Published Oktober 30, 2007 by with 0 comment

Dinasti fatimiyah di mesir pembentukan, Kemajuan dan kemunduran

A. Asal usul dan Pembentukan Dinasti Fatimiyah
Mesir merupakan salah satu provinsi di Timur Tengah yang berada di bawah kekuasaan khilafah Islam, yang ditaklukkan pada tahun 641 M. Pada awalnya Mesir merupakan kota yang tidak penting bagi imperium Islam. Akan tetapi pada pertengahan abad kesembilan belas, Mesir sudah menampakkan tanda-tanda awal untuk menjadi suatu wilayah yang indepeden.
Dinasti ini bermula dari gerakan Isma’iliyah yang membentuk sebuah organisasi misionari yang ekstensif dan yang mengilhami kerusuhan yang hebat di Syiria, Iraq, Arabia, dan Afrika Utara. Dengan menklaim diri mereka sebagai keturunan langsung dari Nabi Muhammad saw. Melalui garis Ali dan Fatimah. Mereka mulai melancarkan organisasi mereka yang berpusat di Salamiyah di Syiria pada tahun 860 M.
Gerakan politik keagamaan Syi’ah Isma’iliyah muncul ketika Abdullah bin Ma’mun menjadi pemimpinnya. Ia berjuang mengorganisir proganda Syi’ah Isma’iliyah dengan tujuan menegakkan kekuasaan Fatimiyah. Gerakan Abdullah bin Ma’mun ini dilanjutkan oleh pengikutnya yang setia dan paling bersemangat, yaitu Abu Abdillah bin Husain. Ia adalah orang Yaman asli dan sampai abad kesembilan belas ia mengklaim diri sebagai wakil al-Mahdi. Ia melakukan ekspansi ke Afrika Utara, dan berkat propagandanya yang bersemangat itu berhasil menarik simpati Barber Khitamiyah yang kemudian menjadi pengikut setia gerakan ahli bait ini.
Setelah berhasil menegakkan pengaruhnya di Afrika Utara , Abu Abdullah al-Husayn menuli surat kepada Imam Isma’iliyah, yakni Sa’id bin al-Husain al-Salamiyah agar segera berangkat ke Afrika Utara untuk menggantikan kedudukannya sebagai pimpinan tertinggi gerakan Isma’iliyah. Sa’id mengabulkan undangan tersebut dan ia memproklamirkan dirinya sebagai putra Muhammad al-Habib, seorang cucu Imam Isma’il. Setelah merebut kekuasaan Ziyadatullah, ia memproklamirkan dirinya sebagai pimpinan tertinggi gerakan Isma’iliyah. Selanjutnya gerakan ini berhasil menduduki Tunis, pusat pemerintahan dinasti Aghlabiy pada tahun 909 M. Dan sekaligus mengusir penguasa Aghlabiy yang terakhir, yakni Ziyadatullah. Sa’id kemudian memproklamirkan diri sebagai imam dengan gelar “Ubaydillah al-Mahdi”. Dengan demikian terbentuklah pemerintahan dinasti Fatimiyah di Afrika Utara dengan al-Mahdi sebagai Khalifah pertamanya.
B. Kehidupan Sosial pada Masa Dinasti Fatimiyah
Kehidupan berbangsa sebagai suatu negara yang berdaulat dengan konsep persamaan hak dan dan sikap moderat dalam berfikir merupakan ciri khas dari daulah dinasti Faitimiyah di Mesir. Asimilasi dan toleransi terhadap penganut agama non-Islam khusunya Kristen Katotik dan Aramenia mendapat posisinya sejajar dengan penganut agama Islam. Bahkan tidak jarang antara mereka diangkat oleh para Khalifah sebagai pejabat-pejabat tinggi istana.
Mayoritas khalifah Fathimiyah berpola hidup mewah dan santai Al-Muntasir, misalnya mendirikan semacam pavilion di istananya, sebagai tempat memuaskan minum arak bersama dengan sejumlah penari yang menawan.
Pada masa dinasti Fatimiyah berkuasa di Mesir ( antara tahun 1064-1049), kota Kairo adalah kota yang sangat makmur dan sentosa. Toko-toko perhiasan dan pusat-pusat penukaran uang ditinggalkan oleh pemiliknya begitu saja tanpa dikunci, rakyat menaruh kepercayaan penuh terhadap pemerintah, jalan-jalan raya diterangi beberapa lampu penerangan. Penjaga toko menjual barang dengan harga jual yang telah dipusatkan dan jika seorang terbukti melanggar ketentuan harga jual akan diarak di atas unta sepanjang jalan dengan diiringi bunyi-bunyian.
Kota Kairo dihiasi dengan sejumlah masjid, perguruan, rumah sakit dan perkampungan kafilah. Tempat-tempat pemandian umum yang cukup indah dapat dijumpai di berbagai penjuru kota, baik permandian khusus untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Pasar-pasar yang memuat 20.000 pertokoan pada dengan produk-produk dunia
Dalam bidang lainnya yang berhubungan dengan kehidupan sosial ini, khalifah Fatimiyah melakukan tiga kebijaksanaan besar, yaitu : pembaharuan dalam bidang administrasi, pembangunan ekonomi dan toleransi beragama. Dalam bidang ekonomi ia memberi gaji khusus kepada tentara, personil istana dan pejabat pemerintah lainnya.
Dalam bidang administarsi, diangkat seorang wazir (menteri) untuk melaksanakan tugas-tugas kegenaraan. Dalam bidang agama, di Mesir diadakan empat lembaga peradilan, dua untuk madzhab Syi’ah dan dua untuk madzhab Sunni.
C. Kemajuan-Kemajuan Pada Masa Dinasti Fatimiyah
Dinasti Fatimiyah telah memberikan konstribusi besar terhadap perkembangan dan kemajuan dalam hirarki sejarah Islam. Sumbangsih tersebut dapat dilihat dari berbagai karya-karyanya yang monumental, baik dalam bentuk fisik material seperti bangunan-bagunan, ornamen-ornamen, tata kota dan lain sebagainya maupun dalam bentuk berbagai bidang yang tertuang dalam bentuk buku.
Di bawah ini akan dikemukakan beberapapa kemajuan yang pernah dicapai pada masa Dinasti Fatimiyah terutama ketika dinasti ini menguasai Mesir dengan ibu kotanya Kairo, yaitu :
- Filsafat, pada masa dinasti Fatimiyah perhatian pada filsafat Yunani sangat diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan pendapat Plato dan muridnya Aristoteles. Pengadopsian pendapat filosof Yunani tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan pengetahuan dan peradaban, disamping untuk memperkuat propaganda Syi’ah.
- Ilmu pengetahuan, masa Fatimiyah ini kurang produktif dalam mengahsilkan karya tulis dan ulama besar kecuali dalam jumlah kecil, sekalipun banyak di antara khalifah dan para wazir menaruh perhatian dan penghormatan terhadap para ilmuan. Ibnu Killis merupakan salah seorang wazir yang sangat getol dalam memperjuangkan ilmu pengetahuan dan pengajaran. Ia mendirikan akademi dan memberinya subsidi besar setiap bulan. Pada masa Ibnu Killis ini terdapat seorang fisikawan besar yang bernama Muhammad al-Tamimi. Al-Kindi sejarawan dan tofografer terbesar yang hidup di Fustat dan meninggal di tahun 961 M.
Pada masa pemerintahan al-Hakim (996-1001 M) didirkan Dar al-Hikmah, terinsipirasi dari lembaga yang sana yang didirikan oleh al-Mu’mun (Khalifah Abbasiyah) di Bagdad. Di lembaga ini banyak sekali koleksi buku-buku, tidak kurang dari 100.000 volume, boleh jadi sebanyak 600.000 jilid buku, termasuk 2.400 buah al-Quran berhiaskan emas dan perak disimpan di ruang terpisah. Lembaga ini juga merupakan pusat pengkajian astronomi, kedokteran dan ajaran-ajaran Islam terutama Syi’ah. Menurut Cyril Elgood :
“Buku-buku lainnya- tentang ilmu-ilmu hukum (fighi), tua bahasa, retoriuka, sejarah, bigrafi, astronomi dan ilmu kimia tersimpan dalam rak (peti) buku yang luas di sekitar (sepanjang) dinding, yang terbagi dalam susunan di atas rak–rak buku, masing-masing memiliki satu pintu dengan sebuah kunci. Di atas pintu masing-masing bagian, tergantung satu daftar buku-buku yang ada di dalamnya, demikian pula peringatan (keterangan) buku–buku yang tidak ada dari masing-masing cabang ilmu pengetahuan.
Kekayaan dan kemakmuran Dinasti Fatimiyah dan besarnya perhatian para khalifahnya merupakan faktor pendorong para ilmuan untuk berpindah ke Kairo. Istana al-Hakim dihiasi dengan kehadiran Ali bin Yunus, pakar terbesar dalam bidang astronomi, dan Ibnu Ali al-Hasan ibn al-Haytami seorang fisikawan Muslim terbesar dan juga ahli di bidang optik. selain mereka berdua terdapat sejumlah sastrawan dan ilmuwan yang berkarya di istana Fatimiyah.
Khalifah Fatimiyah mendirikan sejumlah sekolah dan perguruan, dan lembaga ilmu pengetahuan. Lembaga ilmu pengetahuan yang sangat menonjol pada saat itu adalah perguruan tinggi al-Azhar, yang manfaatnya dirasakan sampai saat sekarang.
Dar al-Hikmah merupakan prakarsa terbesar untuk pengembangan ilmu pengetahuan, sekalipun pada awalnya lembaga ini dimaksudkan sebagai sarana penyebaran ajaran Syi’ah Isma’iliyah. Lembaga ini didirikan oleh khalifah al-Hakim pada tahun 1005 M. Al-Hakim juga besar minatnya dalam penelitian astronomi. Untuk itu ia mendirikan lembaga observatori di Bukit al-Mukattam. Lembaga observatori ini juga didirikan di tempat lain.
- Arsitektur, kemajuan terpenting pada masa Dinasti Fatimiyah adalah arsitektur megah. Beberapa kasau yang terbuat dari emas menyangga langit-langit (plafon), gambar burung dan binatang yang aneh-aneh menghiasi dinding dan furniture, beberapa pancuran air terjun yang menyejukkan udara.
- Seni arsitektur publik Fatimiyah merupakan bentuk improvisasi dari aspek-aspek seremonial Istana kerajaan. Ibu kota Fatimiyah al-Qahira (Kairo) , yang dibangun pada tahun 969, dengan sejumlah istana kebesaran dan masjid-masjid agung, merupakan sebuah kota kerajaan yang dirancang sebagai wujud bagi kebesaran kerajaan. Beberapapa masjid seperti al-Azhar dan al-Hikmah dibangun dengan sejumlah menara dan kubah yang melambangkan sifat ketinggian para imam dan mengingatkan terhadap kota suci Makkah dan Madinah sebagai sebuah cara pemuliaan terhadap khalifah lantara kesungguhannya dalam berbakti kepada Tuhan dan kedapa Islam.
- Nahwu dan kesusatraan, di Mesir pada masa Dinasti Fatimiyah ditemukan juga kemajuan di bidang nahwu dan sastera. Dalam bidang nahwu diupayaklan suatu gerakan untuk memperkokoh sistem linguistik Arab sehingga melahirkan teori-teori yang baru dalam bidang tersebut. Di antara tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Abu bakar al-Adfawiy yang sangat cemerlang pengetahuannya tentang al-Qur’an dan Nahwu mengarang 120 jilid mengenai masalah ulama al-Qur’an.
Tokoh yang lain adalah Ibnu Bansyads, beliau sangat mahir dalam sastra Arab dan pengungkapan kata yang mengekspresikan jiwa seni. Beliau mencetuskan koreksi terjadap kesalahan yang terjadi dalam pengejaan dan pemakaian gramatikal yang tidak ada sebelumnya. Di antara karangannya adalah syarah kitab Al-Jumal, al-Muhatsib fi al-Nahwi dan al-Ta’liq fi al-Nahwi yang menghampiri 15 jilid.
Sya’ir mengalami kemajuannya pada masa ini dengan ditemukannya nilai-nilai dasar tentang syair yang mana sebelumnya belum pernah dikenal oleh orang Mesir. Di antara tokoh yang terkenal dalam bidang sya’ir adalah Ibnu Haniy.
Hal yang menarik dari perkembangan sya’ir ini adalah upaya untuk memasukkannya dalam wilayah politis yang mendukung dakwah Sya’ir Isma’iliyah. Sehingga sya’ir bukan hanya terpenjara dalam dimensi indera yang statis, tapi lebih sebagai suatu refleksi kebudayaan yang memiliki nilai urgensi yang dinamis dalam membentuk peradaban Fatimiyah.
D. Kemuduruan Dinasti Fatimiyah
Irama sejarah Fatimiyah tidak berbeda dengan apa yang berlangsung pada dinasti Abbasiyah. Periode antara tahun 969 sampai 1021 merupakan periode konsolidasi keagamaan dan politik. Periode kedua antara tahun 1021 sampai 1073 memperlihatkan kemunduran tantanan politik, yakni periode peperangan antara faksi-faksi militer, dan pembagian wilayah negeri ini menjadi sejumlah iqta, yang dikuasai oleh pejabat-pejabat militer yang berpengaruh. Kemunduran ini dihentikan oleh pemerintah badr al-Jamali dan puteranya, al-Afdhal, dari tahun 1073 sampai 1121, di mana kepala-kepala militer menggantikan para khalifah sebagai pimpinan pemerintah yang efektif.
Di samping itu kemunduran internal juga terjadi di kalangan Syi’ar Isma’iliyah, dengan membagi lagi identis kesejahteraan imam yang sebenarnya. Di Libanon dibentuk sekte Druze yang menyakini bahwasanya khalifah al-Hakim (w.1021) sebagai imam terakhir dan bahkan sebagai Tuhan. Pada kematian khalifah al-Mustansir pada tahun 1036, puteranya yang bernama al-Musta’li menggantikannya, tetapi gerakan misionari di Syiria, Mesopotamia dan Iran melepaskan diri dari Fatimiyah di Mesir, melepaskan hubungan rezim dengan induknya, mengakui al-Mustansir putera Nizar sebagai imam yang sebenarnya dan mendirikan sebuah cabang Isma’ilisme.
Sekalipun dengan kondisi internal yang seperti di atas, penyelidikan yang seksema mengenai sebab-sebab runtuhnya dinasti Fatimiyah dapat dikonklusikan bahwa alasan utamnya adalah campur tangan Nur al-Din dan orang-orang Salib di dalam permasalahan-permasalahan di Mesir. Akibat serangan-serangan mereka, kebijaksanaan mentri Shawar yang tidak beres, perbuatan penggatinya yang bukan-bukan melapaui batas, adalah merupakan hal ihwal, yang mendorong runtuhnya Dinasti Fatimiyah.
Ketika Fatimiyah berada dalam kemerosotan total, Nur al-Din mengirim seorang jenderalnya yang bernama Shrikuh dan memenangkan Shirkuh yang bernama Saladin (Shalah al-Din) dengan pasukan bersenjata Muslim yang berjumlah tiga ekspedisi militer untuk merebut kekuasaaan atas Mesir pada tahuna 1169.
Kekuatan Saladin segera berdiri dengan kokoh di mesir . maka dari itu, merupakan suatu hal yang sangat lazim bagi seorang Sunni yang bersemangat seperti Nur al-Din akan menginginkan agar nama khalifah Abbasiyah menggantikan khalifah Fatimiyah di dalam khutbah jum’at. Keragu-raguan Saladin untuk menempati perintah Nur al-Din disadari dengan perasaan takut bahwa tindakan semacam ini akan menimbulkan pemberontakan di antara rakyat Mesir, yang pengikatan mereka terhadap Fatimiyah bisa dikuatkan sekarang. Namun demikian Nur al-Din tidak memperdulikan dalil semacam ini, dan mengirim kembali perintah-perintah yang positif kepada Saladin sehingga gubernur-gubernurnya tidak bisa untuk menolak lebih lama.

Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 25, 2007 by with 0 comment

DINASTI Salajikah/Saljuk ( Pembentukan, Kemajuan dan Kemunduran)

A. Pembentukan dinasti Salajikah
Dinasti Salajikah (Saljuk) berasal dari kabilah kecil keturunan Turki yaitu kabilah Auruq bersama kabilah-kabilah lainnya membentuk suatu rumpun yang bernama Ghuzz (Ogush) di Turkistan dan berimigrasi ke barat di bawah Saljuk ibnu Tuqaq, mereka menempati pegunungan di dekat laut Khawarisan dan selanjutnya menetap di Transokiana.
Di Transokiana mereka merintis suatu tatanan kehidupan yang penuh persahabatan dengan dinasti Samaniyah dan sama-sama memerangi bangsa Turki dan Kafir ketika dinasti Samaniyah runtuh pada tahun (384 H) Sultan Mahmud al-Ghaznawi mengijinkan orang Saljuk menyeberang ke Khurasan.
Pada tahun (429 H) pemimpin Salajikah, yakni Tughril Beg berhasil memasuki Nisapur dan menduduki singgasan dinasti Ghaznawi dengan memakai gelar sultan. Setelah menguasai seluruh wilayah Khurasan Tughril Beg memproklamirkan bedirinya dinasti Saljuk dan ternyata usaha itu mendapat pengakuan dari Khalifah al-Qaim bin Amr Allah di Baghdad dan hampir seluruh daerah-daerah Irak dikuasai oleh Tughril Beg.
Sasaran utama agresi yang dilancarkan Tughril Beg adalah kota Baghdad yang secara praktis dikuasai oleh jenderal Arselan Bassaseri dari dinasti Buwaihi, dimana Tughril Beg memanfaatkan suasana chaos yang terjadi dalam dinasti Buwaihi dengan kekuatan tentara Tughril Beg berhasil menduduki Baghdad dan membebaskan Khalifah al-Qa’im dan sebagai penghargaan, maka khalifah menobatkannya sebagai penguasa Baghdad dengan gelar Rukn ad-Daulah Yamin Amir al-Mukminin.
Dinasti ini terbentuk pada tahun (429 H/1038 M), dan berlangsung hingga tahun (582 H/1194 M). Mengenai terbentuknya, terdapat dua versi; partama, ketika raja Turki yang bernama Baighu ingin menguasai wilayah kerajaan Islam, Dukak menentangnya dan akhirnya dia memisahkan diri dengan pengikutnya dan membentuk suatu komunitas yang terpisah dengan kerajaan. Kedua, adalah sejak Ibnu Dukak memisahkan diri dari kerajaan bersama pengikutnya dan memasuki wilayah Islam dengan mendirikan pemukiman di dekat daerah Jand di mulut sungai Jaihun. Saljuk yang berfaham Sunni berhasil memasuki Baghdad pada tahun 1055 M, dan menggantikan Buwaihiyah Syi’ah yang lebih dahulu menguasai wilayah kekuasaan Abbasiyah bagian timur. Pada ekspansi ke Barat, saljuk harus menghadapi kekaisaran Bizantium dan ini merupakan salah satu sebab terjadinya perang salib.
Periode Saljuk merupakan periode yang mempunyai arti yang istimewa dalam panggung sejarah, karena sultan sultan Saljuk menjadi pelindung kepercayaan dan memainkan peranan utama dalam peperangan-peperangan melawan orang-orang salib. Mereka juga sangat terkenal karena perlindungan mereka terhadap kebudayaan Islam.
Pertumbuhan kekuatan Saljuk, perselisihan dan kelemahan yang merupakan karakteristik pemerintahan pemimpin terakhir, dari bani Abbasiyah seakan memberi isyarat bagi kaum Saljuk untuk melakukan aktivitas-aktivitas misionaris guna menancapkan kekuasaan di Irak dan Persia membawa kepada berdirinya pemerintahan Saljuk di Baghdad.
B. Kemajuan-kemajuan yang dicapai dinasti Salajikah
Sejak berdirinya dinasti Salajikah di bawah kekuasaan Tughril Beg sampai ke Malik Syah sungguh terdapat kemajuan dan puncak keemasan dari dinasti Salajikah. Kemajuan-kemajuan yang telah dicapai antara lain adalah :
1. Bidang politik
Kemajuan di bidang politik terlihat pada terkendalinya stabilitas politik dalam negeri. Di samping itu juga adanya akspansi ke beberapa daerah kekaisaran Bizantium yang dapat di porak-porandakan oleh Alp Arselan pada tahun 1871 M sehingga membuka peluang bagi Saljuk untuk dapat menguasai Asia kecil yang pada waktu sebelumnya (bangsa Arab) selalu gagal menguasainya.
Kala itu, dinasti Saljuk semakin besar dan meluas wilayahnya hingga daerah Nur Bukhara (sekarang Nur Ata) dan sekitar Samarkand. Hal itu karena koalisinya dengan dinasti Samaniyyah ketika terjadi persaingan politik dengaan dinasti Khainiyyah, keberpihakan ini dilakukan dengan alasan dinasti Samaniyyah membawa paham yang sama (Sunni) dan dengan niat untuk memperoleh wilayah di mulut sungai Jaihan sebagai pemukiman dan menjadikan kota Jand sebagai pusat kegiatan sosial politik mereka.
Setelah kematian Malik Syah, dinasti Saljuk mengalami perpecahan dan kemunduran drastis. Hal ini membuka peluang bagi dinasti lainnya seperti Khawarijan Shakis yang semula merupakan gubernur Saljuk dan akhirnya memberikan peluang kepada pasukan Mongol untuk mengadakan penyerbuan sehingga akhirnya adminstrasi pemerintahan dinasti Saljuk diambil alih oleh para gubernur dan jenderal Mongol dan para pegawai dan tentara Saljuk dibubarkan, dan kondisi ini diperburuk lagi dengan beban pajak yang terlalu tinggi bagi masyarakat Turki, yang pada gilirannya nampaklah gejala kemiskinan dalam kehidupan sosial.
2. Bidang sosial dan fisik keagamaan
Reputasi Malik Syah dan wazir Nizam al-Malik ternyata tidak hanya pada keberhasilan memancangkan kekuasaan dinasti Salajikah sebagai suatu kekuatan yang besar dalam wilayah yang luas. Tetapi keduanya juga berhasil membangun negara dan masyarakat, jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, irigasi, rumah sakit, perdagangan dan industri.
Kemajuan dalam bidang fisik keagamaan seperti terlihat pada pembangunan sarana-sarana peribadatan, misalnya masjid al-Jami di Isfahan, masjid Mahmud Syahdi Garyaikan, masjid Burjian, masjid Industan dibangun pada tahun 1158, dan masih banyak lagi masjid-masjid yang lainnya. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari faktor stabilitas politik dan ekonomi yang mantap.
3. Bidang ilmu pengetahuan
Seperti yang dikemukakan terdahulu, Malik Syah adalah seorang cendikiawan yang sangat cerdik dan pelindung pengetahuan. Nizam Malik adalah seorang wazir yang berasal dari keturunan Persia yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan ketika itu. Ia adalah tokoh yang sangat cemerlang pada masa pemerintahan Alp Arselan dan Malik Syah. Pada tahun 1065-1067 Nizam al-Malik mendirikan sebuah lembaga perguruan tinggi Islam yang dikenal dengan nama al-Madrasah al-Nizhamiyah di Baghdad dan menjadi model bagi lembaga-lembaga perguruan Islam masa itu.
c. Penyebab kemunduran dinasti Salajikah
Berbagai faktor penyebab kemunduran dinasti Salajikah yaitu :
1. Faktor internal
Kebesaran dan persatuan dinasti Salajikah berakhir dengan kematian sultan Malik Syah. Sultan-sultan sesudahnya tidak ada lagi yang mampu mempersatukan rakyatnya, bahkan muncul perang saudara di antara kalangan keluarga istana untuk saling memperebutkan kekuasaan sehinggga dalam kondisi seperti itu Saljuk yang dulunya kuat dan terkenal di panggung sejarah beralih menjadi sebuah kerajaan yang lambat laun menjadi lemah. Dalam kondisi seperti inilah terbuka peluang bagi kelompok lain untuk melancarkan siasat dalam rangka menghancurkan dinasti Salajikah.
2. Faktor eksternal
Dinasti Salajikah mengalami disintegrasi yang ditandai dengan terjadinya perang salib yang pecah pada tahun 1097 M, dan pemberontakan yang dilakukan oleh kaum Hasassiyyin yang mendapat dukungan dari Bani Fatimiyah di Mesir yang telah berhasil membunuh Nizam al-Malik seeorang pedana menteri pada masa kekuasaan Alp Arselan dan Sultan Malik Syah. Dan ditambah dengan datangnya pasukan Mongol di bawah pimpinan Jengis Khan yang menyerbu dan menguasai daerah kekuasaan Islam yang pernah dikuasai oleh dinasti Saljuk dan pada saat dikuasai oleh Halagu Khan, maka inilah akhir dari segala dinamika yang pernah diraih dan dicapai oleh dinasti Selajikah di pentas sejarah kebudayaan Islam kala itu.

Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 23, 2007 by with 0 comment

DINASTI MAMALIK DI MESIR (Pembentukan, Perkembangan Politik, Kemunduran dan Kehancurannya)

A. Pembentukan Dinasti Mamalik
Periode kerajaan Mamalik dianggap sebagai zaman yang termasuk cemerlang dan makmur dalam sejarah Islam. Menurut Hassan Ibrahim Hassan zaman tersebut paling cemerlang dan paling makmur, namun pendapat tersebut masih perlu dianalisa dan dikritisi lebih jauh mengingat kejayaan dan keemasan Islam dan pada setiap dinasti.
Kaum Mamluk menguasai Mesir dan Syiria tahun 648-922/1250-1517. Kata Mamluk dalam bahasa Arab berarti hamba yang dimiliki. Mereka adalah orang-orang Turki yang direkrut oleh Ayyubiyah di masa al-Malik al-Shalih Najamuddin. Mereka terdiri dari dua kelompok, yakni Mamluk Bahri dan Mamluk Buruj. Yang pertama adalah karena tempat tinggal mereka di pulau al-Raudah yang terletak seakan di laut (Arab, bahr). Yang ada di sungai Nil, dan yang kedua adalah karena mereka menempati benteng (Arab, Burj), di Kairo. Kaum Bahri berasal dari Qipchaq, Rusia Selatan, yang merupakan percampuran antara Mongol dan Kurdi, sedangkan Buruj adalah orang-orang Circassia dari Caucasus.
Mereka pada mulanya adalah orang-orang yang ditawan oleh penguasa dinasti Ayyubiyah sebagai budak, kemudian dididik dan dijadikan tentaranya. Mereka ditempatkan pada kelompok tersendiri yang terpisah dari masyarakat. Oleh penguasa Ayyubiyah yang terakhir, al-Malik al-Shalih, mereka dijadikan pengawal untuk menjamin kelangsungan kekuasaannya. Pada masa penguasa ini, mereka mendapat hak-hak istimewa, baik dalam karir ketentaraan maupun dalam imbalan material. Pada umumnya mereka berasal dari daerah Kaukasus dan laut Kaspia. Saingan mereka dalam hal ketetntaraan pada masa itu adalah tentara yang berasal dari suku Kurdi.
Menjelang Bagdad hancur dan perang Salib angkatan ke-7 pada tahun 1248-1254 dipimpin oleh Louis IX berusaha untuk menggempur Mesir dan mulai menduduki Dimyat pada tahun 1249 M, Sultan yang berkuasa di Mesir masa itu adalah Malikus Shaleh Ayyubiyah yang sedang sakit, kemudian meninggal tahun 1249 M. Oleh karena itu, kekuasaan sementara dipegang oleh permaisurinya yaitu Sajaratud Dur yang asal usulnya budak sahaya Armenia, yang kemudian dimerdekakan dan diangkat menjadi permaisurinya. Pemerintahannya di Mesir yang bertahan selama 80 hari menunjukkan pengalaman dan kecakapannya yang luar biasa dan membuktikan bahwa seorang wanita bias memikul tanggung jawab negara, walaupun tradisi-tradisi Islam tidak mendukung prinsip semacam ini. Kemudian dipanggillah putra suaminya, Tauron Syah untuk menduduki tahta. Namun Tauron Syah tidak menghargai usaha ibu tirinya dan berusaha untuk menyingkirkannya. Oleh karena itu, Sajaratud Dur meminta bantuan kaum Mamluk dan terjadilah kudeta yang berakhir dengan terbunuhnya Tauron Syah . Di lain alas an Tauron Syah dibunuh karena adanya rasa kekhawatiran golongan Mamluk terhadap kecendrungan Tauron Syah kepada tentara asal Kurdi yang bisa mengacaukan eksistensinya.
Sajaratud Dur dinobatkan menjadi Sultan Mesir yang memerintahkan negeri Mesir, Afrika Utara dan Syam, sekalipun merupakan penguasa peralihan dari Ayyubiyah kepada penguasa baru, daulah Mamluk. Sebabnya adalah sesudah dimintakan persetujuan pusat Abbasiyah di Bagdad atas pengangkatan Sajaratud Dur menjadi Sultan, khalifah Abbasiyah menolaknya. Untuk memenuhi permintaan khalifah bahwa seorang Sultan harus seorang laki-laki, Sajaratud Dur mengawini Aybag pemimpin Mamluk yang dilimpahi menjadi raja antara tahun 1250-1257. Dengan mendampingi suami barunya itu Sajaratud Dur tetap memegang kekuasaan dari belakang layar. Dengan berkuasanya Aybag mulailah daulah Mamluk al-Bahriyah (1250-1383 M).
B. Perkembangan Politik
Aybag berkuasa selama tujuh tahun (1250-1257). Setelah meninggal ia digantikan oleh anaknya Ali yang masih berusia muda, sedang Amir Saifuddin Qathaz menjadi Atabek (menteri) baginya. Dua tahun memegang tampuk kesultanan tepatnya pada tahun 1259 beliau digantikan oleh Saifuddin Qathaz. Tidak ada sumber yang menjelaskan secara rinci tentang proses peralihan kekuasaan tersebut dari Sultan Ali ke Saifuddin Qathaz. Namun dalam hal ini ada keterangan singkat yang ditemukan tentang proses peralihan tersebut dimana Ali mengundurkan didri lalu digantikan oleh Qutuz, akan tetapi kemudian proses tersebut dibantah oleh keadaan Ali yang masih muda dan masih kuat dalam memimpin suatu kerajaan, yang tidak begitu saja akan diserahkan kepada orang lain apalagi bukan keturunan sendiri. Kecuali kalau keadaan tersebut diawali oleh revolusi berdarah.
Dinasti Mamluk membangun dua kali dinasti yang berjalan sampai 265 tahun lamanya, Mamluk Bahriyah berkuasa pada 648 H; 1250 M. s/d 784 H- 1382 M. Dalam masa 136 tahun dengan 29 orang penguasa dan Mamluk Jarkisah (Buruj) berkuasa pada 784 H; 1382 M s/d 923 H; 1517 M. dalam masa 139 tahun dengan 26 orang penguasa. Dari sekian banyak penguasa, tidak ada seorang pun yang berkuasa begitu lama kecuali Baybars yang berkuasa selama 17 tahun dan Nasir Muhammad III yang berkuasa selama 31 tahun.
Periode Mamluk menjadi terkenal lantaran penyempurnaan sistem militer budak pasca Abbasiyah. Sebelum periode Mamluk, beberapa resimen budak telah digunakan 81 dalam sebuah lapisan militer Timur Tengah, namun Mamluk merupakan rezim yang pertama yang didasarkan pada mesin militer budak. Mereka didatangkan dari luar pada usia sepuluh atau dua belas tahun, mereka berpindah ke agama Islam, dan dibesarkan di barak-barak, mereka tidak hanya belajar teknik kemiliteran tetapi juga dijejali dengan loyalitas terhadap tuan-tuan mereka dan terhadap sesama militer. Seorang Mamluk yang telah terlatih sempurna bekerja sebagai resimen Sultan Mamluk, atau sebagai tentara yang bekerja pada seorang pejabat tinggi militer lainnya. Para pejabat memiliki tentara budak sendiri, yang terlepas dari resimen militer Sultan. Angkatan bersenjata Mamluk, selanjutnya dapat dibayangkan sebagai sebuah kumpulan dari beberapa resimen budak, terdiri dari pasukan tentara Sultan dan sejumlah resimen yang setia kepada pejabat-pejabat secara individual. Yang pada ujung-ujungnya juga setia kepada pribadi sang Sultan. Angkatan bersenjata ini tidak banyak diorganisir dengan tingkat hirarki melainkan diorganisir dengan kesetiaan personal.
Diawal tahun 1260 M, Mesir terancam serangan bangsa Mongol yang sudah berhasil menduduki hampir seluruh dunia Islam. Kedua tentara bertemu di Ayn Jalut, dan pada tanggal 13 September 1260 M, tentara Mamluk dibawah pimpinan Qutuz dan panglima Baybars berhasil menghancurkan pasukan Mongol tersebut. Kemenangan atas tentara Mongol ini membuat kekuasaan Mamluk di Mesir menjadi tumpuan harapan umat Islam di sekitarnya penguasa-penguasa di Syria segera menyatakan setia kepada penguasa Mamluk. Semenjak demikian, tamatlah riwayat Tartar Mongol yang dipimpin oleh panglimanya Kithbugha, yang beragama Kristen Nestorian, mengacau dunia Islam, dan terbebaslah Mesir dan Syam dari kehancuran.
Philip K. Hitti mengambarkan kemenangan Islam yang bersejarah ini:

The Mongolian leader wak kitugha. A Nestorian, whose advance quard had penetraten palastina down to ghazzah. This victory is memorable for the history of civilization; if the Mongols had taken cairo they would have probably destroyed its treasures and manuscripts.
Pemimpin Tartar-Mongol Kitbugha adalah seorang Kristen Nestorian yang maju melalui Palestina untuk merebut Gazzah. Kemenangan Islam ini adalah harus diperingati untuk sejarah peradaban. Kalau tentara Tartar-Mo0ngol dapat merebut kota Kairo, kemungkinan besar mereka akan menghancurkan semua kekayaan dan buku-buku yang ada.
Tidak lama setelah itu Qutuz meninggal dunia. Baybars, seorang pemimpin militer yang tangguh dan cerdas, diangkat oleh pasukannya menjadi Sultan (1260-1277). Ia adalah Sultan terbesar dan termasyur di antara 55 Sultan Mamluk. Ia pula yang dipandang sebagai pembangun hakiki dinasti Mamluk.
Setelah Sultan Baybars memegang pimpinan negara, dia mengumumkan cita-citanya hendak mengikuti langkah Sulatan Saladin akan mengikis habis kaum Salabiyah, seperti yang dikutip dari bukunya K. Hitti:

Baybar’s ambition was to be a second Salah al-Din in the holg war against crusader towas. Especially provoked was he when he found those towns makin common couse with the Holaquid II. Khan of Persia, now favourably disposed toward the Christian religion, gfrom 1263 to 1271 he conducted almost annual raids against them.
Hasrat besar-besar dari Baybars adalah menjadi Sultan Saladin yang kedua di dalam perang suci melawan kota-kota Salibiyah terutama dia dirangsang oleh terjadinya segala kota yang terjadinya menjadi kasus kejahatan oleh orang Hulagu Khan di Persia ialah II-Khans, sekarang disiapkan untuk agama Kristen. Dari tahun 1263 sampai 1271, dia dorong hampir setiap tahun menyerbu daerah-daerah itu.
Sultan Baybars, setelah kemenangan di Ain-Jalut itu, mulai memalingkan perhatiannya bagi mereka kembali kota-kota benteng yang masih di kuasai pasukan Salib itu. Ia pun melancarkan serangan yang teratur setiap tahunnya untuk merebut kota-benteng demi kota-benteng.
Demikian pula perjuangan Sultan Baybars dalam menghidupkan kembali khalifah Abbasiyah di Kairo meskipun hanya sekedar nama saja, dengan mengundang keluarga Abbasiyah yang selamat dari penyembelihan Tartar di Bagdad yaitu Abul Abbas Ahmad yang waktu itu 1261 M supaya datang ke Kairo namun yang datang adalah Abdul Qasim Ahmad.
Sejarah mencatat rangkaian peristiwa sebagai berikut: merebut kota-benteng Arsuf (1263 M) dan menghancurkan ordo hospitallers yang mempertahankan kota-benteng tersebut. Merebut kota-benteng Safad (1264 M) dan menghancurkan ordo Templars yang mempertahankan kota-benteng tersebut, merebut kota-benteng Arkad (1265 M).
Pendeknya, Baybars selama memerintah, telah mempertunjukkan keangungannya di medan juang dan pemerintahan. Kebijaksanaannya yang sungguh mengagumkan, usahanya yang mati-matian untuk menghidupkan kembali khalifah Abbasiyah di Mesir, telah menjadi bukti sejarah kejayaan Islam pada masanya.
Setelah Sultan Baybars meninggal dunia dalam usia 51 tahun pada 1277 M, sebelum meninggal beliau memproklamirkan anaknya al-Said sebagai putra mahkota dengan tujuan untuk membuat pemerintahan bersifat hereditary, namun tindakan tersebut tidak disenangi oleh orang-orang Mamluk karena mereka berkeyakinan bahwa tidak ada seseorang yang mempunyai prioritas di atas yang lainnya kecuali dengan kecakapan militernya dan jumlah anggota pengikut-pengikutnya. Dengan demikian kesultanan dipindahkan dari keluarga Baybars ke keluarga Qalawun.
Qalawun dilantik pada tahun 1279 M dan melanjutkan perjuangan Baybars dalam memburu orang-orang Salib keluar dari Syria, yang telah menanam kekuasaan selama dua abad lamanya. Lebih-lebih dalam mempersatukan teritorial orang-orang Arab, Syria dan Mesir. Orang-orang Mamluk berhasil melindungi Muslim dari dua bahaya besar, yaitu bahaya dari orang-orang salib dan bangsa Mongol.
Keturunan yang terakhir dari Mamluk Bahriyah ialah Haji as-Salih Zainuddin Ibn Asyraf yang masih berusia 6 tahun. Karena usianya yang masih belia maka al-Malik Zahir Saefuddin Barquq diangkat sebagai pemangku raja. Semenjak itu mulailah dinasti Mamlik Burji berkuasa.
C. Kemunduran dan Kehancuran
Kemajuan-kemajuan dinasti Mamluk tercapai berkat kepribadian dan wibawa Sultan yang tinggi, solidaritas sesama militer yang kuat, dan stabillitas negara yang aman dari gangguan. Akan tetapi, ketika factor-faktor tersebut menghilang, dinasti Mamluk sedikit demi sedikit mengalami kemunduran.
Awing-awang kemunduran mulai nampak ketika Mamluk Burji berkuasa. Hal itu terbukti setelah meninggalnya Barbays pada tahun 1438 M, negara besar Mamluk masih terus diperintah oleh Sultan-sultan yagn lemah sampai Kuskadam menaiki tahta pada tahun 1461 M. Selama masa pemerintahannya konflik antara orang-orang Mamluk dan Turki Ottoman di mulai. Peperangan pecah selama masa pemerintahan Qayatbay, yang digantikan oleh beberapa Sultan, sampai Qayatbay, yang digantikan oleh beberapa Sultan, sampai Qansuh memikul tanggung jawab pemerintahan pda tahun 1501 M. menuju masa berakhirnya, pemerintahan Mamluk banyak yang bermoral rendah dan tidak menyukai ilmu pengetahuan di perparah dengan adanya kegoncangan dalam negeri, korupsi dan keadaan keuangan/ekonomi negara yang tidak memuaskan. Qansuh membebani rakyat dengan pajak-pajak, memeras yang dari mereka, menyebarkanmata uang palsu, dan mengenakan penggunaannya dengan harga nominal. Akibatnya, semangat kerja rakyat menurun dan perekonomian negara tidak strabil. Di samping itu, ditemukannya tanjung harapan oleh Eropa 1498 M, menyebabkan jalur perdagangan Asia-Eropa melalui Mesir menurun fungsinya.
Dipihak lain, suatu kekuatan politik baru yang besar muncul sebagai tantangan bagi Mamluk, yaitu kerajaan Usmani. Kerajaan inilah yang mengakhiri riwayat Mamluk di Mesir. Dinasti Mamluk kalah melawan pasukan Usmani dalam pertempuran menentukan diluar kota Kairo tahun 1517 M oleh Sultan Salim, sejak itu wilayah Mesir berada di bawah kekuasaan kerajaan usmani sebagai salah satu propinsinya.

Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 18, 2007 by with 0 comment

Pembentukan Dinasti Abbasyiah, Perkembangan Politik, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban

A. Latar Belakang
Jatuhnya Daulat Bani Umayyah pada tahun 750 M dan bangkitnya Daulat Bani Abbasyiah telah menarik perhatian banyak sejarawan Islam klasik. Para sejarawan melihat kejadian itu unik dan menarik, karena bukan saja merupakan pergantian dinasti tetapi lebih dari itu adalah pergantian sturuktur sosial dan ideologi. Maka, atas dasar itu, mereka menilai bahwa kebangkitan Daulat Bani Abbasyiah merupakan suatu revolusi dalam arti kata yang sebenarnya.
Richard Frye dalam sebuah artikelnya berjudul The Abbasid Consfiracy and Modern Revolutionary Teory yang dikutip oleh Atho Mudzhar menyatakan bahwa ciri-ciri yang menyertai kebangkitan Daulat Bani Abbasyiah ketika itu sama ciri yang menyertai revolusi di berbagai negara di dunia modern sekarang ini. Dengan teori anatomi revolusi yang dikembangkan oleh Crane Brinton yang menyatakan bahwa dari empat buah revolusi yang diamatinya yaitu Inggris, Amerika, Perancis dan Rusia, sedikitnya ada empat persamaan. Pertama, bahwa pada masa sebelum revolusi, ideologi yang sedang berkuasa mendapat kritik keras dari masyarakat disebabkan oleh kekecewaan dan penderitaan masyarakat yang ditimbulkan oleh ketimpangan-ketimpangan dari ideologi yang berkuasa. Kedua, mekanisme pemerintahannya tidak efisien, lalai dalam menyesuaikan lembaga-lembaga sosial yang ada dengan perkembangan keadaan dan zaman. Ketiga, terjadinya penyeberangan kaum intelektual dari mendukung ideologi yang berkuasa pada wawasan baru yang ditawarkan oleh si pengeritik; The dissertion of the intellectuals. Keempat, bahwa revolusi itu umumnya bukan hanya dipelopori dan digerakkan oleh orang-orang lemah dan kaum bawahan, melainkan juga oleh sebagian kaum penguasa yang karena hal-hal tertentu merasa tidak puas dengan sistem yang ada. Secara berangsur-angsur mereka ini menarik kembali dukungan mereka atas sistem yang berlaku sehingga tinggal sebagian kecil saja yang masih mendukung sistem lama sampai saat keruntuhannya. Maka pukulan terakhir atas sistem lama sebenarnya bukanlah karena kuatnya sistem baru yang akan muncul, melainkan karena semakin melemah sistem lama, disebabkan oleh berbagai internal crisis yang terjadi. Keempat ciri ini, ternyata didapati pada kebangkitan Daulat Bani Abbsyiah.
Demikianlah pentingnya kebangkitan Daulat Bani Abbsyiah dalam pandangan para sejarawan, sebagaimana juga dipahami oleh umat Islam bahwa zaman itu memang dicatat sebagai zaman keemasan Islam. Pada masa itu perkembangan pemikiran ke-Islaman mencapai puncaknya, para filosof Islam, ahli-ahli ilmu kalam, imam mazhab lahir dan berbagai kemajuan lainnya.

B. Teori-Teori tentang Kebangkitan Bani Abbasyiah
Pemahaman tentang sebab-sebab kebangkitan Daulat Bani Abbasyiah oleh para sejarawan telah ditawarkan beberapa teori. Teori-teori itu umumnya menekankan pada salah satu aspek sebagai poros utama dari kebangkitan itu. Jika disederhanakan, sedikitnya empat teori tentang hal ini, dan masing-masing teori menekankan aspek tertentu dalam penjelasannya. Pertama, teori faksionalisme rasial, pengelompokan kebangsaan. Teori ini menyatakan Daulat Bani Umayyah itu pada dasarnya adalah Kerajaan Arab yang mementingkan kepentingan orang-orang Arab dan melalaikan kepentingan orang-orang non-Arab meskipun yang disebut terakhir ini sudah memeluk Islam seperti orang-orang Mawali dari Iran; daerah sebelah timur yang baru saja ditaklukkan oleh Islam ketika itu. Atas perlakuan diskriminatif itu oleh pihak penguasa, maka orang-orang Mawali Iran itu merasa kecewa dan kemudian menggalang kekuatan di wilayah Islam di sebelah timur yaitu Khurasan untuk menggulingkan pemerintahan Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus. Atas dasar itu menurut teori ini, jatuhnya Daulat Bani Umayyah adalah jatuhnya kerajaan Arab dan bangkitnya Daulat Abbasyiah adalah kemenangan orang-orang Iran atas orang-orang Arab. Kedua, teori faksionalisme sektarian; pengelompokan atas dasar paham keagamaan. Teori ini menerangkan bahwa kaum Syiah selamanya menjadi lawan dari Bani Umayyah yang dianggapnya telah merampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib. Sebagaimana diketahui bahwa Muawiyah memproklamirkan dirinya sebagai Khalifah setelah kemenagannya atas Ali bin Abi Thalib atas siasat yang licik. Padahal menurut Syi’ah, orang yang berhak memegang pemerintahan setelah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Keberhasilan Bani Abbsyiah dalam menggulingkan Daulat Bani Umayyah, menurut teori ini terletak pada koalisi mereka dengan kelompok Syi’ah yang oposan. Bahkan untuk kadar tertentu Bani Abbasyiah juga menyerap ajaran-ajaran Khawarij. Atas dasar ini, maka teori ini menyatakan bahwa kebangkitan Daulat Bani Abbasyiah akan dapat dipahami jika dilihat dari golongan-golongan penganut paham keagamaan tersebut di atas. Ketiga, teori faksionalisme kesukuan. Banyak sejarawan berpendapat bahwa persaingan antara suku Arab ala jahiliah sebenarnya masih terus berlangsung atau hidup kembali pasa masa Daulat Bani Umayyah. Antara suku atau qabilah yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan seperti suku Mudhariah bagi orang-orang Arab yang datang dari sebelah utara dan suku Yamaniah bagi orang-orang Arab yang datang dari sebelah selatan. Menurut teori ini, setiap Khalifah dari Bani Umayyah didukung oleh salah satu dari kedua suku besar ini. Jika yang satu mendukung satu khalifah maka yang lainnya menjadi oposisi, demikianlah pertentangan ini berkepanjangan dan menyebar keseluruh wilayah kekuasaan Islam termasuk wilayah sebelah timur yaitu Khurasan. Teori ini mengatakan bahwa kemenangan Daulat Bani Abbasyiah di Khurasan; daerah teritorial pertama bagi pemerintahannya adalah akibat dari hasil pertentangan kedua suku tersebut di wilayah itu. Dengan kata lain menurut teori ini, Kebangkitan Daulat Bani Abbasyiah akan dapat dipahami dengan lebih baik jika dilihat dalam bingkai pertentangan kedua kelompok ini. Keempat, teori yang menekankan kepada ketidakadilan ekonomi dan disparitas regional. Teori ini mengatakan bahwa orang Arab dari Syiriah mendapat perlakuan khusus dan mendapat keuntungan-keuntungan tertentu dari Daulat Bani Umayyah dengan keringanan pajak dan hak mengelola tanah pada wilayah-wilayah yang baru ditaklukkan, sedangkan orang-orang Arab dari sebelah timur khususnya Irak yang tinggal di wilayah Khurasan tidak memperoleh perlakuan seperti itu. Bahkan mereka harus membayar pajak yang tinggi yang administrasinya masih diatur oleh kaum ningrat Iran pra-Islam yang disebut Dihqan yang umumnya belum memeluk Islam. Dengan demikian, kekecewaan dikalangan Arab ini pun muncul dan mengkristal dari waktu-kewaktu, yang akhirnya berkeinginan menungbangkan Daulat Bani Umayyah itu sendiri-sendiri karena alasan-alasan diskriminasi ekonomi tersebut. Oleh karena itu menurut teori ini kebangkitan Bani Abbasyiah akan dapat dipahami dengan baik bila ditinjau dari sudut diskriminasi ekonomi ini.
C. Bani Abbasyiah dan Syi’ah
Khalifah Bani Abbasyiah yang pertama adalah Abdullah Abu al-Abbas, memerintah tahun 750-754 M. Namun usaha dan klaim untuk menduduki jabatan khalifah jauh sebelum masa hidup al-Safah. Sebagian sejarawan menilai bahwa klaim itu dimulai sejak masa hidup kakeknya bernama Ali bin Abdullah bin al-Abbas bin Abdul Mutthalib, cucu dari al-Abbas bin Abdul Mutthalib, salah seorang dari paman Nabi Saw.
Sejarawan mencatat bahwa al-Abbas yang hidup pada masa Nabi tidak pernah menunjukkan sikap dan ambisi politiknya. Ia juga tidak termasuk kelompok al-Sabiqun al-Awwalun karena ia baru memeluk Islam beberapa saat sebelum penaklukan Mekkah pada tahun 8 H/630 M, karena itu ia tidak memainkan peranan penting dalam sejarah Islam periode Mekkah kecuali hak shiqaya yaitu hak untuk membagikan dan menyuplai air kepada para jemaah haji. Gejala-gejala yang menunjukkan ambisi politik pada anak al-Abbas; Abdullah bin Abbas juga tidak terlihat. Ia malah menyibukkan dirinya untuk mempelajari al-Qur’an dan al-Hadis sehingga beliau dikenal sebagai salah seorang memiliki otoritas dalam bidang tafsir dan hadis di Hijaz pada saat itu.
Keturunan Bani Abbas yang pertama kali menunjukkan ambisi politiknya adalah Ali bin Abdullah bin Abbas(w. 118 H/736 M). Ia sering berkunjung ke istana Bani Umayyah di Damaskus terutama dimasa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan (685-705M). Ketika masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik(705-715 M), ambisi politik Ali bin Abdullah mulai tercium oleh kalangan Bani Umayyah sehingga Walid menindak Ali bin Abdullah hingga beliau mendapatkan tiga kali hukuman. Pertama, Ketika Ali bin Abdullah menikahi Lubaba bint Abdullah bin Ja’far; jandanya ayahnya. Hal ini dianggapnya sebagai sebuah penghinaan atas ayahnya. Kedua, Beliau dicurigai melakukan kegiatan politik anti Umayyah. Ketiga, dituduh membunuh saudaranya bernama Salit bin Abdullah. Untuk yang ketiga ini beliau dipukul, dipenjarakan dan kemudian diusir dari Damaskus hingga beliau tinggal dan wafat di Humaimah. Pendek kata Ali bin Abdullah oleh pemerintahan Umayyah dianggap sebagai figur yang dapat membahayakan kelangsungan kekuasaan politik mereka.
Setelah Ali bin Abdullah meninggal dunia, cita-cita politiknya dilanjutkan oleh anaknya bernama Muhammad bin Ali bin Abdullah. Pada masa hidup Muhammad inilah Bani Abbasyiah secara resmi berkoalisi dengan Syi’ah atau bahkan memklaim dirinya sebagai imam dari kelompok itu; garis keturunan non-Fatimah, setelah sebelumnya Abu Hasyim yang merupakan pewaris imamah dari ayahnya Muhammad bin Hanafiyyah mewariskan posisi tersebut sebelum beliau meninggal dan memerintahkan kepada para pengikutnya untuk mengikuti perintah Ibn Ali. Inilah langkah jitu dari Bani Abbasyiah yang melakukan koalisi dengan Syi’ah dalam rangka menggalang kekuatan untuk melawan pemerintahan Bani Umayyah.
Menyatunya kepemimpinan pada satu orang; Muhammad bin Ali merupakan suatu bentuk keberuntungan bagi Bani Abbasyiah untuk selanjutnya meluaskan pengaruh ke basis-basis Syi’ah. Ibn Jarir al-Thabary menyatakan bahwa tiga tahun setelah menjabat sebagai imam (100 H), Muhammad mengirim Maisara ke Iraq dalam rangka menjajaki perekrutan pengikut baru dalam gerakannya. Dukungan dari orang-orang Kufah di Iraq dengan mudah dapat diperoleh oleh Maisara. Dan selanjutnya mengirim tiga orang Kufah ke Khurasan untuk meluaskan pengaruh gerakan Abbasyiah. Di Khurasan mereka bertiga membentuk suatu komite yang terdiri dari 12 orang yang dikenal dengan nama Nuqabaa. Komite 12 ini kemudian membentuk komite yang lebih besar lagi yang terdiri atas 70 orang .
Kiranya patut dicatat di sini bahwa sampai tahap ini gerakan Bani Abbasyiah masih bersifat di bawah tanah dan menjadikan ahl al-Bait, al-rida Muhammad sebagai dasar gerakan.
D. Bani Abbasyiah dan Khurasan
Khurasan adalah suatu wilayah yang terletak di Iran timur dan ketika itu merupakan wilayah Islam yang paling timur. Sumber sejarah menyebutkan bahwa penaklukan Khurasan oleh Islam dimulai pada masa pemerintahan Usman bin Affan dibawah komando seorang Jenderal bernama Abdullah bin Amir yang juga merangkap gubernur Bashrah dari tahun 29-35 H/ 649-655 M. Tetapi ada juga yang menyatakan bahwa penaklukan itu dimulai pada pemerintahan khalifah Umar bin Khattab. Srdangkam Ibn Jarir sendiri mencatat bahwa penaklukan itu terjadi pada tahun 22H/643 M.
Penduduk Khurasan sebagian besar merupakan keturunan-keturunan yang berasal dari suku-suku Arab kecuali sekitar 1000 orang yang merupakan bekas rakyat kerajaan Sassanian Iran yang telah takluk kepada Islam. Mereka yang berasal dari keturunan Arab ini merupakan bekas-bekas tentara yang ditinggalkan di Khurasan oleh Abdullah bin Amir dalam rangka menjaga keamanan wilayah tersebut akibat kekaucauan yang sering terjadi oleh rakyat setempat.
Wilayah Khurasan dari sejak awal hanya merupakan bagian dari wilayah Basrah hingga pada masa kekhalifaan Ziyad dimana beliau menjadikan Khurasan sebagai sebuah provinsi yang berdiri sendiri dan sebagai gubernurnya adalah anaknya yang bernama Ubaidillah. Pada masa selanjutnya, gebernur berganti gubernur sampai akhirnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86H) Khurasan digabungkan kembali menjadi bagian dari provinsi Iraq yang gubernurnya ketika itu adalah al-Hallaj. Salah satu alasan pokok penggabungan tersebut adalah karena Khurasan selalu menjadi tempat yang subur bagi huru-hara dan rasa tidak puas dari orang-orang Arab yang menetap disana atas kebijakan pemerintahan pusat di Damaskus.

Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 12, 2007 by with 0 comment

Dakwah Islam di Filipina

A. Kondisi Geografis Filipina
Filipina adalah sebuah negara Republik dengan luas wilayah 114.830 mil dengan jumlah penduduk 49.139. 350 jiwa. Dilihat dari luas wilayahnya, maka Filipina tidaklah termasuk negara padat penduduk. Mayoritas penduduknya beragama Katolik yaitu, 85,8% dari keseluruhan jumlah penduduk. Islam 4%, Protestan 3,1%, Iglesiani Kristo 1,3%, Budhis 0,08%, dan lain-lain 20%. Iklim daerah Filipina adalah tropis yang hampir sama dengan semua yang terjadi di Asia Tenggara, namun Filipina mempunyai temperatur panas yang tinggi dan kurang berawan.
Kedaulatan Filipina di peroleh pada tanggal 4 Juli 1946 didasarkan Undang-Undang 1935. Bahasa Nasional Filipina adalah “Philipino” yang pada dasarnya diambil dari bahasa “Tagalog” yang banyak digunakan oleh masyarakat di Manila dan sekitarnya. Ada 87 banyaknya dialek bahasa, hal ini mencerminkan banyaknya suku dan etnis. Mata uangnya adalah Peso terdiri dari kertas dan logam.

B. Asal-Usul Dakwah Islam di Filipina

Sejarah masuknya Islam di Filipina dimulai pada abad ke-14 melalui kepulauan Sulu. Disebutkan bahwa orang yang sangat berjasa dalam penyebaran Islam pertama di kepulaan tersebut adalah Syarif Karim al-Makhdum, ia adalah orang Arab yang datang ke Malaka dan mengislamkan Sultan Muhammad Syah dan rakyat Malaka. Setelah beberapa lama menetap, ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Timur dan tiba di Sulu sekitar tahun 1380 dan menetap di Bwansa, ibu kota Sulu yang lama, di sana al-Makhdum bersama penduduk setempat membangun sebuah masjid sebagai sentral kegiatan dakwah, hasil dari usaha tersebut cukup menggembirakan karena banyak pemimpin-pemimpin lokal yang tertarik menerima ajarannya. Muballigh lainnya yang patut disebutkan kerena jasanya dalam penyebaran Islam di Filipina yakni Abu Bakar, ia juga seorang Arab yang memulai tugas dakwahnya di Malaka, Palembang, Brunei dan akhirnya sampai di Sulu sekitar tahun 1450. Setelah tiba di Kepulaun tersebut dan merasa telah cukup pengikutnyanya ia pun mendirikan masjid sebagaimana pendahulunya sehingga kegitan dakwahnya berkembang, puncak kesuksesannya ketika Raja Bwansa, Raja Baginda menjadikannya menantu dan ahli waris kerajaan. Abu Bakar pun kemudian menjadi Sultan dengan gelar Sharif al-Hashim, ia dianggap peletak dasar kesultanan Sulu dan cikal bakal dari sultan-sultan dan datu-datu di kepulauan tersebut. Bersamaan dengan datangnya Abu Bakar ke Sulu, di tempat lain juga telah datang para muballigh yang berdarah Arab ke Mangindanao, merekalah yang mula-mula yang membuntuk tatanan masyarakat Islam di sana. Sementara abad ke-16, datang Syarif Muhammad Kabungsuan yang konon adalah seorang pangeran dari Johor bersama pengikutnya, seperti halnya Abu Bakar, Kabungsuan tidak hanya melanjutkan proses Islamisasi, tetapi lebih penting adalah meletakkan dasar kesultanan Maguindanao. Ia sering disebut dalam silsilah raja-raja sebagai orang satu-satunya yang bertanggungjawab dalam Islamisasi Mindanao.
Data historis tersebut di atas, menunjukkan kuatnya pendapat yang mengatakan bahwa Islam datang ke Asia Tenggara langsung dari Arab termasuk wilayah Filipina, atau tepatnya dari Hadramaut. Dari seluruh tokoh yang berjasa dalam penyebaran Islam di Filipina, mereka adalah berasal dari Arab dengan gelar Syarif atau Sayyid. Alasan lain yang memperkuat tesis yang mengatakan Islam datang ke Asia Tenggara berasal dari Hadramaut walau sifatnya lebih umum yaitu adanya kesamaan mazhab yang dianut pada semua tempat di Asia Tenggara yakni mazhab Syafi’i.
Dakwah Islam terus berlangsung sampai tersebar ke hampir keseluruh Filipina termasuk di kota Manila, hanya saja penyebarannya terhenti ketika orang-orang Spanyol datang dibawah Agustin de Lagasapi sekitar 1565, maka sejak itu pula Filipina dijajah sekaligus dijadikan lahan penyebarkan agama Kristen Katolik. Namun penguasaan penjajah tersebut tidak berhasil menduduki semua daerah dalam wilayah Filipina, kesultanan Islam di Mindanau dan Sulu berhasil mempertahankan diri dari serangan Portugis dari arah Selatan. Tahun 1898, karena sesuatu hal Spanyol harus menyerahkan kekuasaan kepada Amerika, Selama pendudukan tersebut kesultanan Mindanao dan Sulu dapat disatukan pada tahun 1903. Sedangkan secara administratif kedua wilyah itu baru diakui oleh pemerintahan Filipina tahun 1914-1920. Suatu hal yang menarik disimak, masyarakat muslim Filipina tidak banyak terpengaruh dengan penetrasi kolonialisme, meskipun ia termasuk negara di Asia Tenggara yang paling lama dijajah, bahwa umat Islam Filipina tetap tidak pernah mengikuti keinginan penjajah, dalam artian bahwa masyarakat muslim Filipina sangat kuat memegang tradisinya, ulet dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasannya (terkontekstualisasi pemikiran keagamaannya).

C. Perkembangan Dakwah Islam di Filipina
Proses Islamisasi di seluruh Filipina secara tiba-tiba terhenti akibat datangnya bangsa Spanyol dari Utara sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, akibatnya Islam tidak dapat memiliki kesempatan untuk berkembang secara penuh dan mendapatkan akarnya di bagian-bagian lain negara kecuali Filipina Selatan dan beberapa daerah pantai. Keadaan ini terus berlanjut sampai Filipina merdeka, kekuasaan baik secara politik, ekonomi dan sosial didominasi oleh kalangan Non-Muslim yang membuat warga muslim Filipina merasa terancam di negara sendiri dengan kebijakan pemerintah yang mengecilkan arti kelompok-kelompok minoritas.
Kondisi ini tidak membuat warga muslim Filipina tinggal berdiam diri, mereka menyadari keberadaannya sebagai bagian dari warga bangsa yang mempunyai hak yang sama, maka mereka melakukan kegiatan atau aktifitas yang dapat menyadarkan kaum muslim.
Seorang ilmuan Muslim, Asiri Abu Bakar, menunjukkan faktor-faktor bangkitnya warga muslim Filipina: 1. Bertambahnya hubungan ulama dan para pendatang dengan muslim yang terpelajar dari dunia Arab; 2. bertambahnya jumlah warga Moro yang pergi naik haji; 3. bertambahnya kesempatan kesempatan melakukan studi di berbagai pusat Islam di seluruh dunia; 4. partisipasi aktif dalam berbagai pertemuan; 5. kembalinya ratusan pelajar Muslim dari luar negeri; 6. Semakin banyaknya didirikan madrasah-madrasah di daerah; 7. kedatanagan para pejabat dari dunia Islam ke Moro; 8. banyaknya konferensi pers internasional dan peliputan perang yang berlangsung di Mindanao serta kekejaman beberapa personel meliter di wilayah tersebut.
Kebangkitan tersebut dapat dilihat pula dari, 1.dibayarkannya tunggakan perang Dunia II kepada beberapa Muslim yang memungkinkan mereka naik haji dan kemudian membangkitkan kesadaran Islam mereka; 2. bertambahnya perkumpulan dan organisasi Islam yang didukung oleh warga lokal maupun luar negeri; 3. didirikannya sekolah-sekolah tinggi dan universitas-universitas swasta dan negeri di negara ini yang memberikan kuliah-kuliah dan gelar-gelar dalam studi Islam; 4. pemberontakan Moro, yang telah mengakibatkan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan Muslim. Kebangkitan Islam terus digaungkan oleh dua kelompok yang sama-sama mengatasnamakan umat Islam Filipina. Kelompok pertama yang berpandagan radikal, dipegang oleh para anggota Moro National Liberation Front (MNLF) yang merupakan minoritas di kalangan penduduk muslim, sedangkan kedua yang berpandagan moderat, dipegang oleh warga Muslim yang ingin memprakarsai berbagai perubahan dalam masyarakat yang lebih luas. Kelompok moderat yang didukung oleh mayoritas penduduk berusaha mempertahankan diri sebagai masyarakat Muslim. Mereka mau masuk ke dalam sistem politik Filipina demi mencapai tujuan-tujuan mereka, dengan menggunakan semua cara-cara legal dan konstitusional yang ada, termasuk penyebarluasan ide-ide pemikiran, mengorganisir kelompok-kelompok penekan dan berpartisipasi dalam usaha-usaha pemerintah untuk menemukan suatu penyelesaian yang damai adil terhadap Moro. Sedangkan Moro National Liberation Front (MNLF) menggunakan dua strategi yakni menarik perhatian internasional, khususnya negara-negara Islam – tentang nasib mereka yang tertindas; menjalankan perang gerilya untuk melemahkan Pemerintah Filipina.
Suasana dan posisi umat Islam yang sedemikian tersebut di atas mempengaruhi strategi dan keberlangsungan kegiatan dakwah. Sebuah organisasi Islam yang berskala Filipina adalah CONVISLAM atau “Converst to Islam”, didirikan pada 1954 secara aktif bergerak untuk kegiatan dakwah. Pada tahun 1981, Convislam mempelopori sebuah organisasi dakwah yang berskala nasional yang disebut Islamic Da’wah Council of the Philippines, Inc (Majlis al-Da’wah al-Islamiyyah al-Philipiniyyah) untuk menjadi payung semua gerakan dan kegiatan dakwah. Kegiatan-kegiatannya antara lain penerbitan buku-buku Islam, kunjungan ke cabang-cabang provinsi, menyelenggarakan serangkaian kuliah umum, membangun masjid, menghadiri konferensi-konferensi internasional dan program-program pelatihan untuk usaha dakwah Islam, menyelenggarakan sekolah minggu dan kursus-kursus bahasa Arab, dan banyak lagi yang lainnya. Di samping itu, terdapat banyak sekolah madrasah yang didirikan oleh organisasi-organisasi Muslim terutama di provinsi-provinsi bagian selatan.
Kemudian seorang tokoh terkenal Muslim Filipina, Peter Gordon Gowing, juga menyebutkan kelompok dakwah seperti tableegh Marawi City. Mereka ini adalah Shubba’anol Muslimeen Tableegh of Philippenes, Jama’at Tableegh, dan Islamic Tableegh of the Philippines. Organisasi-organisasi ini sedikit yang dapat diketahui karena kurangnya informasi yang lebih jauh mengenai eksistensi dan kegiatannya, kendati dari sisi distribusi keanggotaannya cukup luas. Hal yang tidak dapat dilewatkan mengenai organisasi-organisasi yang erat kaitannya dengan kebangkitan Islam di Filipina walaupun sangat terkait dengan posisi tawar –menawar antara umat Islam secara umum dengan pemerintah antara lain lahirnya Peranan Kementerian Urusan Muslim, yang di antara lain-lainnya, bertugas menyelenggarakan ibadat haji. Demikian pula Bank Amanah, sebuah bank Muslim yang berhubungan dengan kementerian, dan secra khusus didirikan untuk melaksanakan ketentuan Islam mengenai larangan riba. Didirikannya bank semacam ini sungguh merupakan suatu prestasi.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, maka silahkan download selengkapnya...
Read More
Published Oktober 10, 2007 by with 0 comment

DINASTI BUWAIHI (Pembentukan, Kemajuan, Kemunduran dan Kehancuran)

Dinasti Buwaihi muncul dalam panggung kekuasaan Islam pada permulaan abad ke-10 M, atau tepatnya pada tahun 945-1055 M, di bagian Barat Laut Iran. Dinasti ini dibangun melalui usaha-usaha bersama tiga bersaudara yaitu, Ali bin Buwaihi (yang tertua), Hasan bin Buwaihi, dan Ahmad bin Buwaihi (yang termuda). Putra seorang pencari ikan (nelayan) miskin yang bernama Abu Syuja’ Buwaih. Mereka berasal dari negeri Dailam, wilayah yang terletak di barat daya laut Kaspia. Negeri ini telah tunduk pada kekuasaan Islam sejak masa khalifah Umar bin Khattab.
Agar dapat keluar dari tekanan kemiskinan, ketiga bersaudara itu memasuki dinas militer yang dipandang banyak mendatangkan rezki pada masa itu. Awalnya mereka bergabung dengan pasukan Makan ibn Kali, salah seorang panglima perang Dailam. Namun setelah mereka mengalami kekalahan, mereka bergabung dengan panglima Mardawij ibn Zayyar al-Dailamy. Akan tetapi sebelum mengambil tindakan tersebut mereka terlebih dahulu meminta izan kepada Makan ibn Kali dengan alasan untuk meringankan beban Makan dan berjanji akan menyokongnya kembali apabila kelak kekuatannya telah pulih. Mengawali kariernya di wilayah Iran, mereka giat menyebarkan Syi’ah di kalangan penduduk setempat dan mendapat dukungan dari Iran. Atas prestasi mereka, Mardawij mengangkat Ali sebagai gubernur di Karaj, sedangkan Ahmad dan Hasan diberi kedudukan penting pula, semenjak itulah kekuatan Buwaihi tampak.
Ketika kekuatan mereka bertambah besar, Ali berhasil menaklukkan daerah-daerah di Persia dan menjadikan Syiraz sebagai pusat pemerintahan. Selanjutnya ketika Mardawij meninggal, mereka berhasil pula menaklukkan beberapa daerah di Persia seperti Raj, Isfahan, dan daerah-daerah Jabal. Ali berusaha mendapatkan legalisasi dari khalifah Abbasiyah al-Radi Billah dan mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan negara. Setelah berhasil mendapatkannya, ia melanjutkan ekspansi ke Irak, Ahwaz, dan Wasith. Saat itu Baghdad tengah dilanda kekisruhan politik akibat perebutan jabatan Amir al-Umara antara Wazir dan pemimpin militer. Para pemimpin militer meminta bantuan Ahmad yang berkedudukan di Ahwaz, maka pada tanggal 11 Jumadil Awal tahun 334 H Bani Buwaihi tiba di Baghdad dan disambut oleh penduduk dengan gembira yang berharap segera akan dilepaskan dari tekanan-tekan Turki dan budak-budak yang menguasai istana. Bahkan tak ketinggalan khalifah ikut pula menyambut secara kehormatan. Diadakanlah perjanjian untuk mengakui keturunan Buwaihi sebagai Sultan dan sebaliknya Bani Buwaihi mengakui pula kedudukan khalfah. segera memindahkan pusat kekuasaannya dari Syiraz ke Baghdad. Sejak saat itu, para khalifah Abbasiyah tunduk kepada Bani Buwaihiyyah, seperti ketundukan mereka kepada militer Turki. Mu’izz al-Daulah (Ahmad) semakin besar pengaruhnya dan dengan jabatan Sultan di Baghdad. Nama mereka disebutkan bersama-sama dengan nama khalifah dalam khutbah jum’at, dan tertulis dalam mata uang Baghdad.
Secara sepintas, Bini Buwaihi memang telah membangun kekuasaan di luar Baghdad sejak 320 H (932 M). Namun secara formal baru dapat mengendalikan kekuasaan politik, ekonomi, dan militer dinasti Abbasiyah pada tahun 334 H (945 M). Pada tahun inilah boleh dikatakan sebagai awal berkuasanya dinasti Buwaihi. Adapun para penguasanya secara berurutan dapat dilihat sebagai berikut:
1. Mu’izzu al-Daulah (334-356 H)
2. Izzu al-Daulah (356-367 H)
3. Idhadu al-Daulah(367-372 H)
4. Shamsan al-Daulah (372-375 H)
5. Syaraf al-Daulah (375-379 H)
6. Baha’u al-Daulah (379-403 H)
7. Sulthan al-Daulah (403-411 H)
8. Musrif al-Daulah (411-416 H)
9. Jalal al-Daulah (416-435 H)
10. Imadu al-Daulah (435-440 H)
11. Abu Nasirah Malik al-Rahim (440-447 H)

Catatan:
Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 07, 2007 by with 0 comment

BANI ABBAS (Kemajuan, Kemunduran dan Kehancuran)

Berdirinya kekuasaan dinasti Bani Abbas menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah yang telah berkuasa kurang lebih 90 tahun. Babak baru sejarah peradaban Islam diawali dengan hadirnya kekuasaan dinasti Abbas yang didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdillah ibn Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang relatif panjang dari tahun 132 H/750 M sampai 656 H/1258 M.
Proses peralihan dari Bani Umayyah ke Bani Abbasiyah mempunyai arti yang lebih tinggi daripada sekedar perubahan dinasti semata. Bahkan realitas sejarah ini merupakan revolusi sejarah dalam Islam, sebuah titik balik yang sama pentingnya dengan revolusi Prancis atau Rusia dalam sejarah Barat. Revolusi ini menunjukkan bukan hanya sekedar penggulingan kekuasaan, melainkan pula bahwa makna yang terkandung pada kudeta yang terinspirasi atau terilhami oleh penyimpangan kekuasaan, yang mencerminkan dan mengungkapkan ketidakpuasaan terhadap pemerintahan sebelumnya.

Pemerintahan daulah Abbasiyah menurut Ahmad Syalabi dibagi menjadi tiga periode : periode pertama tahun 132-232 H (750-847 M); periode kedua tahun 232- 590 H (847-1194 M); periode ketiga tahun 590-656 H (1194-1258 M). Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada masa kekuasaan. Pada periode pertama kekuasaan para khalifah Abbasiyah berkuasa penuh, yaitu pengaruh Persia. Periode kedua kekuasaan berada pada pihak orang lain, yaitu adanya pengaruh Turki (dinasti Bani Seljuk). Pada periode ketiga kekuasaan kembali ke Abbasiyah tetapi hanya sekitar Bagdad saja.
Pada pemerintahan Harun ar-Rasyid tahun 170-193 H (786-809 M), dan pada masa pemerintahan Abu Ja’far Abdullah al-Makmun tahun 198-218 H (813-833 M). Bani Abbasiyah mengalami kemajuan dan mencapai masa keemasannya. Secara politis para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan ilmu agama, filsafat, pendidikan dan sains dalam Islam.
Dalam perkembangan daulah Bani Abbasiyah yang cukup panjang, akhirnya pada pemerintahan khalifah Abu Ahmad Abdullah al-Musta’shim (218-227 H/833-842 M) mengalami kemunduran dan kehancuran sehingga berakhir pulalah pemerintahan Bani Abbasiyah.

Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 04, 2007 by with 0 comment

DINASTI AYYUBIYAH

Dinasti Ayyubiyah adalah sebuah dinasti yang berasal dari keturunan Kurdi yang tinggal di utara Iraq. Didirikan oleh Shalah al-Din, dan dinisbatkan kepada nama bapaknya Ayyub bin Syazi. Popularitas keluarga ini berawal ketika dua orang bersaudara, Ayyub dan Syirkuh, masuk mengabdi kepada Atabek masing-masing di Syria dan Iraq. Pada saat pengepungan kota Damaskus oleh tentara Salib pada tahun 1146, Ayyub dipromosikan untuk menduduki jabatan gubernur di Damaskus oleh Nur al-Din, yang telah menggantikan ayahnya, Zanki, sebagai Atabek di Syria.
Pada tahun 1160, Nur al-Din mengutus Syirkuh untuk memimpin pasukan ke Mesir, yang mana pada saat itu diperintah oleh khalifah terakhir Dinasti Fatimiyah, al-Adid (1160-1171). Karena perseteruan yang terjadi antara Khalifah Fatimiyah dan perdana menterinya, Syamar, maka khalifah meminta Syirkuh untuk menjadi panglima pasukan Mesir dan untuk memadamkan pemberontakan Syamar. Syamar kemudian meminta dan mendapat bantuan dari pasukan Salib yang dipimpin oleh Amalric I, membuat Syirkuh harus berperang melawan pasukan Kristiani yang melancarkan serangan terhadap Mesir. Syirkuh, secara meyakinkan, dapat mengalahkan serbuan tentara Eropa, dan memaksa mereka untuk meninggalkan Mesir pada tahun 1169. Setelah itu, Khalifah al-Adid melantik Syirkuh sebagai perdana menterinya, dan memintanya untuk mengamankan kembali kerajaan yang memeranginya. Namun dua bulan kemudian, Syirkuh meninggal dunia, dan digantikan oleh kemenakannya, Shalah al-Din, putra Ayyub, menjabat sebagai perdana menteri Khalifah al-Adid sampai kemudian khalifah wafat pada tahun 1171. Sebagai seorang pengikut Atabek Nur al-Din dari Syria, Shalah al-Din menolak untuk mengizinkan khalifah Fatimiyah yang lain untuk menggantikan al-Adid, dan dia mengangkat dirinya sebagai penguasa penuh terhadap bekas rezim Fatimiyah tersebut dan meletakkan batu pertama pendirian Disnasti Ayyubiyah, yang selanjutnya dinasti ini berkuasa di Mesir dan Syria sampai pada tahun 1260.
Dengan demikian, dinasti ini merupakan kelanjutan dari Dinasti Atabek di Syria dan al-Jazirah (Yaman), serta pengganti Dinasti Fatimiyah di Mesir.

Catatan:
Download makalah lengkapnya...
Read More
Published Oktober 02, 2007 by with 0 comment

Pembentukan dinasti bani umayyah serta Perkembangan politik, sastra, dan ilmu pengetahuan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Ali ibn Abi Thalib dilematis dlam mengambil sikap untuk mengatasi kemelut yang terjadi di dalam negerinya. Antara lain adalah tuntutan yang diajukan oleh tokoh-tokoh senior dari sahabat semisal Thalhah ibn Ubaidillah, Zubair ibn Awwam, Umm al-Mukminin Aisyah ra. dan Muawiah ibn Abi Sufyan. Mereka semua meminta agar kaum pemberontak diseret ke meja hijau.
Tuntutan ini semakin gencar mendesak khalifah Ali ibn Abi Thalib untuk segera menjatuhkan hukuman qishas kepada mereka yang terlibat dalam pembunuhan mantan khalifah Usman ibn Affan. Namun Ali ibn Abi Thalib sulit menerima tuntutan tersebut untuk dilaksanakan seketika karena ibarat orang yang menutup lubang dengan membuka lubang baru yang lebih lebar dan lebih berbahaya terhadap stabilitas keamanan. Akan tetapi beliau tetap berjanji untuk memenuhi tuntutan tersebut yang dipelopori oleh Muawiah ibn Abi Sufyan jika stabilitas keamanan sudah kondusif.
Janji khalifah tersebut tidak mampu membendung tuntutan Muawiah yang menghendaki sesegera mungkin. Hingga konflik tersebut berakhir dengan perang saudara dari kedua belah kubu yang berseteru. Perang ini dalam sejarah Islam dikenal dengan “Perang Shiffin”.
Pada perang Shiffin ini, kemenangan sudah di hadapan kubu Ali ibn Abi Thalib, namun secara tiba-tiba seruan perdamaian itu terlihat ketika ada di antara kubu Muawiah yang mengayunkan mushaf Alquran, sehingga pasukan Ali mendesak kepada khalifah Ali ibn Abi Thalib agar beliau menerima seruan tersebut. Pada mulanya beliau enggan menerimanya sebab beliau tahu jika yang mereka lakukan itu semata-mata adalah bentuk kelicikan. Akan tetapi dari pasukannya sendiri tidak bisa lagi diimbangi sehingga beliau pro terhadap kehendak mereka. Peristiwa tersebut dikenal dengan tahkim (arbitrase) yang mengutus dua orang diplomat dari dua kubu untuk berdiplomasi. Ternyata hasil arbitrase kembali ditempuh lagi dengan cara yang licik di hadapan jumhur muslimin oleh diplomat Muawiah dan merugikan pihak Ali ibn Abi Thalib.
Berangkat dari perjalanan historis tersebut, dapat dipahami bahwa pasca arbitrase merupakan awal keruntuhan khilafah rezim Ali ibn Abi Thalib sekaligus merupakan cikal bakal terbentuknya dinasti Bani Umayyah.

B. Biografi Singkat Muawiah ibn Abi Sufyan Selaku Pendiri Dinasti Bani Umayyah.
Muawiah adalah pendiri sekaligus khalifah pertama pada dinasti Bani Umayyah (661-680 M). Nama lengkapnya adalah Muawiah ibn Abi Sufyan bin Harb ibn Umayyah al-Akbar. Beliau terlahir dari pasangan suami-isteri Abu Sufyan ibn Harb ibn Umayyah al-Akbar ibn Abd Syams dengan Hindun binti Utbah. Mengenai usia hidup beliau terdapat perselisihan pendapat para ulama tarikh, yakni ada yang menyebutkan 73, 75, 78, 80, atau 85 tahun. Ayahnya adalah tokoh termasyhur di kalangan Quraisy dan seorang pedagang besar yang berpengaruh sejak masa sebelum datangnya Islam. Sebenarnya beliau termasuk penentang Islam, akan tetapi setelah Fathu Makkah beliau masuk Islam pada tahun 630 M.
Muawiah diakui kecerdasannya oleh Nabi Muhammad Saw. sehingga beliau pernah diangkat oleh Nabi sebagai salah seorang penulis ayat-ayat Alquran. Pada masa ekspansi Islam ke Syiria, Muawiah turut mengambil bahagian lalu belaiu diangkat oleh Umar ra. (khalifah kedua) sebagai gubernur di sana dan sempat menjabat selama kurang lebih 20 tahun. Jabatan gubernur beliau terakhir pada masa rezim Ali ibn Abi Thalib yang melengserkan beberapa petinggi-petinggi khalifah yang tercium berbau nepotisme pada rezim Usman ibn Affan ra.
Muawiah adalah salah satu di antara putra Abu Sufyan yang pernah memimpin orang-orang Makkah untuk menentang Islam. Namun setelah beliau masuk Islam, beliau menampakkan potensi besarnya dalam memperjuangkan Islam bersama para sahabat yang lain sehingga beliau tercatat sebagai khalifah keenam dari Nabi Saw. yang memimpin khilafah kaum muslimin pada masa dinasti Bani Umayyah. Belaiu mengangkat putranya yaitu Yazid sebagai putra mahkota serta pewaris tahta kekhalifahannya. Ahli sejarawan umumnya melihat negatif terhadap Muawiah dengan melihat latar belakang kekhalifahannya. Beliau berhasil meraih legalitas khalifah pada peristiwa perang Shiffin melalui kesepakatan Tahkim yang licik dan menghasilkan keputusan yang curang. Bahkan beliau dituduh sebagai pengkhianat prinsip-prinsip demokrasi yang diajarkan Islam, sebab beliaulah yang pertama kali merubah corak pemerintahan kaum muslimin yang demokratis menjadi monarkis.
Akan tetapi, jiak kita melirik kepada perkembangan dinasti Bani Umayyah dan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh beliau serta gebrakan baru yang dirintisnya dan diteruskan oleh khalifah sesudahnya, ternyata beliau adalah pemimpin besar yang berbakat dan memiliki pribadi yang paripurna. Beliau seorang politikus, administrator, serta terkumpul dalam dirinya sifat-sifat seorang penguasa yang berkarir. Muawiah akhirnya wafat pada tahun 60 Hijriyah di Damaskus karena sakit dan digantikan oleh anaknya yang bernama Yazid ibn Muawiah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai putra mahkota.

catatan:
Download makalah lengkapnya...
Read More