Published Oktober 09, 2011 by with 0 comment

Tanggung Jawab Para Ilmuwan (Sosial, Politik, Moral dan Agama)

Dalam segi filsafat, nilai dari tanggung jawab itu dijadikan sebagai salah satu dari kriteriadari kepribadian (personality) seseorang.

Unsur-unsur tanggung jawab :
Dari segi filsafat, sesuatu tanggung jawab itu sedikitnya didukung oleh 3 unsur :
a.Kesadaran.
b.Kecintaan/kesukaan.
c.Keberanian.
1.kesadaran.
Sadar berisi pengertian : tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Orang baru dapat dimintai tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yang diperbuatnya.
2.kecintaan = love, affection
Cinta, suka menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Sadar akan arti tanggung jawab.
3.keberanian. Courage, bravery
Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Berani disini, didorong oleh rasa keihklasan, tidak bersifat ragu-ragu dan takut kepada segala macam rintangan yang timbul sebagai konsekuensi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab itulah, maka seorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbangan-pertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelum bertindak, jadi tidak sembrono atau membabi buta.8
Menurut kamus ilmiah kata social berarti : kemasyarakatan, yang suka bergaul, santun.9

Politik
Politik berarti 1). Segala yang berkenaan dengan cara-cara dan kebijksanaan dalam mengatur negara dan masyarakat bangsa.10
Moral
1). Istilah moral bersal dari kata latin: Morale, yang berarti Costom, kebiasaan, adat istiadat. Tahu adat disebut bermoral, dan sebaliknya disebut immoral. Kelakuan yang tidak baik disebut a moral. Orang yang tahu adat, mengerti tertib sopan santun inilah yang disebut moralis.11
Agama
Agama menurut kamus ilmiah berarti suatu kepercayaan yang dianut oleh manusia dalam usahanya mencari hakekat dari hidupnya dan yang mengajarkan kepadanya tentang hubungannya dengan tuhan.12

B. Tanggung Jawab Para Ilmuan di Tinjau :
1. Bidang Sosial
Metode ilmu-ilmu social selalu melekat pada suatu bidang atau cabang sistim ilmu social tertentu. Pada mulanya, metode itu sangat dipengaruhi atau bahkan ditentukan ketika bidang atau cabang ilmu-ilmu social lahir. Tetapi kemudian mengalami perubahan dan perkembangan. Metode yang dipakai oleh ilmuan atau kelompok ilmuan juga dipengaruhi pada saat ilmu itu dipelajari atau diterapkan kemudian ditempat dan waktu lain, sebagai respon terhadap suatu perkembangan atau tuntutan perubahan social tertentu. Ilmu sosiologi sendiri baru pada masa revolusi industri, baik dieropa barat atau di amerika utara, pada awal abad 19. ilmuan-ilmuan Auguste Comte, Herbert Spencer, Lester Ward, emile Durkheim atau Max Weber, menulis buku-buku yang menjadi fondasi/fundamen sosiologi industri atau masa terbentuknya kapitalisme industri.13
Seorang ilmuan ilmu-ilmu social memualai tugas dan tanggung jawab dengan menemukan atau menggapai pengetahuan dengan melakukan formulasi teoritis yang kemudian harus diuji secara empiris. Kalau tidak data empiris yang dikumpulkan menrut cara-cara dan prosedur itu tertentu itu hanya ternyata mendukung formulasi teoritis yang telah disusun, maka formulasi itu kemudian berkembang atau dapat dikembangkan atau dapat dapat dikembangkan menjadi rumusan hasil pengetahuan yang didalamya terkandung teori ilmu social yang telah dibuktikan kebenarannya, yaitu kebenaran empiris.
Ada satu hal yang ikut memperkuat “kebenaran” ilmu pengetahuan social, yaitu citranya seperti ilmu kealaman dan hayat. Citra itu terealisasikan dengan memenuhi beberapa “keharusan”, yang secara etis netral si ilmuan harus memisahkan diri dari pandangan yang sifatnya pribadi atau memiliki pandangan yang impersonal sehingga dapat diperoleh apa yang disebut “objektifitas”, serta memenuhi segala persyaratan akurasitas dalam pengumpulan data.
Seorang ilmuan juga masih dituntut tanggung jawab sosialnya. Ia hanya diminta untuk menyatakan sikap terhadap suatu masalah masyarakat tempat ia hidup. Bahkan ada kalanya dituntut keterlibatannya dalam perubahan social guna mencapai tujuan tertentu. Jika tifak memiliki tanggung jawab social.
Masalah itu memang masih dan akan tetap merupakan kontroversi. Disatu pihak terdapat pandangan bahwa seorang ilmuan sejati harus tetap setia kepada fungsi alam ilmu pengetahuan “yang sebenarnya”, yaitu menyajikan dan menemukan kebenarannya ilmiah. Pemakaian hasil pemikiran dan penelitian itu sudah merupakan tanggung jawab yang lain, misalnya, negarawan, teknokrat, birograt, ruhaniawan atau agamawan, pengusaha, dan lain sebagainya yang selain ilmuan itu sendiri. sudah barang tentu seorang ilmuan dapat pindah profesi atau mengambil peranan yang lain sebagai konsumen atau pelaksana yang menerapkan hasil dan penelitian ilmiah dan dapat memenuhi tanggung jawab moral atau social yang dituntut oleh masyarakat. Tetapi, selama ia masih menjadi ilmuan, maka ketiga tanggung jawab saja yang mungkin disebut sebagai tanggung jawab ilmiah atau akademis yang bercirikan netralitas etis, objektifitas da disiplin dalam prosedur ilmiah.15

catatan:
Makalah di atas belum lengkap, maka silahkan download lengkapnya...
Read More
Published Oktober 08, 2011 by with 0 comment

MENEMBUS LAILATUL QADR: (Perdebatan Interpretasi Hadis Tekstual dan Kontekstual)

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua dari Alquran segaligus penjelasan atasnya. Olehnya itu, hadis selalu dipertanyakan tentang kesahihannya baik dari segi sanad maupun dari segi matan. Pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab karena harus melalui proses yang sangat panjang untuk menjawabnya, yang sering diistilahkan dengan penelitian hadis (takhr³j al-had³ts).
Hadis-hadis tentang lailatul al-qadr merupakan salah satu aspek hadis yang termuat dalam berbagai kitab hadis termasuk kitab-kitab hadis yang berstatus standar. Meski demikian, tidak serta merta dapat diterima sebagai hujjah. Maka untuk mengetahui kualitas hadis-hadis lailatul al-qadr perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu.

B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis dapat merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1.Bagaimana biografi Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M. A.
2.Bagaimana kaidah penelitian kesahihan sanad dan matan serta kualitas hadis-hadis lailatul al-qadr ?
3.Bagaimana pemahaman tekstual dan kontekstual hadis-hadis lailatul al-qadr ?.

B. Sekilas tentang buku "Menembus Lailatul al-Qadr: Perdebatan Intrpretasi Hadis Tekstual dan Kontekstual"
Buku "Menembus Lailatul Al-Qadr: Perdebatan Intrpretasi Hadis Tekstual dan Kontekstual" adalah sebuah buku karya. Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin M. A. Beliau adalah seorang ahli hadis. Sebelum pemakalah lebih jauh membahas lailatul al-qadr dalam bukunya, ada baiknya jika terlebih dahulu mengetengahkan sistematika penyusunan kitab buku "Menembus Lailatul al-Qadr", agar dapat membantu dalam mengkaji buku ini selanjutnya.

Catatan:

Makalah di atas belum lengkap, Download lengkapnya...
Read More
Published September 20, 2011 by with 0 comment

Rabi’ah al-Adawiah Riwayat Hidup dan Mahabbah Ilahiah

A.Siapa dan Bagaimana Riowayat Hidup Rabi'ah al-Adawiah ?
Rabi’ah al-Adawiah adalah putri dari Ismail al-Adawiah, sehingga nama beliau terkadang ditulis oleh sejarawan Rabi’ah binti Ismail al-Adawi. Beliau lahir di Basrah sekitar tahun 95 H/ 713 M. Dan berpulang kerahmatullah pada tahun 185 H/810 M juga di kota Basrah.
Beliau diberi nama Rabi’ah al-Adawiah karena merupakan putri ke-4 dari 3 putri lainnya (kakaknya). Beliau berasal dari keluarga ekonomi sulit, bahkan ketikan beliau dilahirkan, minyak untuk penerangan lampu pada saat kelahirannya pun tak dimiliki keluarganya, karena kemiskinan yang berkepanjangan menimpa keluarganya sampai-sampai beliau berpindah status menjadi hamba sahaya.

1.Masa Muda Rabi’ah al-Adawiah
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa beliau adalah seorang hamba sahaya pada usia kecilnya. Ini terjadi ketika kedua orangtuanya meninggal dunia, sehingga secara terpaksa beliau terjual kepada seorang majikan yang sangat kejam dengan harga yang sangat murah. Lidah Attar telah menuturkan ahwal masa kanak-kanak Rabi’ah al-Adawiah:
Pada suatu malam, ketika Rabi’ah dilahirkan, dituturkan bahwa tak sehelaipun pakaian yang dapat digunakan untuk mengolesi pusarnya. Ketika itu, ayah Rabi’ah pergi ke tetangga-tetangganya untuk meminta bantuan. Ini atas permintaan istrinya, sekalipun sebelumnya ayah Rabi’ah telah memutuskan untuk tak meminta bantuan kepada selain Allah. Namun pada kali ini beliau dalam kondisi terdesak, sehingga secara terpaksa beliau melakukannya. Akan tetapi, tetap beliau tidak mendapat bantuan apa-apa dari tetangganya karena mereka semua sudah tidur . Kemudian ayah Rabi’ah kembali kerumah dan memberitahukan halnya, seketika itu bersedihlah sekeluarga yang pada akhirnya mereka juga tertidur dalam suasana sedih.
Pada saat tertidur, ayahnya Rabi’ah melihat Nabi Saw . Tiba-tiba muncul dihadapannya seraya berkata “Janganlah bersedih ! Engkau telah dianugrahi anak perempuan yang telah menjadi wali besar, syafaatnya dinantikan oleh 70.000 orang dari umatku” lalu Nabi kemudian memerintahkan kepadanya, “ Besok kirimlah surat ke Isa Radan (Amir Basrah) dengan mengingatkannya melalui isyarat ini, bahwasanya setiap malam dia berselawat 100 kali kepadaku, dan pada malam jum’at 400 kali(akan tetapi, pada malam jum’at ini, Ia telah melupakannku. Katakan kepadanya bahwa sebagai tebusannya dia harus memberikan 400 dinar
Pada saat fajar menyingsing, beliau terbangun sambil berurai air mata. Kemudian beliau dalam suasana kesedian. Menceritakan dan menuliskan mimpinya itu di dalam surat. Usai surat itu ditulis. Dikirimkan ke Basrah dan diserahkan kepada kepala rumah tangga istana untuk diberikan kepada Amir . Setelah membaca surat tersebut Isa Radan memerintahkan kepada prajuritnya untuk membagi-bagikan kepada orang-orang miskin sebanyak 10.000 dinar sebagai tanda syukur karena Nabi telah menyebut namanya. Terkhusus kepada ayah Rabi’ah, beliau mengirimkannya 400 dinar, seraya berkata meskipun aku sangat ingin agar orang ini (ayah Rabi’ah) mendatangiku, Akan tetapi, aku lebih memilih saya yang mendatanginya dan membersihkan debu yang ada ditelapak kakinya agar jenggotku. Demi Allah, kapan saja dalam membutuhkannya ‘maka beritahulah aku’
Sepeninggalan rang tua Rabi’ah, kelaparan hebat melanda kota Basrah. Semua saudara Rabi’ah berpencar, sementara dia sendiri jatuh di tangan seorang yang kejam melalangnya sebagai seorang budak dengan harga beberapa dirham saja. Pada suatu malam, tiba-tiba dihampiri oleh seseorang asing dan dia merasa ketakutan. Pada mulanya dia bermaksud untuk melarikan diri, namun dia terjatuh dan kakinya patah. Dan dalam keadaan bersujud di lumpur, dia melantunkan rintihan nurani dengan mengatakan, “ Ya Allah, aku ini orang asing yang tak berayah dan tak beribu lagi. Aku dijual sebagai budak dan kini pergelangan kakiku patah. Sekalipun demikian aku tak akan merasa sedih atas sesuatu yang menimpa diriku. Aku hanya mengingingkan ridha-Mu kepadaku. Sehingga aku bisa mengetahui apakah aku sudah memperoleh kerendahan-Mu atau belum. Seketika itu, beliau mendengarkan suara gaib, “janganlah bersedih, sebab di akhirat kela, niscaya engkau akan mendapatkan kedudukan yang begitu dibanggakan, bahkan oleh mereka yang dekat kepada Allah di Surga”
Lintas, Rabi’ah kembali kerumah majikannya dan mulai berpuasa secara rutin serta melaksanakan shalat sepanjang malam. Pada siang hari, beliau selalu sibuk membantu majikannya. Suatu malam beliau shalat lail dan tiba-tiba majikannya terbangun menyaksikan Rabi’ah yang sedang berdoa seraya bersujud di tanah. Dalam doanya beliau melantunkan, “Ya Allah, engkau tahu betul, satu-satunya yang kudambakan adalah benar-benar tunduk kepada perintah-Mu, cahaya mataku mengabdi kepada kerajaan-Mu. Jika itu terserah kepadaku, aku tidak akan berhenti beribadah kepada-Mu sesaatpun. Namun, engkau telah membuatku tunduk kepada seorang makhluk, karena itu, aku terlambat datang dalam beribadah kepada-Mu.
Setelah mendengar ucapan ini, tuanya bangkit dan merenung sendirian serta berfikir sambil mengatakan bahwa wanita seperti ini tidak pantas diperbudak. Keesokan harinya ia memanggil Rabi’ah lalu memerdekakannya sambil berkata, “Jika engkau berkenaan tinggal bersama kami, maka kami semua menerimamu dan melayanimu, akan tetapi jika sekiranya engkau tidak menginginkan tawaran ini, maka bisa pergi kemana saja semaumu. Rabi’ah ternyata cenderung kepada opsi kedua. Lalu beliau memfokuskan diri untuk beribadah dan beramal shaleh. Konon bahwa beliau 1x24 jam terkadang melaksanakan shalat sampai 1000 rakaat
Dalam salah satu sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau pernah bekerja sebagai seorang peniup seruling untuk beberapa waktu lamanya. Kemudian beliau bertaubat dan hidup sebagai tunawisma diantara puing-puing keruntuhan bangunan, beliau berkamar untuk menyendiri beribadah maksimal semata. Akhirnya, beliau berangkat ke Makkah disanalah beliau betul-betul merasakan suasana hidup di padang pasir.

2.Rabi’ah dan Perkawinan
Sejumlah literatur menggambarkan bahwasanya Rabi’ah al-Adawiah tidak pernah menikah sepanjang usianya yang lebih kurang 90 tahun. Namun, tidak dapat dipungkiri kalau ada diantara literatur lain yang menyebutkan bahwa beliau pernah dinikahi oleh Abd Wahid Ibn Zayd. Akan tetapi, menurut hamat penulis Rabi’ah yang dimaksud bukanlah Rabi’ah al-Adawiah melainkan Rabi’ah al-Damsydy karena perempuan tersebut memang termasuk wanita sufi yang disebutkan oleh sejarawan sederetan dengan Rabi’ah al-Adawiah, pendapat ini mendapat justifikasi dari Javad Nurbaksh.
Ketika beliau ditanya, “kenapa tidak menikah?” beliau menjawab berkali-kali bahwa “ikatan perkawinan berkenaan hanya dengan wujud (jasad), adakah wujud dalam diriku ? Aku adalah bukanlah milikku sendiri, melainkan aku adalah milik-Nya. Dalam riwayat yang lain beliau menjawab, sesungguhnya dalam hatiku tidak ada lagi ruang yang ditempati untuk menyimpang rasa cinta kepada selain Allah.
Jawaban lain yang ditemukan, ketika beliau dilamar oleh Abd Wahid, Rabi’ah tidak menyambut baik lamaran itu. Bahkan beliau minder menjawabnya “wahai laki-laki seksual, carilah perempuan sensual lain yang sama dengan engkau. Apakah engkau melihat adanya tanda-tanda seksual pada diriku ?”. Begitupula beliau memberi jawaban terhadap lamaran Hasan al-Basry dengan ucapan yang sangat bijaksana dan didalamnya termuat maksud-maksud ketidaksiapan beliau untuk bersuami dengan siapapun orangnya.

3.Kezuhudan Rabi’ah al-Adawiah
Rabi’ah al-Adawiah adalah seorang asketis (zahidan) yang menjalani hidupnya dalam keadaan miskin. Beliau sebenarnya berulang kali ditawari bantuan dan bahkan kemewahan dari berbagai sahabatnya dan orang yang hendak melamarnya. Namun, mereka semua diabaikan oleh Ra’biah. Beliau tidak pernah sedikitpun merasa tergiur dengan kemewahan atau sesuatu yang mengalamatkan kemewahan duniawi. Ini pertanda sifat dan sikap seorang asketis ada pada kepribadian beliau. Bahkan prestasi beliau dalam hal kezahidan (asketisisme) cenderung mengungguli para sufi lainnya.
Al-Jahiz seorang generasi tua mengatakan bahwa beliau pernah beberapa kali ditawari untuk diberikan kepadanya seorang budak (khadimah) yang dapat melayani kebutuhan hidupnya. Namun, beliau menjawab, “sungguh aku sangat malu meminta kebutuhan duniawi kepada pemilik dunia ini. Bagaimana aku harus memintanya kepada selain pemiliknya ? Jawaban tersebut mencerminkan karakteristik seorang zahid menanggapi perkara dunia.

Note:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download:
Rabi'ah al adawiah Versi pertma
Rabi'ah al adawiah versi kedua
Read More
Published September 11, 2011 by with 0 comment

MATERI PENDIDIKAN ISLAM (Ruang Lingkup, Relevansi dan Ontologisnya)

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakng
Pemahaman pendidikan Islam berarti harus menganalisa secara pedagogis suatu aspek utama dari misi agama yang diturunkan kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah, 14 abad yang lalu.
Islam sebagai petunjuk Ilahi mengandung implikasi kependidikan (pedagogis) yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia menjadi seorang mukmin, muslim, muhs³n dan muttaq³n setelah melalui tahap demi tahap.
Sebagai ajaran (doktrin), Islam mengandung sistem nilai di atas proses pendidikan Islam yang berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis-filosofis dari pemikir-pemikir pedagogis muslim, kemudian sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan Islam yang memilki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan masyarakat dari waktu kewaktu. Keadaan demikian kita dapat saksikan di negara-negara di mana Islam dikembangkan melalui berbagai kelembagaan pendidikan formal, informal. Kecenderungan itu sesuai dengan sifat dan watak kelenturan nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri

B. Rumusan Masalah
1.Apa ruanglingkup pendidikan Islam ?
2.Dan bagaimana relevansi dan ontologinya ?

C. Urgensi
1. Tujuan
Dilihat dari pendidikan teoritis, tujuan pendidikan ditempuh secara bertingkat seperti tujuan intermediair (sementara) dan insidental (peristiwa yang tertentu) dan apabila dilihat dari pendekatan sistem Instruksional tertentu, maka tujuannya sebagai berikut: tujuan Instruksional khusus, Instruksional umum, kurikuler, institusional dan nasional.
Namun yang menjadi perhatian pemakalah adalah, khusus tujuan pendidikan Islam sebagai berikut: pendidikan Islam pada hakekatnya adalah relisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri yang membawa misi kesejateraan umat manusia sebagai hamba Allah lahir dan batin di dunia dan di akhirat.
2. Manfaat
Dari tujuan pendidikan Islam di atas, ketika mampu dihayati, maka akan dapat bermanfaat terhadap siapa saja, karena akan dapat sedikit banyaknya berpengaruh terhadap paradigmanya ke arah lebih maju, sehingga selalu ingin melakukan hal kedepann untuk lebih memperbaiki kehidupannya. Selai itu, akan lebih menyadari bahwa kehidupan ini harus selalu diisi dengan pendidikan utamanya pendidikan agama Islam agar dapat membentuk manusia berkepribadian dan berbudi luhur dan terbimbing terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani yang sehat menurut agama Islam.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, Download lengkapnya...
Read More
Published Agustus 20, 2011 by with 0 comment

Larangan bernazar dan bersumpah selain Allah

Hadis merupakan sumber hukum yang kedua dari Al-Quran. Namun perlu dipahami bahwa al-Qur’an dan hadis tidak sekedar membahas tentang hukum dan ibadah tapi lebih luas dari itu, seperti berbicara tentang tatanan sosial kemasyarakatan, interaksi sosial, adab dan akhlak.
Oleh karena itu, kita dituntut untuk melakukan penelitian terhadap hadis yang akan menjadi landasan atau dasar untuk melakukan salah satu ibadah dan menentukan suatu hukum ataukah menentukan suatu informasi yang benar-benar datangnya dari Rasulullah. Salah satu contoh, yaitu hadis yang menjadi pokok pembahasan pemakalah, dimana hadis tersebut mengemukakan bagaimana hukum yang sebenarnya dalam melaksanakan nazar yang baik dan bagaimana cara bersumpah yang baik serta dibenarkan oleh syari’at Allah.


Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka pemakalah dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Redaksi hadis pertama adalah hadis yang diriwayatkan oleh an-Nasa’iy yang membahas tentang bernazar sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam atau yang termasuk bermaksiat kepada Allah. Dan dibolehkannya seseorang tidak menepati nazarnya karena tidak memilki kemampuan setelah bernazar.
2.Redaksi hadis kedua diriwayatkan oleh Ahmad Ibnu Hanbal yang mana dalam hadis tersebut Rasulullah mem[amakan antara sumpah dengan kebolehan tidak memenuhi nazar karena ketidak mampuan.
3.Hadis yang diteliti berdasarkan sanad dianggap sahih karena ketersambungan sanadnya. Dan kredibilitas perawinya dianggap Adil dan dhabit (segi kapasitas keilmuannyya dan kualitas pribadinya). Dan tidak ada satu pun kritikus hadis yang memberikan cacat atau da’if terhadapa periwayat-periwayat dari kedua hadis di atas.
4.Kedua hadis di atas, telah memberikan kejelasan hukum tentang bagaiman bernazar yang baik dan bersumpah yang benar dan sah, agar kita dapat mendapatkan pahala yang besar dari Allah Swt.

Catatan:
Makalah diatas belum lengkap, Download lengkapnya...
Read More
Published Agustus 16, 2011 by with 0 comment

Proses Berpikir Ilmiah

Manusia adalah makhluk berfikir yang membedakannya dengan makhluk lain dapat berfikir karena ia mempunyai akal
Akal adalah salah satu unsur kejiwaan manusia untuk mencapai kebenaran. Berfikir dapat dibedakan dalam dua hal yakni berfikir secara alamiah dan berfikir secara ilmiah. Dalam berfikir alamiah akal tidak memerlukan metode, sarana dan proses tertentu, Sedangkan berfikir ilmiah diperlukan metode dan sarana berfikir yang sistematis. Tersedianya metode dan sarana yang memungkinkan dilakukannya proses penelaahan ilmiah secara teratur dan cermat. Penguasaan hal tersebut bersifat imperatif bagi sesorang ilmuan, Tanpa menguasai sarana dan proses ilmiah yang baik. Tak mungkin diwujudkan.
Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah yang sistematis.

Metode secara etimologi berasal dari kata Yunani Meta yang berarti sesudah dan hodos yang berarti jalan. Jadi Metode ialah langkah-langkah yang diambil, menurut urutan tertentu, tehnik atau jalan yang telah di rangcang dan dipakai dalam proses memperoleh pengetahuan jenis apapun, baik pengetahuan humanistic, dan historis, atau pengetahuan filsafat dan ilmiah.
Kata metode dalam bahasa Inggris yaitu method yang berarti metode atau cara. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia Metode ialah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksana suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa pengetahuan tidak cukup diperoleh melalui tradisi warisan budaya, yang kita terimah begitu saja secara fasik, melainkan harus melalui langkah-langkah yang sistematis.
Dikalangan cerdik-cendekia, makna metode masih sering dipersamakan dengan metodologi. Sesungguhnya dua konsep tersebut memiliki pengertian yang berbeda satu sama lain. Metode merupakan langkah-langkah sistematis tang digunakan dalam ilmu-ilmu tertentu yang tidak direfleksikan atau diterima secara an sich
Metode lebih bersifat spesifik dan terapan, sedangkan metodologi merupakan bagian dari sistematika filsafat yang mengkaji cara-cara mendapatkan pengetahuan ilmiah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bah sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat di dalam mencapai maksud dan tujuan.
Tidak semua pengetahuan dapat disebut sebagai ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya, harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau pengembangan pengetahuan yang telah ada. Prosedur yang disebut dengan metode ilmiah tidak memiliki ketentuan yang pasti tentang jumlah, macam dan urutan langkahnya. Langkah-langkahnya semakin bervariasi dalam ilmu pengetahuan sesuai bidang spesifikasi semakin banyak. Sebahagian pendapat mengatakan bahwa macam metode ilmiah yan digunakan tergantung pada ilmu khusus tersebut, khusunya bersangkutan dengan obyek formalnya. Berdasarkan langkah-langkah yang dimaksud dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, Jujun S Suriasumantri menjelaskan cara kerja ilmiah dengan mengemukakan enam langka atau metode untuk memperoleh ilmu pengetahuan yaitu : 1). Keinsyafan tentang adanya problema 2). Data yang relevan dan tersedia dikumpulkan 3). Data ditertibkan 4). Hipotesa dibentuk (Diformulasikan ) 5). Deduksidapat ditarik dari hipotesa 6) Verifikasi setelah analisa untuk sampai pada suatu kesimpulan.
Langkah Pertama, yaitu kesadaran akan adanya problema, adalah penting sekali. Karena hanya dengan demikian suatu pemikiran dan penyelidikan itu mungkin untuk diawali. Dalam hal ini kemampuan untuk melukiskan problema secara jelas dan benar dalam suatu defenisi adalah penting.
Langkah kedua, mengenai pengumpulan data yang relevan, juga memerlukan kesabaran dan lebih-lebih kemampuan untuk menguji data apakah faktual atau tidak. Pada persoalan yang sulit, untuk mendapatkan data yang demikian memerlukan pemikiran dan penyelidikan yang seksama, dan tidak aneh jika memerlukan waktu bertahun-tahun.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, maka silahkan download lengkapnya...
Read More
Published Juli 20, 2011 by with 0 comment

Poligami

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Poligami (beristri lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan) adalah suatu istilah yang dikenal dalam dunia perkawinan antar manusia lawan jenis dan terjadi pada suku, bangsa dan agama apapun di dunia. Poligami merupakan suatu kebiasaan yang dipraktekan dalam masyarakat bangsa-bangsa kuno pada ratusan tahun sebelum agama Islam datang.
Sayyid Sabiq dalam bukunya al Fiqh al Sunnah, menjelaskan bahwa kebiasaan berpoligami telah berlaku di negara Afrika, India, Cina dan Jepang yang berkembang dengan pesat.
Kahfi mengatakan bahwa “poligami itu sudah berlaku pada bangsa Yahudi Israel sebelum Nabi Isa a.s. diutus. Nabi Isa a.s. kemudian menetapkan kebiasaan poligami ini pada umatnya. Bahkan Nabi Musa a.s. mewajibkan seseorang untuk mengawini janda saudara lelakinya sendiri yang telah meninggal dunia. Apa yang diperbolehkan dalam kitab Taurat maka diperbolehkan juga dalam kitab Injil”. 1
Mustafa dalam bukunya al Mar’ah baina al Fiqh wa al Qur’an menjelaskan bahwa di dalam kitab Taurat (kitab yang kemudian menjadi rujukan orang Kristen) menceritakan mengenai Nabi Daud a.s. yang memiliki 99 istri dan ditambah 1 lagi menjadi 100 istri. Dan Nabi Sulaiman a.s. memiliki 700 istri permaisuri dan ditambah 300 istri selir sehingga semuanya 1000 istri.
Demikian pula dalam Tarikh Islam, Rasulullah SAW. Yang kehadirannya untuk mengangkat harkat dan martabat umat manusia, khususnya kaum wanita, beliau juga memiliki 9 orang istri. Di antara istri-istri beliau hanya ada dua istrinya yang berstatus gadis (perawan), yakni Siti Aisyah r.a.”2 dan Mariah Alqibitiah.
Sementara di Indonesia, sebagai negara hukum yang berpenduduk mayoritas beragama Islam juga tidak lepas dari perkawinan poligami. Misalnya Ir. Soekarno, seorang nasionalis yang beragama dan orang nomor satu pertama di Indonesia, yang terkenal hampir diseluruh dunia juga melakukan poligami.
Namun yang menjadi problema dalam poligami ini, ketika seorang laki-laki melakukan pologami antara seorang wanita dengan tantenya dari pihak Bapak dan tante dari pihak Ibu, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis Rasulullah yang terdapat dalam al-kutub al-tis’ah.
Poligami antara seorang wanita dengan tantenya adalah salah satu bentuk poligami yang sangat dilarang oleh Rasulullah. Salah satu alasannya adalah karena kedua wanita tersebut masih termasuk hubungan keluarga yang masih sangat dekat yaitu: masih termasuk muhrim. Masalah muhrim ini telah dijelaskan oleh hadis lain bahawa termasuk orang yang tidak bisa dikawini.

B. Batasan Masalah
Menyadari akan luasnya persoalan poligami, maka penulis membatasi atau merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1.Bagaimana pelaksanaan poligami secara umum?
2.Bagaiman poligami antara seorang wanita dengan tantenya dari pihak Bapak dan Ibu menurut hukum Islam ?
3.Dan bagaimana konsekuensinya?

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan di Download lengkapnya.
Read More