Published November 26, 2008 by with 0 comment

Dosa-Dosa Yang Menyebabkan Pelakunya Masuk Neraka

Banyak di antara kita yang salah presepsi bahwa neraka itu hanya untuk orang-orang kafir dan munafik. Ada pula yang lebih keliru lagi sambil berspekulasi : Hidup ini hanya sekali. Akhirat adalah urusan nanti. Akibatnya, kita merasa tenang-tengang saja setelah kita menjadi Muslim dan Mukmin secara formal. Lebih celaka lagi, berbagai dosa dan maksiatpun dilakukan tanpa malu pada Allah Ta’ala, Tuhan Pencipta. Perlu kita ketahui bahwa formalitas keislaman dan keimanan kita sama sekali tidak akan menolong kita di akhirat nanti jika kita tidak melaksanakan kosekuensi-konsekuensi keislaman dan keimanan itu secara baik dan utuh.
Sesungguhnya Neraka itu bukan hanya tempat hukuman yang amat pedih bagi orang-orang kafir, musyrik dan munafik. Neraka juga diperuntukkan bagi orang-orang Mu’min yang tidak mentaati (durhaka) dan lalai terhadap sistem dan aturan kehidupan yang Allah tetapkan untuk manusia selama mereka hidup di dunia. Akan tetapi, neraka juga menjadi tempat hukuman bagi orang-orang yang beriman yang tidak menjalankan nilai-nilai keimanan secara utuh dan menyeluruh saat mereka hidup di dunia. Mereka ini disebut orang-rang yang durhaka pada Allah dan Rasul-Nya dan lalai dari mengingat Allah dan ancaman akhirat.
Di antara bentuk kedurhakaan dan kelalaian yang menyebabkan orang Mu’min masuk Neraka itu ialah :
1. Melakukan penyimpangan ekonomi, bisnis dan keuangan seperti, tidak mau membayar zakat, menumpuk harta tanpa peduli terhadap nasib orang-orang miskin dan anak yatim, memakan makanan yang haram, seperti darah, bangkai, babi, binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah, atau diperoleh dengan cara yang haram seperti pelacuran, khamar, mencuri, korupsi, mengurangi sukatan, timbangan, ukuran, takaran dan spesifikasi pekerjaan, penipuan, berbuat curang, judi, riyswah (sogok-menyogok), pemerasan, pungutan liar (pungli), memark-up nilai proyek melebihi harga pasar, jual beli yang tidak didasari kejujuran dan kerelaan pihak-pihak terkait, warisan yang tidak diperoleh dengan sistem yang sudah ditentukan Allah, mengambil hak fakir miskin berupa zakat dan infak yang diamanahkan Allah dalam hartanya, serta memakan uang masjid, yayasan, bantuan sosial dan bencana alam atau uang jama’ah, perkumpulan dan organisai yang belum jelas menjadi hak mereka. Maka mereka yang melakukan penyimpangan-penyimpangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam.
Di sana mereka akan merasakan betapa pedihnya siksaan yang mereka terima sebagai akibat penyimpangan keuangan, ekonomi dan harta yang mereka lakukan semasa hidup di dunia, tanpa melihat kedudukan dan status mereka, sekalipun mereka ulama, kiyai, ustadz dan tokoh agama. Allah menjelaskannya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (34) pada hari dipanaskan emas perak itu dalam Neraka Jahannam, lalu distrika dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".(35) (Q.S. Attaubah (9) : 34 – 35)
Download selengkapnya...
Read More
Published November 17, 2008 by with 0 comment

Dahsyatnya Pengadilan Akhirat

Kaum Muslimin rahimakumullah….
Akhir-akhir ini berbagai kasus pengadilan yang tidak adil terbongkar di negeri berpenduduk Muslim mayoritas ini. Keputusan-keputusan hukum yang tidak adil dan cenderung zalim. Mencuri tiga buah kakau, atau sebuah semangka atau tiga kg karet mentah bisa diganjar hukuman penjara beberapa tahun. Sedangkan koruptor milyaran dan triliyunan rupiah bebas melenggang di negeri ini tanpa tersentuh hukum sedikitpun. Mana kasus BLBI yang merugikan Negara lebih dari Rp 700 triliyun? Hilang sudah bak ditelan waktu. Sebab itu, tak heran jika masyarakat ragu akan keberhasilan DPR mengusut kasus Bank Century yang telah merugikan negara Rp 6.7 triliyun. Sementara kasus Anggodo yang membuat mata puluhan juta rakyat ini terbelalak beberapa pekan lalu sudah tidak jelas juntrungannya. Akan begitu jugakah nasib kasus Bank Century? Allahu A’lam….
Negeri ini memang sudah kehilangan apa yang disebut dengan KEADILAN. Hukum itu hanya berlaku bagi rakyat kecil dan miskin, yang sebagian mereka melakukan tindakan kejahatan itu karena lapar, seperti kasus pencurian 3 kg karet mentah di Propinsi Banten itu. Atau seperti seorang sopir yang kedapatan membawa satu butir ekstasi yang kemudian dihukum 4 tahun penjara. Namun bagi Jaksa yang menggelapkan barang bukti berupa 343 butir ekstasi, Esther Tanak dan Dara Veranita, hanya mendapat ganjaran satu tahun penjara. Sungguh jauh dari KEADILAN.
Sesungguhnya KEADILAN di negeri ini sudah sirna sejak lama. Bila KEADILAN sirna, pastilah kezaliman dan bertindak semena-mena yang meraja lela. Musibahnya lagi, kezaliman itu dilakukan oleh oknum penegak hukum itu sendiri. Ratusan dan mungkin ribuan kasus hukum lain yang belum terungkap media massa yang mengandung unsur kezaliman , khususnya sejak negeri ini merdeka fisik dari penjajah Belanda dan Jepang. Sebut saja kasus penggusuran tanah rakyat oleh para konglomerat untuk kepentingan bisnis mereka seperti pasar, mall, pabrik, gedung bertingkat, real estate, lapangan golf dan sebagainya. Atau penggusuran tanah masyarakat untuk kebun sawit atau pertambangan para pengusaha kelas kakap lainnya. Semuanya terjadi dengan leluasa tanpa ada penegakan hukum yang adil. Kalau ada anggota masyarakat yang berani bercerita kepada khalayak terkait kezaliman para pengusaha, seperi yang dilakukan Bu Prita Mulyasari terhadap RS OMNI Internasional, maka penjara dan dan denda Rp 204 juta adalah hukumannya.
Download selengkapnya...
Read More
Published November 04, 2008 by with 0 comment

Urban Mild

Rokok, urban, uang, duit, dollarMerokok kadang sangat membantu ketika lagi sendiri, tak ada kerjaan, dan konon katanya dapat membantu dalam medongkrak pikiran saat ngeblog hehehe.
Urban mild adalah salah satu solusi bagi para pemuda yang belum mencapai income hingga 4 juta perbulannya... tp ingat saya tidak menganjurkan anda tuk merokok ya...
Saya sendiri sudah sering beralih merek rokok, mulai dari Marlboro, 234, sampurna mild, class mild dan sekarang beralih ke urban mild. ini di karena mengingat harga rokok yang begitu melonjak. pada hakikatnya saya pingin sekali berhenti namun selalu gagal meskipun saya yakin pasti ada jalan keluarnya. Dengan demikian bagi anda-anda yang membaca posting ini kali ini saya berikan referensi tips semoga dapat membantu sodara untuk berhenti merokok.
1. Cara Berhenti Merokok
2. www.stopmerokok.com
3. Dilarang Merokok!!!

Semoga dengan tips dan referensi diatas dapat membantu anda, namun bila ada info dari sodara-sodara silahkan tambahkan pada kotak komentar dibawah...
salam...
Read More