Published November 21, 2007 by with 0 comment

Kebudayaan Islam pada Masa Klasik (650-1250 M)

Pada waktu Islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan sebutan kaum jahiliyah. Hal ini menyebabkan bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan kepandaian lain. Hidup mereka mengikuti hawa nafsu, berpecah-belah, saling memerangi satu dengan yang lain, dan sebagainya. Menghadapi kenyataan itu Nabi Muhammad diutus Allah dengan tujuan untuk memperbaiki akhlak untuk berhubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia.
Dalam masalah ilmu pengetahuan perhatian Rasulullah sangat besar. Hal ini dapat dilihat Nabi membuat tradisi baru, yaitu mencatat dan menulis, selain kekuatan hafalan para sahabat. Semua sahabat yang pandai membaca dan menulis diangkat menjadi juru tulis untuk mencatat semua wahyu yang turun pada benda-benda yang dapat ditulisi seperti kulit, tulang, pelepah kurma dan lain-lain. Oleh karena adanya kesungguhan umat Islam ketika itu, maka atas dorongan dan bimbingan Nabi saw. telah tumbuh tempat untuk belajar menulis, membaca dan menghafal Alquran, mula-mula bernama Dar al-Arqam, dan setelah Nabi Hijrah dibangun Kuttab di emperan Masjid Nabawi.

Ketika Rasulullah hijrah dan diangkat menjadi kepala negara, Rasul melaksanakan:
A.Proklamasi berdirinya sebuah negara dengan cara mengumumkan nama Madinah al-Munawarah bagi kota Yatsrib.
B.Mendirikan Masjid Nabawi sebagai pusat kegiatan ummat Islam.
C.Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, persaudaraan berdasarkan agama sebagai basis warga negara.
D.Membuat undang-undang dan peraturan berdasarkan perjanjian-perjanjian yang terkenal dengan istilah Traktat Madinah.
E.Membuat batas wilayah sebagai basis teritorial dengan membuat parit pada waktu perang Khandaq.
F.Membuat lembaga-lembaga pelengkap sebuah pemerintahan, semisal angkatan perang, pengadilan, lembaga pendidikan, bait al-mal, lembaga yang mengatur administrasi negara, serta menyusun ahli-ahli yang cakap yang bertindak sebagai pendamping Nabi.
Melalui usaha-usaha yang dilakukan oleh Nabi tersebut menjadikan kebudayaan Islam berkembang di wilayah jazirah Arab, yang kemudian setelah Rasulullah wafat dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya.
Sebelum Nabi Muhammad saw. wafat, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin politik umat Islam. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Olehnya itu dalam pertemuan di balai kota Bani Sa’idah, diputuskan Abu Bakar terpilih menjadi pemimpin.

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar (632-634 M) disebut Khalifah Rasulillah. Abu Bakar menjadi khalifah hanya berkisar 2 tahun, akan tetapi beliau dalam memimpin umat Islam menghasilkan beberapa kemajuan, antara lain:
1.Perbaikan sosial (kemasyarakatan)
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, Nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).
2.Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
Adapun perluasan dan pengembangan wilayah Islam telah mencapai daerah Irak dan Syiria. Daerah-daerah Islam tersebut dibagi menjadi beberapa wilayah dan pada setiap wilayah diangkat seorang wali (gubernur). Gubernur tersebut sekaligus menjabat sebagai hakim dan imam shalat.
3.Pengumpulan ayat-ayat Alquran
Pada masa khalifah Abu Bakar, ada usul dari Umar bin Khattab yang meminta agar ayat-ayat Alquran dikumpulkan menjadi satu naskah. Usul tersebut diterima, kemudian diperintahkanlah Zaid bin ¤abit untuk mengumpulkannya dalam satu mushaf.
Itulah beberapa kemajuan yang dicapai khalifah Abu Bakar selama 2 tahun beliau memimpin umat Islam, dan selanjutnya tampuk pemerintahan dipegang oleh Umar bin Khattab.
Pada masa pemerintahan Umar (634-644 M), Islam mengalami perkembangan begitu besar, seperti pada aspek teritorial yang telah dirintis oleh khalifah Abu Bakar, yaitu ekspansi wilayah di luar Arabia, di mana ekspansi pertama dilancarkan ke ibukota Syria, Damaskus, Ardan dan Hins yang berhasil dikuasai hingga pada 635 M.
Selain perluasan daerah, beliau juga meletakkan dasar-dasar kehidupan sebuah negara, seperti memperkenalkan sistem administrasi pemerintahan yang diatur menjadi 8 wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir; membentuk anggota dewan dan memisahkan lembaga pengadilan. Untuk masing-masing propinsi diangkat seorang Gubernur, gaji mereka ditertibkan. Selain itu, administrasi perpajakan juga dibenahi.
Di bidang pertahanan dan keamanan, didirikan Korps Militer dan digaji sesuai dengan tugasnya masing-masing, didirikan pos-pos militer di tempat-tempat strategis. Di bidang peradilan diletakkan prinsip-prinsip keadilan dengan menyusun sebuah Risalah yang kemudian dikirim kepada Abu Musa al-Asy’ari yang disebut Dustur Umar atau Risalah al-Qada.
Bidang keilmuan tidak luput dari pantauan Umar, seperti ide penulisan Alquran pada masa Abu Bakar as. dan ijtihad beliau tentang pembagian warisan, larangan penyebutan wanita dan lirik syair, penentuan kelender hijriah. Sementara di bidang kesejahteraan sosial, beliau memberi gaji kepada imam dan mua©in, pengadaan penerangan (lampu) dalam masjid-masjid, pengorganisasian khotbah-khotbah, pembentukan bait al-mal, menempa mata uang, penghapusan pembagian tanah rampasan perang, dan pembangunan madrasah-madrasah.
Berdasarkan paparan di atas dapat dipahami bahwa periode Umar adalah periode kepemimpinan yang gemilang, periode berdirinya imperium Islam yang sukses di berbagai aspek, mulai dari aspek teritorial, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, sosial budaya, sampai pada aspek agama dan hankam.
Setelah Umar bin Khattab wafat, maka kepemimpinan dilanjutkan oleh Usman bin Affan (644-656 M). Dalam masa pemerintahannya yang cukup lama sekitar 12 tahun, keberhasilannya dibuktikan dimana beliau mampu meneruskan kegiatan ekspansi wilayah hingga berhasil ditaklukkan, seperti Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhades, Transoxania, Tabaristan, serta sebagian wilayah yang tersisa dari Persia. Di samping itu, beliau berhasil membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian suplai air ke kota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid, termasuk memperluas masjid Nabawi di Madinah. Beliau juga memprakarsai pengumpulan dan penulisan mushaf Alquran yang dikenal dengan nama Mushaf Usmani.
Setelah wafatnya Usman, maka tampuk pemerintahan umat Islam mengalami kekacauan, di mana antara pihak Ali dan Muawiyah saling menghendaki untuk menduduki jabatan khalifah setelah wafatnya Usman, sehingga walaupun Ali bin Abi Thalib dapat berkuasa kurang lebih 6 tahun (656-661 M) tidak banyak yang dapat dilakukan untuk perkembangan kebudayaan Islam pada saat itu. Namun berangkat dari masa inilah, maka pada masa-masa pemerintahan selanjutnya timbullah faham-faham keagamaan, seperti khawarij, syiah, dan sebagainya, yang memberikan dampak terbukanya dunia cakrawala pemikiran umat Islam.

Kebudayaan Islam pada Masa Bani Umayyah (661-750 M)
Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, dunia Islam banyak mencapai kemajuan-kemajuan. Selain berupa perluasan daerah Islam, yaitu ekspansi ke daerah Timur, seperti Khurasan sampai ke sungai Oxus, Afghanistan sampai ke Kabul. Begitu pula ekspansi ke Barat, seperti Afrika Utara, benua Eropa pada tahun 711, Spanyol, Prancis, dan sebagainya.

Selain berupa perluasan daerah Islam, banyak juga kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam bidang penyiaran agama, bidang pemerintahan, ekonomi dan kebudayaan. Kemajuan-kemajuan tersebut terutama dipersembahkan pada pemerintahan Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M), al-Walid ibn Abdui Malik (705-715 M), Umar ibn Abd al-Azis (717-720 M) dan Hasyim ibn Abd al-Malik (724-743 M). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kemajuan pada masa Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-680 M)
Berbeda dengan khalifah-khalifah sebelumnya, khususnya Muawiyah sebagai pendiri Bani Umayyah, lebih memasukkan unsur-unsur sistem pemerintahan dan administrasi dari Persia. Sebagai contoh: diterapkannya sistem pemerintahan monarkhi absolut dan sistem administrasi pembagian departemen-departemen.
Juga dalam hal berpakaian, Muawiyah menggunakan pakaian dan asoseries khalifah seperti kaisar-kaisar Persia. Misalnya menggunakan pakaian kebesaran, di atas kepala diberi mahkota, jika berjalan didampingi penjaga-penjaga khusus, gelar-gelar khalifah diberikan.
2. Kemajuan pada masa Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M)
Khalifah Abd al-Malik berusaha untuk menciptakan keamanan di semua wilayah Islam. Setelah keamanan stabil, maka Abd Malik berusaha untuk mengadakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemajuan yang dimaksud sesuai dengan masa itu, adalah rangka mengimbangi kebudayaan Nasrani di daratan Eropa. Hasil pembangunan pada masa Abd Malik meliputi:
a. Membentuk mahkamah tinggi
b. Pergantian bahasa resmi (bahasa Persi dan Romawi) menjadi bahasa Arab.
c. Penggantian mata uang.
d. Pembangunan pos.
e. Mendirikan bangunan-bangunan, seperti pabrik Darus Sina’ah, Masjid Qubatus Sakhrah (670 M), memperluas Masjid al-Haram.
3. Kemajuan pada masa Al-Walid ibn Abdui Malik (705-715 M)
Berbeda dengan Abd Malik, yang tampaknya lebih banyak menitikberatkan pada masalah-masalah pemerintahan, maka al-Walid menitikberatkan pada bidang-bidang sosial dan kebudayaan. Al-Walid berhasil mengangkat seni Islam setingkat lebih tinggi daripada seni bangunan Yunani di Konstantinopel. Usaha-usahanya antara lain:
a. Mendirikan rumah sakit, dan tempat penampungan serta pemeliharaan orang-orang buta.
b. Membangun Masjid Agung Damaskus (705 M), Masjid Madinah (713 M), melanjutkan pembangunan Masjid al-Haram.
4. Kemajuan pada masa Umar ibn Abd al-Azis (717-720 M)
Usaha-usaha yang dilakukan oleh Umar, antara lain:
a. Memajukan ekonomi, dimana beliau mengurangi pajak dan membebaskan jizyah bagi penduduk yang sudah masuk Islam.
b. Menertibkan bidang hukum, membentuk peraturan pertahanan, menertibkan peraturan pertimbangan dan takaran, memberantas pemalsuan, menghapus bea cukai dan membasmi kerja paksa.
c. Memajukan pertanian dengan membangun dan mengatur saluran-saluran air secara tertib dan banyak menggali sumur-sumur untuk kepentingan pertanian.

5. Kemajuan pada masa Hasyim ibn Abd al-Malik (724-743 M)
Di antara usaha-usaha Hasyim dalam meningkatkan pembangunan negara ialah:
a. Membangun pabrik senjata.
b. Mendirikan perusahaan kain sutera yang halus.
c. Menggali beberapa terusan untuk pengairan, terutama yang menuju sepanjang jalan ke Mekah.
d. Membangun tempat-tempat pacuan kuda.
Melihat banyaknya kemajuan-kemajuan yang dicapai pada masa pemerintahan Bani Umayyah tersebut di atas merupakan suatu bentuk dari kebudayaan yang diperoleh akibat adanya perluasan daerah, karena dalam setiap menduduki daerah-daerah, mereka mengambil budaya-budaya daerah tersebut, atau dalam artian terjadi akulturasi budaya Barat dengan budaya Timur.

Kebudayaan Islam pada Masa Bani Abbasiyah (750-1258 M)
Puncak kejayaan daulah Bani Abbas terjadi pada masa khalifah Harun ar-Rasyid (170-193 H/786-809 M), dan anaknya al-Makmun (198-218 H/813-833 M). Ketika ar-Rasyid memerintah, negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanan terjamin walau ada juga pemberontakan, dan luas wilayah mulai dari Afrika Utara hingga ke India.
Khalifah Harun ar-Rasyid merupakan penguasa yang paling kuat di dunia pada saat itu, tidak ada yang menyamainya dalam hal keluasan wilayah yang diperintahnya, dan kekuatan pemerintahannya serta ketinggian kebudayaan dan peradaban yang berkembang di negaranya.
a. Kemajuan Pendidikan dan Sains
Dengan kebangkitan dinasti Abbasiyah, ekspansi daerah kekuasaan Arab dibarengi dengan letusan aktifitas intelektual. Seolah-olah seluruh umat Islam pada waktu itu demam intelektual dan menjadi pelindung ilmu pengetahuan. Perpustakaan umum yang ada pada masa Bani Umayyah sama sekali tidak mempunyai arti apa-apa, maka pada era Abbasiyah, perpustakaan menjadi sentral pengembangan ilmu pengetahuan.
Pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid lahirlah sarjana-sarjana Islam yang telah berhasil menggali, mengembangkan dan memperkenalkan berbagai ilmu pengetahuan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, kimia, biologi, astronomi, ilmu bumi dan sebagainya. Selanjutnya dalam bidang seni lahirlah seniman-seniman yang mengagumkan di bidang seni sastra, seni lukis, seni pahat, seni bangunan dan sebagainya. Istana-istana, masjid-masjid dan bangunan-bangunan lainnya yang megah dan indah adalah bukti betapa tinggi mutu seni yang telah dicapai pada masa itu. Dalam seni sastra terkenal hikayat 1001 malam, gubahan Mubasyir ibnu Fathiq. Dalam bidang teknologi terciptalah jam yang pertama kali di dunia, Harun ar-Rasyid pernah memberikan hadiah “jam air” kepada raja Karel Agung di Eropa, yang pada waktu belum mengenal jam, sehingga hadiah ar-Rasyid dianggap sebagai benda untuk sihir.

Selanjutnya setelah pemerintahan ar-Rasyid berakhir, kemudian digantikan oleh Abdullah al-Amin (193-198 H/809-813 M) tidak banyak mengalami perkembangan, karena hanya meneruskan apa yang telah dirintis oleh ar-Rasyid. Kemudian pada pemerintahan al-Makmun, perkembangan ilmu pengetahuan makin pesat karena dia sangat cinta kepada ilmu.
Pada masa pemerintahannya itu, buku-buku ilmu pengetahuan dan filsafat didatangkan dari Byzantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penerjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Buku-buku tersebut diterjemahkan dan dikembangkan, sehingga “Bait al-Hikmah” yang didirikan pada masa al-Makmun menjadi perpustakaan terbesar.
Dalam bidang pendidikan terjadi perkembangan yang sangat besar. Hal ini terlihat ketika itu lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat, yaitu :
1) Maktab/kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan tingkat bawah, tempat anak-anak mengenal bacaan, perhitungan dan tulisan, juga menjadi tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadis, fiqhi dan bahasa.
2) Tingkat pendalaman; para pelajar yang ingin mendalami ilmunya pergi ke luar daerah untuk menuntut ilmu kepada seorang pakar lewat jalan privat yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mereka pada umumnya menutut ilmu-ilmu agama.

Perkembangan di dunia pendidikan ini mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan. Hal ini didorong oleh perkembangan bahasa Arab yang disamping sebagai bahasa administrasi juga merupakan bahasa ilmu pengetahuan.
Dalam bidang sains, pencampuran atau interaksi bangsa Arab dengan bangsa lain dalam arti penduduknya membawa nuansa dan pengaruh besar dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan kemajuan intektual. Ilmu pengetahuan yang maju ketika itu adalah astronomi, kimia, matematika dan kedokteran. Dalam bidang kimia, Jabir ibn Hayyam dari Tarsus yang di Eropa dengan nama Beber adalah merupakan ahli kimia. Dalam bidang astrologi, nama Ibn Ma’shar pada awalnya ahli hadis kini menjadi astrolog terkemuka. Khusus dalam dunia kedokteran, sederetan nama-nama seperti Baktishu, Ibn Masawih telah menjadi dokumen sejarah atas sepak terjang mereka dalam dunia kedokteran.
b. Kemajuan dalam Ilmu Agama
Zaman daulah Abbasiyah yang merupakan zaman keemasan tamaddun Islam telah melahirkan ahli-ahli dalam bidang agama (fuqaha) yang terbesar dalam sejarah Islam dengan kitab-kitab fiqhinya yang terkenal sampai sekarang. Para fuqaha yang lahir dalam zaman ini terbagi dalam dua aliran : ahlu al-hadits dan ahlu al-ra’yi.

Kemajuan-kemajuan dalam bidang agama, khususnya bidang fiqhi pada masa daulah Abbasiyah adalah :
1) Pembukuan usul fiqh, yaitu kaidah-kaidah yang harus diikuti oleh para mujtahid dalam mengambil hukum.
2) Lahirnya istilah-istilah fiqh, seperti wajib, sunnat, mandub, musyahab, haram untuk memberikan pengertian kepada ayat-ayat Alquran dan sunnah.
3) Lahirnya para fuqaha ternama, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad. Di samping itu ada dua mazhab Syi’ah yang lahir yaitu Syi’ah Zaidah yang membangsakan dirinya kepada Zaid bin Ali Husin bin Ali bin Abi Thalib, dan Syi’ah Imamiah.
4) Pembukuan kitab-kitab hukum; kitab-kitab hukum yang dibukukan di zaman tersebut di antaranya kitab al-Fiqh al-Akbar karangan Imam Abu Hanifah, kitab al-Muwaththa’ karangan Imam Malik, kitab al-Umm karangan Imam Syafi’i, kitab al-Masnad fi al-Hadits karangan Imam Ahmad bin Hanbal, kitab al-Jami’ al-Shagir karangan Muhammad bin Hasan al-Syaibani, dan kitab al-Mudauwanat al-Kubra karangan Abdul Rahman bin Kasim.
Pada masa berkembangnya ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan agama pun berkembang, seperti ilmu al-qur’an, qira’at, hadis, fiqhi, kalam, bahasa dan sastra. Empat mazhab fiqh tumbuh dan berkembang pada masa Abbasiyah ini. Imam Abu Hanifah yang meninggal di Bagdad tahun 150 H/767 M adalah pendiri mazhab Hanafi. Imam Malik ibn Anas yang banyak menulis hadis dan pendiri mazhab Maliki itu wafat di Madinah pada tahun 179 H/795 M. Muhammad ibn Idris asy-Syafi’i yang meninggal di Mesir tahun 204 H/819 M adalah pendiri mazhab Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal pendiri mazhab Hanbali meninggal dunia pada tahun 241 H/855 M.
Pada masa ini lahir pula tokoh-tokoh ilmu kalam, seperti tokoh Mu’tazilah: Wasil bin Atha’, Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849 M); Pendiri aliran Asy’ariyah: Abu Hasan al-Asy’ari (873-935 M), dan Al-Maturidi (pendiri Ahl al-Sunnah). Sedangkan dalam bidang tasawuf muncul tokoh-tokoh, seperti Zunnun al-Mishri, Abu Yazid al-Bustami, al-Hallaj dan sebagainya.
Dengan memperhatikan kemajuan-kemajuan di atas dapat dipahami bahwa perkembangan dalam bidang agama pada masa daulah Bani Abbasiyah sangat dihargai karena dengan adanya kebebasan para ulama fiqhi mengembangkan pemahaman keagamaannya dalam masyarakat.
c. Kemajuan dalam Filsafat
Kemajuan dalam bidang filsafat bermula dengan adanya penterjemahan kitab-kitab berbahasa Yunani dan Persia ke dalam bahasa Arab, yang dilakukan di Bait al-Hikmah. Bait al-Hikmah dalam siklus perubahan sejarah digantikan oleh sekolah penerjemahan di bawah bimbingan Hunain ibn Ishak, pada pertengahan abad IX. Hunain telah menerjemahkan karya-karya ilmiah dari Galen, karya-karya metafisika dan filsafat Plato dan Aristoteles. Sekolah para editor yang sangat berkompoten dalam filologis ini membentuk sebuah bahan penerjemahan dan semangat kritis yang menjadi syarat bagi studi-studi kefilsafatan yang memerlukan ketelitian dan kerja keras di zaman Islam. Karya-karya terjemahan tersebut dipersiapkan untuk menyebarkan ide-ide baru yang dianggap konstruktif.
Realitas sejarah membuktikan bahwa kultur Yunani memiliki sebuah pengaruh yang menonjol terhadap pertumbuhan peradaban Islam. Nilai kultur Yunani masuk ke dalam wilayah pemikiran Islam dengan berbagai jalur. Pengaruh Hellenistik yang paling menonjol adalah dalam bidang filsafat. Filsafat adalah sebuah gerakan dan merupakan keragaman posisi yang disatukan oleh kesamaan peristilahan melalui sebuah komitmen pada suatu program investigasi yang rasional meliputi logika, sains kealaman dan metafisika. Hal lain yang juga dialami umat Islam ketika itu adalah isu-isu teologis. Masalah-masalah teologis tersebut meliputi permasalahan zat Tuhan dan sifat-sifatnya, hubungan filsafat dengan wahyu. Dengan adanya per-kembangan filsafat tersebut melahirkan pemikir muslim seperti al-Kindi, al-Farabi.
Singkatnya berbagai bidang kehidupan mengalami kemajuan yang terilhami oleh perhatian terhadap pendidikan yang sungguh-sungguh. Ini dapat dipahami bahwa kejayaan suatu bangsa dan khususnya umat muslim kuncinya adalah memajukan pendidikan sebagai basisnya.

catatan: Download makalah lengkapnya..

0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..