Published Agustus 20, 2011 by with 0 comment

Larangan bernazar dan bersumpah selain Allah

Hadis merupakan sumber hukum yang kedua dari Al-Quran. Namun perlu dipahami bahwa al-Qur’an dan hadis tidak sekedar membahas tentang hukum dan ibadah tapi lebih luas dari itu, seperti berbicara tentang tatanan sosial kemasyarakatan, interaksi sosial, adab dan akhlak.
Oleh karena itu, kita dituntut untuk melakukan penelitian terhadap hadis yang akan menjadi landasan atau dasar untuk melakukan salah satu ibadah dan menentukan suatu hukum ataukah menentukan suatu informasi yang benar-benar datangnya dari Rasulullah. Salah satu contoh, yaitu hadis yang menjadi pokok pembahasan pemakalah, dimana hadis tersebut mengemukakan bagaimana hukum yang sebenarnya dalam melaksanakan nazar yang baik dan bagaimana cara bersumpah yang baik serta dibenarkan oleh syari’at Allah.


Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka pemakalah dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Redaksi hadis pertama adalah hadis yang diriwayatkan oleh an-Nasa’iy yang membahas tentang bernazar sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam atau yang termasuk bermaksiat kepada Allah. Dan dibolehkannya seseorang tidak menepati nazarnya karena tidak memilki kemampuan setelah bernazar.
2.Redaksi hadis kedua diriwayatkan oleh Ahmad Ibnu Hanbal yang mana dalam hadis tersebut Rasulullah mem[amakan antara sumpah dengan kebolehan tidak memenuhi nazar karena ketidak mampuan.
3.Hadis yang diteliti berdasarkan sanad dianggap sahih karena ketersambungan sanadnya. Dan kredibilitas perawinya dianggap Adil dan dhabit (segi kapasitas keilmuannyya dan kualitas pribadinya). Dan tidak ada satu pun kritikus hadis yang memberikan cacat atau da’if terhadapa periwayat-periwayat dari kedua hadis di atas.
4.Kedua hadis di atas, telah memberikan kejelasan hukum tentang bagaiman bernazar yang baik dan bersumpah yang benar dan sah, agar kita dapat mendapatkan pahala yang besar dari Allah Swt.

Catatan:
Makalah diatas belum lengkap, Download lengkapnya...

0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..