Published Juni 19, 2014 by with 0 comment

Mudhaf wal Mudhafu ilaih - Yang disandari dan Yang Sandar


المضاف والمضاف إليه
(Yang Disandari & Yang Sandar)

Istilah الإضافة (penyandaran) antara satu kata (isim) yang disandarkan dengan isim yang lainnya yang disandari di dalam bahasa Indonesia bermakna pemilikan seseorang terhadap orang lain atau sesuatu benda ataupun binatang, atau antara suatu benda atau binatang dengan benda atau binatang lainnya, atau dengan kata lain antara kepemilikan satu makhluk dengan makhluk lainnya.

Kata yang disandarkan itu disebut dengan mudhaf (مضاف), sedangkan kata yang disandari disebut mudhaf ilahi (مضاف إليه). Dalam prakteknya, idhafah dalam terjadi antara isim zhahir dengan isim ‘alam, isim zhahir dengan isim zhahir lainnya, isim zhahir dengan dhamir, atau isim zhahir dengan isim isyarah + ‘athf al-bayan.

الإضافة terbagi dua bahagian; yaitu: 1) الإضافة المعنوية ketika mudhaf-nya tidak termasuk washfan ‘amilan (isim fa’il, isim maf’ul dan shifat musyabbahah), dan memfaedahkan al-ta’rif bagi mudhaf jika mudhaf ilayh-nya ma’rifah, dan pengkhususan jika mudhaf ilayhi-nya nakirah, dan 2) الإضافة اللفظية , sebagaimana akan dicontohkan berikut ini:

Baca Selengkapanya versi pdf

0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..