara lain:
1. Pembaruan di bidang Hukum.
Pembaruan dibidang hukum ini, rupanya sudah mulai dilakukan sejak tahun 1940 M yang ditandai dengan diterbitkannya hukum pidana baru. Dan kemudian pada tahun 1947 mulai pula didirikan Mahkamah baru untuk urusan pidana dan sipil. Tiga tahun berikutnya, tahun 1850 diterbitkan pula hukum dagang baru, kemudian pada tahun 1967 M telah diterbitkan undang-undang kepada orang asing untuk memiliki tanah dikerajaan Turki Usmani.
2. Pembaruan di bidang Pemerintahan.
Pembaruan di bidang Pemerintahan ini dalam urusan negara dan administrasi pemerintahan, mulai diterapkan sistim musyawarah. Pada tahun 1845 M wakil-wakil rakyat dari daerah diundang ke Istambul untuk bermusyawarah menyangkut urusan kenegaraan. Akan tetapi, karena cara seperti ini tanpanya kurng berjalan dengan baik, maka Sultan menggantinya dengan cara lain. Dalam hal ini Sultan mengirim utusan kedaerah-daerah untuk meninjau keadaan dan menampung pendapat yang berkembang di daerah tentang usaha pembaruan yang sedang dijalankan, kemudian hasil laporan dari utusan itulah yang dijadikan pemerintah pusat sebagai pegangan dalam upaya pembaruan selanjutnya
3. Pembaruan di bidang Pendidikan.
Pembaruan di bidang Pendidikan yakni adanya kegiatan pembentukan kementerian pendidikan pada tahun 1847 M yang menangani masalah pendidikan umum. Kemudian pada tahun 1868 M, sekolah Galatasaray mulai dibuka. Disekolah ini pendidikan umum diberikan dalam bahasa Prancis dan siswa yang belajar didalamnya terdiri dari berbagai penganut agama, baik Islam maupun non Islam duduk berdampingan, yang mana hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Dan sekolah Galatasaray mempunyai peranan dalam menghasilkan tokoh-tokoh pembaruan di Turki untuk pada masa selanjutnya.
4. Pembaruan di bidang Administrasi
Pembaruan di bidang Administrasi ini juga ditertibkan, pada tahun 1846 M telah dibuat undang-undang perkantoran. Dalam mengatur masalah perdagangan, telah diterbitkan himpunan undang-undang perdagangan pada tahun 1850 M dan Himpunan undang-undang perdagangan maritim secara khusus telah dikeluarkan pada tahun 1863 M. Untuk mengatasi silang sengketa yang terjadi dalam bidang perdagangan, sebenarnya sejak tahun 1840 M telah dibentuk sebuah Mahkamah Perdagangan dalam kementerian urusan perdagangan.
Type rest of the post here
Read More